Forum Guru Kawal Program Prioritas GTK
Guru Menulis | 2026-01-25 09:12:50
Berikut adalah Release Hasil Agenda Fgsni kegiatan GTK Kemenag dan Kemenkeu RI.
A. Audiensi Fgsni GTK dan Kemenkeu RI, diikuti oleh 15 Peserta perwakilan Kabupaten Kota, yang terdiri dari Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Banten, Pesawaran Lampung, Temanggung, Banjarnegara dan Kebumen.
Audiensi di GTK diterima Dir GTK, Dr. Fesal dan Kasubdit, Dr. Fatkhurozy dan Kasubag GTK Kemenag RI. Acara dimulai Pukul 12.20 dan selesai 13.40 WIB.
Hasil Audiensi sebagai berikut :
1. GTK akan menyelesaikan Program PPG guru Non ASN Madrasah 2026 dan sudah mengusulkan pagu anggaran dan akan membayarkan sertifikasi PPG lulusan 2025 pada tahun 2026.
2. Program Inpassing baru akan diusahakan.
3. Masalah tunjangan gaji -13 dan THR masalah aturan regulasi, lintas kementrian, perlu lintas kementerian untuk merealisasikanya.
4. Program pengadaan guru Non ASN Madrasah menjadi PPPK/PNS dalam tahap pengusulan.
5. GTK komitmen untuk berusaha dan berjuang dalam mensejahterakan guru Non ASN.
B. Hasil Audiensi Fgsni dengan Direktorat Anggaran Kemenkeu RI
Audiensi dimulai pada pukul 14.00- 15.50 WIB.
Audiensi diterima Kabiro Pelayanan, Rizwan dan Tim.
Hasil audiensi sebagai berikut :
1. Terkait masalah PP 11/2015, tentang pemberian gaji 13 dan THR, yang dimaksud subyek PP adalah pekerja /pegawai pemerintah, sehingga PP tidak mengakomodir pegawai diluar di lembaga swasta.
2. Masalah ketimpangan Anggaran pendidikan oleh pemerintah yang dimaksud, bahwa pemerintah sedang memulihkan ekonomi negara, dan pemerintah sekarang sedang menjalankan program prioritas BGN dan KMP.
3. Kemenkeu mensuport pergerakan Fgsni didalam memperjuangkan hak-hak guru madrasah swasta.
4. Hasil Usulan Rapat Audiensi dengan FGSNI akan di sampaikan kepada Pimpinan,Terkait PP nomor 11 Tahun 2025,Di Karenanakan Lintas Kementerian dan Lembaga, Ter kait THR dan Gaji ke 13 Tersebut bagi guru sertifikasi Impassing di bawah Binaan Kementerian Agama Republik Indonesia.
5. Melalui Nara Hubung Humas kementerian keuangan Republik Indonesia,Jika sekiranya Ada perkembangan Terbaru dari pimpinan akan di beritahukan kepada FGSNI Melalui Sekretaris Umum .
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
