Pelatihan Dakwah dan Seni Islami bagi Remaja di Desa Sejaro Sakti
Agama | 2026-01-25 09:22:17
Indralaya, 20 Januari 2026 — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Rekognisi yang terdiri dari Imada Baisisalam, Pauzan Azim, Ahaduzzaman, Okta Tiana, dan Fahra Purwan Dini melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertajuk “Pelatihan Dakwah dan Seni Islami bagi Remaja” di Desa Sejaro Sakti, Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali remaja dengan pemahaman dasar tentang dakwah Islam serta mengembangkan potensi seni Islami sebagai media penyampaian nilai-nilai keagamaan yang positif dan kreatif. Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan diri remaja dalam berdakwah sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap seni bernuansa Islami.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN memberikan materi tentang teknik dasar dakwah, etika berdakwah, serta pentingnya menyampaikan pesan keislaman dengan cara yang santun dan mudah dipahami. Selain itu, peserta juga diperkenalkan dengan berbagai bentuk seni Islami, seperti seni suara, pembacaan syair Islami, dan penampilan kreatif yang mengandung pesan moral dan keagamaan.
Kegiatan pelatihan dikemas secara interaktif melalui praktik langsung, diskusi, serta penampilan sederhana dari para peserta. Remaja Desa Sejaro Sakti tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan menunjukkan minat yang tinggi dalam mengembangkan kemampuan dakwah dan seni Islami.
Melalui pelatihan ini, Tim KKN Rekognisi berharap dapat berkontribusi dalam membentuk generasi muda yang berakhlak mulia, kreatif, serta mampu menjadi agen dakwah di lingkungan masyarakat. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi wadah positif bagi remaja dalam menyalurkan bakat dan minat mereka secara produktif dan bernilai ibadah.
#radenfatah.ac.id, #lp2mradenfatah.ac.id
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
