Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rayhan Ahmad

RELEVANSI ETIKA DALAM PELAYANAN PUBLIK

Politik | Saturday, 02 Jul 2022, 15:43 WIB

Relevansi etika dalam pelayanan publik di sektor manapun, termasuk sektor publik pemerintahan, ada dua aspek penting yang umumnya diyakini sebagai penentu kinerja prima, yaitu profesionalisme dan etika. Seperti halnya di sektor bisnis, sektor publik juga dituntut untuk mencapai kinerja prima, dengan ukuran-ukuran seperti efisiensi, produktivitas, dan efektivitas, dan pada saat yang sama dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi standar etika, seperti integritas, objektivitas atau imparsialitas, keadilan, dan sebagainya. Dengan perkataan lain, sektor publik, seperti sektor bisnis, dituntut memiliki dua keunggulan, yaitu keunggulan teknis profesionalisme dan keunggulan moral etika. Ada beberapa alasan, baik normatif maupun objektif, yang dapat digunakan untuk menjelaskan relevansi dan makin pentingnya etika dalam birokrasi atau pelayanan publik.

a. Etika dan Kehidupan yang Baik Dalam bentuknya yang paling abstrak, etika adalah salah satu cabang filsafat.

Etika berkaitan dengan perilaku moral, yaitu produk dari standar moral dan pertimbangankeputusan moral. Tegasnya, etika berkaitan dengan bagaimana seharusnya kita hidup. Mengambil keputusan tentang bagaimana seharusnya kita hidup adalah fondasi etika. Dengan cara sederhana, kita dapat mengatakan bahwa etika berkenaan dengan bagaimana orang-orang melaksanakan urusan mereka, setiap jam atau setiap hari.

Perilaku etis berarti jujur dengan diri sendiri dan dengan orang lain. Etika berkaitan dengan karya, kinerja, atau prestasi, yang di-karya atau kinerja itulah nama kita melekat. Konsep etika tidak lain adalah sejumlah asumsi dasar yang melandasi hampir semua hubungan dan transaksi di dalam masyarakat. Asumsi-asumsi ini meliputi asumsi-asumsi tentang bagaimana kita memperlakukan orang lain; apa hak kita dan apa hak orang lain; kapan hak individual kita berakhir dan kapan hak individual orang lain bermula; bagaimana harta milik individu dan masyarakat seharusnya diperlakukan, dan apa yang merupakan perlakuan yang wajar dan adil bagi semua orang.

Dengan demikian, etika dapat diartikan secara luas sebagai keseluruhan norma dan penilaian yang dipergunakan oleh masyarakat untuk mengetahui bagaimana seharusnya menjalankan kehidupannya. Perbuatan-perbuatan mana yang harus saya kembangkan agar hidup saya sebagai manusia berhasil? Pelayanan publik merupakan bidang kehidupan penting yang ditujukan untuk kebaikan masyarakat, bangsa, dan negara.

Dalam kenyataanya, pelayanan publik mempengaruhi seluruh segi kehidupan warga negara. Oleh sebab itu, sudah selayaknya jika isu-isu atau dimensi etika dimasukkan dalam pertimbangan dan keputusan yang berkaitan dengan pelayanan publik.

b. Kekuasaan birokrasi Dalam menjalankan fungsinya, birokrasi berkewenangan untuk membuat kebijakan dan melaksanakan kebijakan tersebut.

Fungsi ini memberikan kekuasaan birokrasi untuk menafsirkan atau menjabarkan suatu kebijakan ke dalam kegiatan, program atau proyek, yang pada gilirannya mempengaruhi kepentingan dan pelayanan publik. Dalam konteks ini, timbul pertanyaan apakah birokrasi menjalankan kekuasaan atau kewenangannya tersebut dengan benar, apakah birokrasi tidak menyelewengkan kewenangannya tersebut demi kepentingan selain kepentingan masyarakat.

Etika diperlukan sebagai panduan dalam pengambilan keputusan dan sekaligus sebagai kriteria untuk menilai baik atau buruknya suatu keputusan tersebut.

c. Kewibawaan Pemerintah Dimana pun, pemerintahan yang bersih dan berwibawa merupakan dambaan penyelenggara pemerintahan sendiri dan masyarakat secara umum.

Kebersihan dan kewibawaan ini pada dasarnya hanya dapat diperoleh jika birokrasi dan pelaksananya bebas dari perilaku negatif atau tercela. Secara kategoris, dimana pun tidak ada pemerintah yang secara resmi menyutujui tindakan dan keputusan yang buruktercela para anggotanya. Sementara itu, makin disadari bahwa sumber kewibawaan birokrasi dan aparaturnya bukanlah kekuasaan yang mereka miliki, melainkan kualitas pengabdian mereka kepada kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Dengan perkataan lain, kecintaan rakyat, bukan oleh ketakutan rakyat. Kewibawaan pemerintah tersebut semakin besar jika dalam menjalankan fungsinya, aparatur pemerintahan berpegang teguh pada profesionalisme dan standar moral yang tinggi, seperti cermat, cepat, ramah, berkeadilan, objektif, transparan, dan manusiawi.

d. Hak dan Kepatuhan Warga Negara Setiap warga negara berhak untuk memperoleh pelayanan dari pemerintah.

Walaupun pelayanan umum dapat disediakan oleh komponen masyarakat selain pemerintah, pemerintahlah yang bertanggung jawab terhadap terselenggaranya pelayanan umum tersebut. Dalam hubungan ini, setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh pelayanan dari negara. Hak ini makin nyata karena negara berkewenangan dalam pengaturan dan pengaturan ini menyebabkan setiap warga negara berkewajiban untuk mematuhinya.

Sebagai warga negara, setiap individu tidak bisa menghindar untuk meminta pelayanan ketika memiliki kepentingan tertentu. Senagai contoh, pemerintah mengatur bahwa setiap warga negara yang akan mendirikan bangunan wajib memiliki Ijin Mendirikan Bangungan IMB. Jadi ketika, kita akan membangun sebuah rumah, kita berkewajiban untuk memperoleh IMB dari pemerintah. Contoh lain, setiap warga negara yang telah mencapai umur tertentu wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk KTP, sehingga ketika mencapai umur yang ditentukan, seorang warga negara harus berurusan dengan birokrasi untuk memperoleh layanan KTP. Ini berarti pemerintah hatus menyediakan pelayanan IMB, KTP, SIM, keamanan dan sejenisnya, dan kita berhak mendapatkan pelayanan itu ketika kita membutuhkannya.

Sudah barang tentu, setiap warga masyarakat mengharapkan akan memperoleh pelayanan dari birokrasi dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan pengorbanan yang mereka lakukan. Etika diperlukan untuk memandu dan menjadi kriteria apakah birokrasi telah menjalankan fungsi pelayanannya sesuai dengan standar teknis dan etis sebagaimana diharapkan oleh warga negara.

e. Celah Harapan Masyarakat Sudah menjadi rahasia umum bahwa kinerja pelayanan publik oleh birokrasi kita masih buruk, bahkan sering dikatakan sebagai sangat buruk dan ditinjau dari kriteria pelayanan yang bermutu, tidak satu pun dari kriteria tersebut dapat dipenuhi oleh birokrasi kita.

Anekdot- anekdot seperti Kasih amplop uang urusan beres, Kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah atau Kalau bisa lama kenapa dipercepat dan sejenisnya sering dilontarkan untuk menyebut kualitas atau kinerja pelayanan publik oleh birokrasi. Isu korupsi, kolusi, dan nepotisme KKN adalah sangat khas yang lazim dikaitkan dengan birokrasi kita. Buruknya kinerja pelayanan publik ini telah menyebabkan sangat rendahnya kepercayaan masyarakat kepada birokrasi, bahkan terhadap pemerintah secara umum. Ini tampak dari tanggapan yang cenderung negatif terhadap sejumlah inisiatif pemerintah perhatikan, misalnya, proyek busway dan perpanjangan waktu three in one oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sementara itu, selain mengetahui betapa buruknya kinerja birokrasi, masyarakat semakin menyadari dan semakin berani menuntut hak-haknya untuk memperoleh pelayanan yang sesuai.

Pada saat ini, masyarakat semakin berani untuk menggunakan hak-hak hukumnya menuntut pertanggung jawaban birokrasi ketika merasa dirugikan atau dilanggar hak-haknya dalam memperoleh pelayanan yang layak dari birokrasi. Semakin hari, semakin kencang tuntutan agar birokrasi efisien dan menghasilkan pelayanan prima excellent services. Perkembangan kinerja pelayanan yang diperlukan untuk menghindari atau meiadakan risiko tuntutan ini hanya dapat dicapai melalui peningkatan profesionalisme, yaitu peningkatan sarana-prasarana pelayanan dan kompetensi teknis dalam pelayanan yang dilandasi oleh kesadaran dan komitmen terhadap norma-norma moral.

Seperti di negara-negara lain, masyarakat kita juga menuntut birokrasi untuk berperilaku etis dengan standar tinggi dalam memberikan pelayanan. Pelayanan publik sering dinyatakan sebagai kepercayaan publik public service is a public trust. Warga negara mengharapkan para abdi negara melayani kepentingan mereka secara berkeadilan dan mengelola sumber daya publik sebaik-baiknya. Pelayanan publik yang adil fair dan dapat diandalkan melahirkan kepercayaan publik dan menciptakan suatu lingkungan yang menguntungkan bagi bisnis dan bidang-bidang kehidupan lain umumnya, sehingga memberikan sumbangan kepada berfungsinya pasar dengan baik dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image