Ekonomi Syariah Kini dan Nanti: Potensi dan Tantangan
Edukasi | 2024-05-27 22:49:53Indonesia memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi syariah, namun masih jauh tertinggal dari negara lain, seperti peringkat ke-10 menurut Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2017. Direktur Pendidikan dan Riset Keuangan Syariah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Sutan Emir Hidayat memaparkan bahwa terdapat 5 tantangan dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, yaitu rendahnya dukungan keuangan syariah pada industri halal, belum adanya bank syariah yang memiliki aset Buku 4, kurangnya SDM ekonomi syariah yang mumpuni, terakhir kapasitas riset dan pengembangan yang masih rendah.
Dalam pengembangan ekonomi syariah, Indonesia telah mengambil langkah strategis dengan berdirinya Bank Syariah dan regulasi yang diterbitkan untuk mendukung penguatan ekosistem ekonomi syariah. Namun, untuk mengakselerasi pengembangan ekosistem ekonomi syariah, diperlukan dukungan lebih lanjut, seperti yang disampaikan Kepala Sekretariat Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Suminto.
Pengembangan ekonomi syariah di Indonesia juga didukung oleh Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 yang berfokus pada meningkatkan pangsa ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional. Pangsa sektor prioritas rantai nilai halal atau halal value chain (HVC) pada tahun 2016 hingga 2020 terhadap PDB masing-masing sebesar 24,30 persen, 24,61 persen, 24,77 persen, dan 24,86 persen.
Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dana sosial syariah, terutama wakaf uang, upaya dalam mengembangkan dan memperluas kegiatan usaha syariah difokuskan pada penguatan akses pasar, teknologi produksi, legalitas dan sertifikasi, serta sumber pendanaan dan digitalisasi pembayaran. Pembentukan Pusat Data Ekonomi Syariah (PDES) sebagai referensi kebijakan juga sedang digarap.
Dalam rangka meningkatkan kualitas SDM ekonomi syariah, dibutuhkan peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan yang lebih baik. Selain itu, perlu juga ditingkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ekonomi syariah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesimpulan, potensi ekonomi syariah di Indonesia masih sangat besar, namun tantangan yang dihadapi harus diatasi dengan strategi yang lebih baik dan dukungan yang lebih luas. Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi produsen halal terkemuka di dunia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan lebih efektif.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.