Mengapa Setiap Mesjid Harus Punya 'Gurita Bisnis' Sendiri?
Ekonomi Syariah | 2026-04-04 17:28:09
Pernahkah Anda menyimak pengumuman saldo kas masjid sebelum ibadah salat Jumat? Angkanya sering kali fantastis, tembus puluhan hingga ratusan juta rupiah. Namun ironisnya, begitu kita melangkah ke luar pagar masjid, tak jarang kita menemukan warga sekitar yang masih tercekik jerat rentenir atau pinjaman online (pinjol) demi menyambung hidup. Ada ketimpangan yang nyata antara kas rumah ibadah yang gemuk dengan kesejahteraan jamaahnya. Realita ini menyadarkan saya pada satu kesimpulan mutlak: Masjid modern saat ini tidak hanya membutuhkan seorang takmir, tetapi juga seorang manajer ekonomi.
Membangun Menara, Melupakan Umat
Selama dua tahun mengabdi sebagai marbot, saya melihat langsung bagaimana siklus keuangan masjid berjalan. Dana infak dari jamaah memang mengalir deras, namun penyalurannya kerap kali terjebak pada satu rutinitas: pembangunan fisik semata. Renovasi kubah, mengganti karpet menjadi lebih tebal, atau mempertinggi menara seakan menjadi tolak ukur utama keberhasilan sebuah kepengurusan.
Tentu, memperindah rumah Allah bukanlah hal yang salah. Namun, jika kita membedahnya dengan kacamata ilmu manajemen, membiarkan dana umat hanya habis untuk estetika bangunan atau sekadar mengendap pasif di rekening bank adalah sebuah inefisiensi. Uang infak yang disalurkan oleh jamaah seharusnya bisa diputar kembali untuk menghidupkan urat nadi perekonomian jamaah itu sendiri. Di titik inilah konsep kemandirian ekonomi masjid harus mulai diwujudkan, bukan lagi sekadar wacana di atas mimbar.
Anatomi 'Gurita Bisnis' Penggerak Ekonomi Jamaah
Solusinya sebenarnya sederhana: masjid harus mulai membangun ekosistem bisnisnya sendiri. Bayangkan jika setiap masjid di desa atau perumahan tidak hanya memiliki tempat wudu, tetapi juga terintegrasi dengan empat pilar ekonomi kerakyatan berikut:
Pertama, Koperasi Bebas Riba. Ini adalah jantung pertahanan ekonomi umat. Jamaah bisa menyimpan dana atau meminjam modal usaha tanpa dicekik bunga tinggi. Jika koperasi masjid berjalan, ruang gerak rentenir dan aplikasi pinjol di lingkungan tersebut otomatis akan menyempit.
Kedua, Minimarket Umat. Alih-alih uang jamaah mengalir ke ritel modern raksasa, alangkah baiknya jika kebutuhan pokok sehari-hari dibeli dari minimarket milik masjid. Perputaran uang akan tetap berada di dalam komunitas, dan keuntungannya dikembalikan untuk biaya operasional masjid atau subsidi silang bagi warga yang kurang mampu.
Ketiga, Klinik Kesehatan. Kesehatan adalah kebutuhan dasar. Menyediakan fasilitas kesehatan yang terjangkau, atau bahkan gratis bagi dhuafa, dengan memanfaatkan sebagian kas masjid adalah bentuk nyata kepedulian sosial yang melampaui batas-batas tembok tempat ibadah.
Keempat, Fasilitas Gym (Kebugaran). Ini mungkin terdengar tidak biasa, namun sangat relevan untuk menarik minat generasi muda (Gen Z). Menggabungkan kekuatan fisik dan spiritual dalam satu kawasan akan menghilangkan kesan bahwa masjid hanyalah tempat bagi kalangan tua, sekaligus menjadikannya pusat aktivitas positif yang relate dengan gaya hidup modern.
Mengembalikan Masjid Sebagai Pusat Peradaban
Mengelola masjid di era modern tidak bisa lagi sekadar mengandalkan rutinitas ibadah mahdhah dan rutinitas membacakan saldo kas. Masjid harus kembali pada khittah-nya seperti di zaman Rasulullah: menjadi pusat komando, pendidikan, dan roda penggerak ekonomi umat.
Membangun 'gurita bisnis' di lingkungan masjid bukanlah bentuk komersialisasi agama, melainkan langkah strategis dan riil untuk menyelamatkan umat dari ketimpangan sosial dan jerat utang. Sudah saatnya kita—terutama anak muda, mahasiswa, dan para profesional turun tangan membawa ilmu manajemen dan inovasi ke balik mimbar. Mari berhenti berlomba meninggikan menara, dan mulailah berlomba memakmurkan jamaahnya. Jika bukan kita yang mulai merombak sistem ini dari sekarang, lalu siapa lagi?
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
