Ujian Akal Budi di Era Akal Imitasi
Teknologi | 2026-05-21 23:26:31
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 hadir dengan tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema ini sangat relevan dengan situasi Indonesia hari ini. Ketika tantangan kebangsaan tidak lagi hanya berbicara tentang batas wilayah atau ancaman fisik, tetapi juga menyangkut ruang digital yang semakin memengaruhi cara berpikir, berkomunikasi, dan membentuk kesadaran masyarakat. Pidato sambutan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam peringatan Harkitnas tahun ini bahkan secara tegas menyebut bahwa tantangan bangsa telah bergeser menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.
Momentum ini menjadi kian reflektif karena jatuh beriringan dengan Hari Reformasi yang diperingati setiap tanggal 21 Mei. Jika 28 tahun lalu, tepatnya pada 21 Mei 1998, bangsa ini berhasil mendobrak sumbatan otoritarianisme demi membuka keran kebebasan berpendapat dan demokratisasi informasi, hari ini kita menghadapi ujian baru. Perjuangan kebebasan itu kini bertransformasi menjadi banjir informasi di era digital, yang ironisnya, justru kerap mendegradasi kualitas berpikir kritis itu sendiri.
Di tengah situasi tersebut, ruang digital Indonesia memperlihatkan gejala yang sungguh-sungguh mengkhawatirkan, khususnya dalam hal ihwal literasi. Belakangan muncul kecenderungan, terutama di media sosial dan media publikasi, untuk cepat menuduh sebuah tulisan sebagai hasil produksi akal imitasi (AI) hanya karena dianggap terlalu rapi atau menggunakan tata bahasa yang presisi. Bahkan penggunaan tanda baca, seperti tanda pisah (—), yang sesuai kaidah kadang menjadi bahan olok-olok di kolom komentar warganet. Tanda baca elegan dan fungsional yang telah sejak lama diatur dalam EYD ini disebut sebagai "sampah digital", indikator adanya akal imitasi yang bekerja dalam rangkaian proses menulis.
Fenomena itu terlihat sederhana, tetapi sesungguhnya menunjukkan persoalan yang lebih mendasar, yakni merosotnya kualitas literasi digital dan baca tulis masyarakat. Ruang digital membuat banyak orang terbiasa bereaksi cepat, tetapi tidak selalu disertai kemauan untuk membaca, menelaah, dan memahami informasi secara utuh. Budaya instan ini perlahan mengikis ketajaman berpikir kritis, sebuah kemampuan yang justru menjadi motor penggerak perubahan pada masa Kebangkitan Nasional maupun era Reformasi.
Ruang Kelas dan Budaya Instan
Di ruang kelas, tempat dimana proses belajar mengajar berlangsung, kecenderungan serupa juga mulai semakin sering terlihat. Banyak pelajar dan mahasiswa memanfaatkan AI untuk membantu mengerjakan tugas sekolah atau kuliahnya. Penggunaan teknologi dalam pembelajaran tentu adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa dan memang tidak perlu dihindari, karena dapat menjadi alat bantu yang bermanfaat.
Persoalan muncul ketika teknologi digunakan tanpa penerapan etika akademik yang memadai. Masih ditemukan tugas yang diambil mentah-mentah dari hasil AI tanpa parafrase, tanpa pengolahan gagasan, bahkan tanpa upaya memahami isi tulisan yang disetorkan. Akibatnya, tugas terlihat rapi secara teknis, tetapi kosong secara pemikiran.
Pendidikan, dalam aspek kognitif, sama sekali bukan tentang seberapa cepat teks bisa diproduksi, tetapi seberapa tajam isi kepala diuji. Menyerahkan seluruh proses berpikir pada algoritma hanya akan melahirkan generasi yang kaya hasil tiruan, tetapi miskin penalaran. Gagah karena imitasi, gagap secara substansi.
Jika ketergantungan ini dibiarkan, kita akan tiba pada masa di mana kedalaman berpikir dianggap ganjil, dan kedangkalan yang instan dianggap lumrah.
Dampak Sosiologis dan Pelindungan Masyarakat
Dampak dari rendahnya literasi digital ini tidak berhenti di ruang kelas, tetapi merembet pada kerentanan sosial ekonomi yang nyata di masyarakat. Salah satu contoh paling konkret dapat dilihat dari maraknya kasus penipuan lowongan kerja (job scam) internasional yang menyasar para pencari kerja dan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tidak sedikit masyarakat yang menjadi korban penipuan lowongan kerja luar negeri melalui media sosial dan aplikasi percakapan digital dengan modus yang semakin beragam dan meyakinkan.
Data SEEK, perusahaan induk Jobstreet dan JobsDB, menempatkan Indonesia sebagai salah satu sasaran terbesar penipuan lowongan kerja digital di kawasan Asia Pasifik. Indonesia disebut menyumbang 38 persen upaya penipuan lowongan kerja di Asia Pasifik dan 62 persen di Asia.
Pelaku menggunakan akun yang tampak profesional, menyebarkan informasi gaji tinggi, bahkan memanfaatkan desain visual dan teknologi digital untuk membangun kesan resmi. Banyak calon pekerja migran akhirnya tertipu karena terlalu cepat percaya pada tampilan informasi tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut. Fenomena ini memperlihatkan bahwa persoalan ruang digital tidak hanya berkaitan dengan keamanan teknologi, tetapi juga kemampuan masyarakat dalam memilih dan memilah mana informasi yang benar dan mana yang menyesatkan. Rendahnya kemampuan memeriksa, menimbang, dan memvalidasi informasi digital kini berdampak langsung pada hilangnya rasa aman dan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Menakar Keduaulatan Digital
Pemerintah sesungguhnya telah menyadari urgensi penguatan kapasitas kognitif masyarakat di era digital ini. Laporan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025—instrumen pengukuran resmi dari Komdigi untuk mengevaluasi tingkat kompetensi dan keterampilan masyarakat dalam menggunakan teknologi digital— memang menunjukkan peningkatan indeks masyarakat digital Indonesia menjadi 44,53. Temuan tersebut bermakna Indonesia sudah berada di jalur digitalisasi, namun kesiapannya baru sampai pada tahap menengah (moderate) dan belum matang (mature).
Peningkatan kecakapan digital itu belum sepenuhnya diikuti dengan kemampuan masyarakat dalam memilah informasi dan menjaga keamanan data pribadi di ruang digital. Langkah pemerintah melalui pemberlakuan PP TUNAS (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak) yang mengatur perihal pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, dapat dipahami sebagai upaya menciptakan ruang digital yang lebih sehat bagi generasi muda.
Namun, regulasi teknis dan pembangunan infrastruktur siber tidak akan pernah cukup tanpa diimbangi dengan investasi besar pada pembangunan kapasitas manusia melalui lingkungan keluarga, sekolah, kampus, dan masyarakat. Kedaulatan digital yang sebenar-benarnya, tidak diukur dari seberapa canggih teknologi yang diadopsi. Ukuran sesungguhnya adalah dari seberapa berdaulat pikiran masyarakat dalam mengelola teknologi tersebut agar tidak terjebak dalam dis/mis-informasi dan penipuan.
Kebangkitan Akal Budi
Perpaduan refleksi Harkitnas dan Hari Reformasi pada pekan ini semestinya menjadi alarm pengingat bagi kita semua. Perjuangan bangsa ini telah bergeser. Dari merebut kemerdekaan fisik pada 1908, meraih kebebasan berpendapat pada 1998, hingga kini mempertahankan kedaulatan berpikir di tengah kepungan akal imitasi pada 2026.
Dahulu para pendiri bangsa menghadapi kolonialisme melalui pendidikan dan kesadaran berpikir. Lahirnya Boedi Oetomo pada 1908 menjadi penanda penting munculnya kesadaran kolektif kaum terpelajar untuk membangun bangsa melalui pendidikan, organisasi, dan pertukaran gagasan. Hari ini tantangannya hadir dalam bentuk berbeda, yakni derasnya arus informasi, budaya digital yang serba instan, dan ketergantungan berlebihan pada teknologi.
Teknologi, termasuk AI, hanyalah alat. Yang menentukan arah masa depan bangsa tetap kualitas manusianya. Kebangkitan akal budi menjadi mutlak agar masyarakat tidak sekadar menjadi konsumen pasif algoritma, tetapi tetap memiliki kemampuan menimbang, memeriksa, dan memahami informasi secara kritis. Tanpa kualitas berpikir yang baik, teknologi hanya akan melahirkan masyarakat yang cepat merespons, tetapi dangkal dalam memahami persoalan.
Menjaga tunas bangsa di era digital berarti menjaga kemampuan generasi muda untuk tetap kritis, beretika, dan bertanggung jawab. Kedaulatan digital bukan bermakna sebagai ketakutan terhadap perubahan zaman. Kedaulatan digital in optima forma adalah pembuktian, apakah akal budi kita masih cukup tangguh untuk mendikte teknologi, atau justru sebaliknya, akal imitasi yang pelan-pelan mendikte arah hidup dan cara kita berpikir?
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
