Rafah Dibatasi, Tepi Barat Dianeksasi: Sampai Kapan Umat Diam?
Kolom | 2026-03-03 11:05:03
Aisyah Farha (Pendidik Generasi)
Pembukaan perlintasan Rafah yang selama ini diharapkan menjadi pintu penyelamat bagi warga Gaza ternyata masih dibatasi dengan syarat ketat. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan bahwa tanpa pembukaan penuh seluruh akses masuk, krisis kemanusiaan di Gaza tidak akan berakhir. Bantuan kemanusiaan masih tertahan, sementara di lapangan pelanggaran terus terjadi dan perluasan klaim tanah di Tepi Barat berjalan tanpa henti (antaranews. 19/02/2026).
Jika kita jujur membaca sejarah sejak 1948, pola yang tampak tidak pernah berubah. Setiap konsesi melahirkan fakta baru di lapangan yang semakin merugikan Palestina. Gencatan senjata tidak menghentikan ekspansi, pembatasan bantuan tidak pernah benar-benar netral, dan klaim administratif atas tanah perlahan mengubah peta secara permanen. Bantuan kemanusiaan dijadikan alat tekanan politik, sementara dunia internasional sibuk dengan kecaman tanpa daya paksa.
Solusi dua negara yang terus didengungkan pun terbukti tidak menghentikan ekspansi. Tanpa perubahan keseimbangan kekuatan, ia hanya menjadi retorika diplomatik. Selama umat terpecah dalam batas-batas nasional dan tidak memiliki kekuatan politik yang menyatu, kezaliman akan terus menemukan ruang.
Islam memandang persoalan ini bukan sekadar krisis kemanusiaan, tetapi kezaliman yang wajib dihentikan. Allah ﷻ berfirman, “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Ali ‘Imran: 103). Persatuan umat bukan pilihan emosional, melainkan kewajiban syar’i. Dalam menghadapi agresi, Allah juga berfirman, “Dan perangilah mereka hingga tidak ada lagi fitnah dan agama itu hanya untuk Allah.” (QS. Al-Baqarah: 193). Jihad fi sabilillah adalah mekanisme syar’i untuk menghentikan penjajahan dan membela yang tertindas.
Namun jihad dan persatuan tidak mungkin berjalan efektif tanpa kepemimpinan politik yang menyatukan umat. Allah ﷻ berfirman, “Barangsiapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.” (QS. Al-Ma’idah: 44). Artinya, hukum Allah harus menjadi asas pengaturan kehidupan, termasuk dalam relasi internasional. Ketika syariat ditegakkan secara menyeluruh, ia menjadi rahmat bagi seluruh alam sebagaimana firman-Nya, “Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya’: 107).
Maka di butuhkan kesadaran bahwa umat membutuhkan kepemimpinan umum yang menyatukan kekuatan politik, militer, dan ekonomi dalam satu komando yang menerapkan syariat secara kaffah. Dalam konsep Islam, kepemimpinan umum itu adalah Khilafah, yakni institusi yang memimpin seluruh kaum Muslim untuk menegakkan hukum Allah, menjaga wilayah, dan mengatur politik luar negeri berdasarkan akidah Islam. Dengan struktur kepemimpinan tunggal, kebijakan tidak lagi terpecah oleh kepentingan nasional sempit, melainkan terarah pada perlindungan umat dan pembebasan negeri-negeri terjajah. Tanpa kepemimpinan semacam ini, seruan persatuan akan terus berhenti pada simpati dan kecaman, bukan kekuatan nyata.
Karena itu, tragedi Gaza seharusnya menggugah kesadaran politik umat: kita tidak hanya butuh bantuan, tidak hanya butuh diplomasi, tetapi butuh perubahan mendasar—kembalinya kepemimpinan Islam yang menjadikan hukum Allah sebagai asas global, agar benar-benar terwujud rahmatan lil ‘alamin.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
