Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Iqbal Firdaus Ahmad

Islam Jawa: dari Dakwah Walisongo hingga Radikalisme Kontemporer

Agama | 2026-05-19 16:43:59
shutterstock.com

Tanah Jawa merupakan bumi yang menyimpan sejarah panjang perjalanan Islam di Nusantara. Jauh sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamasi, nilai-nilai Islam telah meresap dalam setiap sendi kehidupan masyarakat Jawa dari tradisi, kesenian, hingga cara pandang terhadap dunia. Islam tidak datang dengan pedang, melainkan hadir dengan senyum, syair, dan kearifan lokal yang dirajut indah oleh para wali. Namun, di balik warisan dakwah yang damai itu, kini muncul fenomena yang mengkhawatirkan; benih-benih radikalisme tumbuh di tengah masyarakat yang sejatinya dikenal toleran. Bagaimana Islam Jawa yang lahir dari rahim dakwah kultural Walisongo bisa bersentuhan dengan paham radikal yang justru bertentangan dengan akar budayanya sendiri?

Pertanyaan inilah yang menjadi titik tolak tulisan ini menelusuri perjalanan Islam Jawa dari masa keemasan dakwah Walisongo di abad ke-15 hingga ke-16, melewati berbagai dinamika sosial-politik dan berhadapan dengan tantangan radikalisme kontemporer yang kian nyata. Dalam pandangan penulis, munculnya berbagai paham keagamaan yang cenderung keras menunjukkan adanya pergeseran cara sebagian masyarakat memahami nilai-nilai Islam yang sebelumnya tumbuh berdampingan dengan budaya dan kehidupan sosial masyarakat Jawa. Oleh karena itu, menelaah kembali perjalanan Islam Jawa menjadi penting untuk memahami bagaimana nilai toleransi, kebijaksanaan, dan pendekatan damai pernah menjadi kekuatan utama dalam penyebaran Islam di Nusantara.

Walisongo: Fondasi Islam Kultural di Tanah Jawa

Walisongo adalah sebutan untuk sembilan tokoh penyebar agama Islam di tanah Jawa pada abad ke-15 hingga ke-16. Kata “wali” berarti orang suci atau penyebar agama, sedangkan “songo” berarti sembilan dalam bahasa Jawa. Sembilan wali inilah yang menjadi pilar utama penyebaran Islam di tanah Jawa tidak menggunakan pendekatan konfrontatif dalam berdakwah. Mereka justru memeluk budaya lokal sebagai media utama penyampaian pesan Islam. Sunan Kalijaga, misalnya, menggunakan wayang kulit dan tembang Jawa sebagai sarana dakwah. Lakon-lakon wayang dimodifikasi sedemikian rupa sehingga mengandung nilai-nilai tauhid dan akhlak Islami, tanpa mencabut masyarakat dari akar budayanya. Sunan Bonang menciptakan gamelan sebagai alat pengiring zikir, sementara Sunan Drajat memadukan ajaran Islam dengan tradisi gotong royong masyarakat pesisir.

Pendekatan ini bukan sekadar strategi komunikasi, melainkan mencerminkan keyakinan teologis bahwa Islam adalah rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil alamin). Hasilnya, Islam di Jawa tumbuh subur dengan wajah yang ramah, terbuka, dan berdampingan harmonis dengan tradisi lokal seperti upacara selamatan, sedekah bumi, dan berbagai ritual yang diisi dengan doa-doa Islam. Fondasi inilah yang kemudian dikenal sebagai Islam Nusantara—sebuah varian Islam yang khas, moderat, dan kontekstual.

shutterstock.com

Dinamika Islam Jawa: antara Tradisi dan Modernitas

Memasuki abad ke-19 dan ke-20, Islam Jawa mengalami tekanan dari dua arah yang berlawanan. Di satu sisi, gerakan reformisme Islam yang datang dari Timur Tengah terutama melalui pengaruh Wahabi dan Salafi mulai mempertanyakan tradisi-tradisi lokal yang dianggap bid'ah. Organisasi seperti Muhammadiyah yang didirikan KH Ahmad Dahlan pada 1912 membawa semangat pembaruan Islam, meskipun dengan cara yang tetap damai dan terbuka. Di sisi lain, masyarakat tradisional yang terwadahi dalam Nahdlatul Ulama (NU) yang berdiri pada 1926 justru memperkuat akar Islam kultural Walisongo, menjadikannya benteng budaya yang kokoh.

Ketegangan antara Islam tradisionalis dan modernis ini berlangsung secara intelektual dan damai sebuah pertanda kesehatan dinamika keagamaan. Namun, globalisasi informasi di akhir abad ke-20 membawa variabel baru yang jauh lebih kompleks. Masuknya ideologi transnasional yang membawa konsep jihad dalam makna yang terdistorsi, serta narasi-narasi takfiri yang mengkafirkan sesama Muslim. Maka inilah titik kritis yang menjadi latar lahirnya benih radikalisme di tanah Jawa.

Radikalisme Kontemporer: Ancaman Nyata di Jawa

Fenomena radikalisme di kalangan umat Islam Jawa bukan sekadar bayangan atau kekhawatiran belaka. Berbagai peristiwa bom yang pernah mengguncang Indonesia dari pengeboman tiga gereja di Surabaya tahun 2018, bom Bali 2002, bom Marriott, hingga berbagai serangan teror berikutnya meninggalkan jejak, yang menunjukkan bahwa sebagian pelaku berasal dari lingkungan masyarakat Jawa. Ini adalah ironi yang menyayat: tanah yang melahirkan toleransi menjadi tempat persemaian kekerasan atas nama agama.

Radikalisme tidak datang tiba-tiba, ia melewati tahapan yang sistematis. Pertama, proses isolasi sosial di mana individu dijauhkan dari lingkungan keluarga dan tradisi keagamaan yang moderat. Kedua, indoktrinasi identitas eksklusif yang membenturkan Islam dengan nilai-nilai lokal dan dianggap sebagai “islam yang murni” versus “Islam yang terkontaminasi budaya”. Ketiga, narasi ketidakadilan global yang membangun rasa amarah kolektif terhadap Barat, pemerintah, atau kelompok yang dianggap “musuh Islam”. Keempat, mobilisasi menuju aksi baik melalui rekrutmen jaringan teroris maupun radikalisasi digital yang kini semakin masif melalui media sosial.

Platform digital menjadi medan baru yang sangat efektif bagi penyebaran paham radikal. Konten-konten yang mengajak pada kekerasan, takfir, dan kebencian tersebar bebas di media sosial dan dapat menjangkau generasi muda Jawa yang sedang dalam proses pencarian identitas. Mereka yang merasa terasing dari modernitas, mengalami tekanan ekonomi, atau kecewa pada kondisi sosial-politik menjadi kelompok yang paling rentan direkrut oleh jaringan radikal.

Merawat Warisan Walisongo sebagai Tameng dari Radikalisme

Relevansi warisan Walisongo disinilah kembali menemukan urgensinya. Tradisi Islam kultural yang mereka bangun selama berabad-abad sesungguhnya adalah benteng alamiah paling kuat menghadapi radikalisme. Pesantren-pesantren tradisional yang tersebar di seluruh Jawa terus mempraktikkan Islam yang ramah, inklusif, dan berbasis kearifan lokal. Kyai-kyai lokal dengan otoritas moral yang kuat masih mampu menjadi penyeimbang narasi radikal di tengah masyarakat.

Tantangan zaman menuntut lebih dari sekadar mempertahankan tradisi. Diperlukan langkah aktif: penguatan literasi digital keagamaan bagi generasi muda, revitalisasi pendidikan pesantren yang relevan dengan tantangan kontemporer, serta kolaborasi antara tokoh agama, akademisi, dan pemerintah dalam menciptakan narasi tandingan yang kuat terhadap propaganda radikal. Islam Jawa tidak boleh hanya berdiam sebagai warisan budaya yang dikagumi dalam museum ia harus hidup dan bergerak menjawab tantangan zamannya.

Perjalanan Islam Jawa adalah cermin dari bagaimana agama dan budaya dapat berdialog secara produktif. Walisongo telah membuktikan bahwa dakwah yang berhasil bukan dakwah yang memaksa, melainkan yang merangkul. Radikalisme kontemporer adalah antitesis dari semangat dakwah itu—ia lahir dari pemahaman agama yang sempit, eksklusif, dan mudah tersulut oleh narasi kebencian. Masyarakat Jawa memiliki modal budaya dan keagamaan yang luar biasa untuk menolak radikalisme: tradisi pesantren yang kuat, nilai-nilai gotong royong dan kerukunan, serta warisan kearifan lokal yang telah teruji selama ratusan tahun. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk terus merawat dan memperbarui warisan itu agar tetap relevan di tengah arus globalisasi.

Dengan demikian, perkembangan Islam Jawa bahkan Islam Indonesia secara umum sangat ditentukan oleh kemampuan masyarakat dalam meneruskan nilai-nilai dakwah Walisongo: menyampaikan ajaran agama dengan kebijaksanaan, menghadirkan kedamaian melalui sikap dan teladan, serta menghadapi perbedaan maupun ekstremisme dengan ilmu, dialog, dan sikap kemanusiaan. Islam tidak tumbuh melalui pemaksaan atau kebencian, melainkan melalui pendekatan yang menyejukkan, menghargai budaya, dan mengutamakan akhlak. Karena itu, menjaga warisan Islam Nusantara bukan hanya soal mempertahankan tradisi, tetapi juga menjaga wajah Islam agar tetap moderat, inklusif, dan mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai kemanusiaannya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image