Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ariefdhianty Vibie

UU Hukuman Mati: Janji Kampanye Netanyahu

Kolom | 2026-05-19 10:53:16
gambar: republika

oleh Sally Vania (Aktivis Muslimah)

Israel tak henti-hentinya melakukan tindakan biadab. Pada akhir maret lalu, Parlemen Israel telah mengesahkan undang-undang yang memberlakukan hukuman mati khusus bagi tawanan penduduk Palestina. Menurut Komisi Urusan Tahanan Palestina, undang-undang tersebut berpotensi diterapkan pada 117 tahanan Palestina yang dituduh membunuh warga Israel. Secara keseluruhan, lebih dari 9.500 warga Palestina—termasuk perempuan dan anak-anak—ditahan di penjara Israel, di tengah laporan berulang tentang penyiksaan dan pengabaian medis.

Kebijakan ini tentunya menuai banyak kritik tajam dari dunia internasional. Sebanyak 31 organisasi masyarakat sipil, termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch, menandatangani pernyataan bersama yang menyerukan Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan tegas. Organisasi-organisasi tersebut menilai bahwa undang-undang ini melanggar berbagai instrumen hukum internasional, yakni Konvensi Jenewa Keempat, Peraturan Den Haag, Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, serta Konvensi Menentang Penyiksaan.

Selain itu, PBB pun turut mengecam. "PBB menentang hukuman mati dalam keadaan apa pun. Penerapan UU baru ini akan melanggar hukum internasional terhadap hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat," demikian pernyataan Kantor HAM PBB. Bahkan kecaman terhadap UU ini pun datang dari warga Israel itu sendiri. Direktur Unit Hukum Adalah (Lembaga swadaya masyarakat asal Israel), Suhad Bishara, menilai RUU yang akan segera menjadi undang-undang tersebut melegitimasi tindakan pembunuhan yang direncanakan dalam situasi di mana individu yang dijatuhi hukuman tidak lagi menimbulkan ancaman nyata. Induk semang Israel itu sendiri yakni Amerika Serikat pun ada yang ikut mengecam. Anggota Kongres AS, Rashida Tlaib menyebutnya sebagai "langkah selanjutnya dalam genosida terhadap warga Palestina" dan tindakan apartheid.

Lalu, bagaimana sikap para pemimpin di dunia Islam? Sayangnya, negara Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA) pun hanya bisa turut mengecam keras, tanpa mampu memberi aksi langkah politik yang lebih tegas. Para pemimpin negeri muslim kini memang tengah tersandra demi kepentingan nasional dan keamanan dalam negeri masing-masing. Mereka tidak berani mengambil langkah politik yang lebih berani, apalagi menurunkan pasukan militernya demi membela sesama saudara muslimnya di Palestina. Barang siapa yang berani berhadapan dengan Israel secara militer, berarti siap diperangi oleh AS. Dan para pemimpin negeri muslim tentunya tidak mau mengambil resiko yang amat besar ini. Taruhannya adalah keamanan bangsa mereka sendiri. Beginilah jika kaum Muslim terjerat paham nasionalisme, kepentingan bangsa jauh diatas dorongan iman untuk membela saudara seiman, tak berdaya sama sekali dalam menjawab seruan jihad rakyat Palestina. Sungguh menyedihkan.

Ditengah kebrutalan Israel dalam melakukan genosida terhadap rakyat Palestina, gencatan senjata yang tak bisa menghentikan serangan Israel, dan dibentuknya Board of Peace yang nyatanya mandul, timbul sebuah pertanyaan, mengapa Israel tetap perlu mengesahkan UU ini? Bahkan ini dilakukan ketika Israel tengah didemo oleh warga Israelnya sendiri untuk menghentikan perang. Jawabannya adalah karena Israel butuh kestabilan politik dalam negeri dan pemerintahan Netanyahu sangat bergantung pada dukungan partai-partai ekstrem kanan, seperti partai pimpinan Itamar Ben-Gvir. Dan pengesahan UU Hukuman Mati pada 30 Maret 2026 ternyata adalah janji kampanye utama Netanyahu. Tanpa UU ini, koalisi pemerintahan bisa pecah dan Netanyahu bisa kehilangan jabatannya. Mengingat masa jabatan Netanyahu akan berakhir pada tahun ini, Israel akan melakukan pemilu pada 27 Oktober 2026.

Maka sudah semakin nyata, nyawa rakyat Palestina sangatlah tidak berarti di mata Israel. Bahkan nasib kaum Muslim Palestina tidak lebih dari sekedar sebagai alat untuk meraih dukungan politik dalam perebutan kekuasaan di Israel. Sungguh menyakitkan. Umat Islam sebagai umat terbaik yang pernah dilahirkan di dunia ini menjadi amat terhina dihadapan bangsa kera. Dimana marwah (kehormatan) kaum Muslim hari ini? Dimana generasi penerus Khalifah Umar bin Khaththab dan sang pembebas Shalahuddin al ayubi yang telah menaklukan Palestina untuk kaum Muslim?

Sungguh, umat Islam akan tetap terhina jika tidak kembali pada agamaNya, tidak kembali pada aturan al-khaliq, syariat Islam yang membawa rahmatan bagi semesta alam. Hanya dengan Kepemimpinan Sistem Islam lah, umat Islam akan kembali ke posisi umat terbaik yang pernah dilahirkan didunia! Khalifah akan memimpin dunia dengan penuh kebaikan dan mengenyahkan bangsa kera yang menjadi sumber malapetaka dunia hari ini. Allahuakbar! Wallahu'alam bi ashawab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image