Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image gitaagustiana1@gmail.com

Darurat Banjir dan Longsor Berlanjut, Harapan Rakyat Hanyut

Agama | 2026-02-15 20:18:24

Darurat Banjir dan Longsor Berlanjut, Harapan Rakyat Hanyut

Oleh : Gita Agustiana, S.Pd. (Pemerhati Kebijakan Publik)

Banjir dan longsor kembali menjadi luka yang berulang dalam perjalanan negeri ini. Setiap musim hujan tiba, bencana seolah datang tanpa kejutan, menelan korban jiwa, merenggut tempat tinggal, dan melumpuhkan aktivitas masyarakat.

Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selama periode 1-25 Januari 2026, sudah ada 128 kejadian banjir dan 15 bencana tanah longsor di Indonesia. Secara kumulatif, dua jenis bencana tersebut sudah menimbulkan setidaknya 53 korban jiwa, 2 orang hilang, dan 1.510 korban luka-luka. Kemudian ada 207.659 rumah yang terendam, 1.286 rumah rusak, dan 41 fasilitas umum rusak.

Artinya bencana banjir dan longsor telah menjadi persoalan serius dan segera hatus diatasi. Pasalnya semakin tahun bencana ini semakin banyak dan intens terjadi. Per januari saja bencana banjir dan longsor telah mencapai ratusan peistiwa, beberapa diantaranya tejadi di kecamatan cisarua, kabu paten bandung barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, Kabupaten Kudus Jawa Tengah, Halmahera Barat maluku utara, Kabupaten Jepara Kudus, di Kabupaten Purbalingga, Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang dan lain-lain.

Musibah alam seperti banjir dan longsor memang merupakan kehendak Allah, namun musibah alam ini tentu tidak datang tiba-tiba melainkan ada campur tangan manusia dan kebijakan di baliknya. Allah ﷻ berfirman dalam surat Ar-rum ayat 41:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Artinya:“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, supaya mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Ayat ini mengingatkan bahwa bencana tidak selalu berdiri sendiri sebagai fenomena alamiah, tetapi bisa menjadi konsekuensi dari kelalaian, keserakahan, dan penyimpangan manusia dari aturan-Nya. jika dilihat saat ini tanggung jawab pemerintah dalam tata kelola alam dan ruang hidup sangat buruk, seperti : penebangan hutan / deforestasi, alih fungsi lahan (perkebunan, tambang, perumahan), Drainase buruk & penyempitan sungai akibat bangunan liar atau sedimentasi, Sampah menyumbat aliran air , dan Pembangunan tanpa kajian lingkungan.

Dikutip dari thejakartapost.com, luas kehilangan hutan netto di Indonesia pada tahun 2024 tercatat sekitar 175.400 hektar. Deforestasi Indonesia meningkat pada tahun 2024 ke tingkat tertinggi sejak 2021, dengan luas hutan yang hilang setara empat kali ukuran Jakarta; sebanyak 97% dari kehilangan tersebut terjadi di dalam konsesi legal, yang menunjukkan pergeseran dari deforestasi ilegal ke deforestasi yang dilegalkan. Adapun penyebab dilakukan deforestisasi diantaranya ; untuk perkebunan kelapa sawit dan pulpwood, tambang mineral (termasuk nikel), serta perluasan pertanian atau aktivitas development lain di lahan hutan.

Dari sini semakin terbuka wajah dari kepemimpinan kapitalis yang sangat pro terhadap pihak swasta dan asing tanpa memperdulikan keamanan dan kesejahteraan rakyat. Paradigma kapitalisme saat ini benar-benar telah menghanyutkan harapan rakyat untuk hidup bahagia. Bagaimana tidak curah hujan yang intens dan deras sedikit saja sudah membuat rakyat khawatir akan terjadinya badai dan longsor. Pun ditambah dengan penanganan yang begitu lamban dan tidak solutif dari pemerintah. Bencana banjir di aceh tamiang, misalnya memasuki 3 bulan mereka masih tinggal di tenda-tenda akibat rumah mereka yang masih penuh dengan tanah, akses jalan yang darurat hingga kebutuhan hidup yang seadanya.

Hal ini jelas berbeda dengan sistem islam. Islam memandang sungai, bukit, lembah, hutan, tambang, dan seluruh sumber daya alam diciptakan Allah untuk kemanfaatan hidup, bukan mendatangkan kerusakan. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

“Dia-lah yang menciptakan untuk kamu segala yang ada di bumi.”(QS. Al-Baqarah: 29)

Alam diciptakan sebagai amanah dan sarana keberlangsungan hidup manusia. Namun pada saat yang sama, manusia diberi tanggung jawab sebagai khalifah (pengelola), bukan pemilik mutlak yang bebas mengeksploitasi tanpa batas. Manusia sebagai seorang khalifah harus bertanggung jawab penuh didalam mengelolala alam sesuai dengan panduan syariat. Jika tidak sesuai dengan syariat maka alam akan berpotensi menjadi rusak. Karena itu, ketika sungai tercemar, hutan digunduli, bukit dikeruk tanpa kendali, dan tambang dikelola tanpa memperhatikan keseimbangan lingkungan hingga memicu banjir dan longsor, yang bermasalah bukan ciptaan Allah melainkan cara manusia mengelolanya.

Cara islam didalam mengelola sumber daya alam ialah dengan menetapkan kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah). Kepemilikan umum adalah harta atau sumber daya yang oleh syariat ditetapkan untuk dimanfaatkan bersama oleh seluruh masyarakat, dan tidak boleh dimonopoli oleh individu atau korporasi.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.”(HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Negara dalam Islam berfungsi sebagai pengelola (mudabbir), bukan pemilik.Negara mengatur agar pemanfaatannya adil dan merata. Hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat dan tidak boleh diserahkan kepada swasta. Adapun kepemilikan umum dalam Islam bertujuan untuk mencegah monopoli, menjaga keadilan sosial, menghindari eksploitasi berlebihan dan menjamin kesejahteraan rakyat.

Sebagaimana dahulu ketika di masa Nabi Muhammad ﷺ, dikenal sistem hima, yaitu kawasan yang dilindungi dari eksploitasi berlebihan. Daerah tertentu tidak boleh ditebang pohonnya. Padang rumput tertentu tidak boleh digunakan sembarangan agar tetap lestari untuk kepentingan umum. Rasulullah ﷺ melarang penebangan pohon secara zalim, bahkan dalam kondisi perang. Ini menunjukkan bahwa kelestarian lingkungan tetap dijaga, sekalipun dalam situasi konflik.

Maka jelaslah, banjir dan longsor yang terus berulang bukan semata-mata takdir alam yang harus diterima tanpa ikhtiar, melainkan cermin dari sistem yang keliru dalam memandang dan mengelola sumber daya. Selama hutan, tambang, dan ruang hidup rakyat diserahkan pada logika kapitalisme yang berorientasi keuntungan, selama itu pula rakyat akan terus menanggung dampaknya. Islam menawarkan paradigma yang berbeda: alam adalah amanah, kepemilikan umum harus dijaga, dan negara wajib menjadi pengurus yang melindungi, bukan sekadar regulator yang membuka jalan bagi eksploitasi. Sudah saatnya pengelolaan negeri ini kembali pada prinsip syariat agar bumi terjaga, rakyat terlindungi, dan harapan tidak lagi hanyut bersama banjir dan longsor.Wallahuallam bishowab.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image