Banjir Berulang Dampak Kegagalan Tata Ruang
Agama | 2026-02-14 23:13:05
Belum lama ini wilayah Jakarta dan kota-kota besar kembali tergenang banjir. Pemerintah mengklaim banjir terjadi akibat curah hujan tinggi sehingga mengupayakan modifikasi cuaca dan normalisasi 3 sungai untuk mengurangi resiko banjir. Selain itu, masyarakat mulai kembali menyuarakan mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan membangun kesadaran di tengah-tengah masyarakat.
Banjir Jakarta dan wilayah perkotaan merupakan problem klasik yang berulang sejak dulu. Sejatinya penyebab utama terjadinya banjir bukan hanya karena tingginya curah hujan melainkan kekeliruan tata ruang dimana lahan sudah tidak mampu menyerap air. Hal ini terjadi karena paradigma kapitalistik yang senantiasa membuat kebijakan dalam tata kelola lahan, namun tidak lagi memperhitungkan dampak lingkungan. Hal yang diutamakan hanyalah untuk memperolah manfaat sebanyak mungkin tanpa mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat. Bahkan solusi dari pemerintah masih bersifat pragmatis, belum menyentuh akar masalah sebenarnya. Maka tidak heran, jika persoalan ini terus berulang hingga hari ini.
Hal ini sangat berbeda dengan tata kelola ruang dalam Islam yang dimana sudah pasti akan memperhatikan dampak lingkungan. Pembangunan yang dilakukan pun tidak berlandaskan asas manfaat ala kapitalistik semata, namun mempertimbangkan kemaslahatan umat jangka panjang. Terbukti dalam gambaran tata ruang masa khilafah ketika masih berdiri yang memperhatikan aspek kemaslahatan tidak hanya untuk manusia melainkan untuk seluruh makhluk hidup. Maka dari itulah, pembangunan dalam Islam akan menciptakan rahmat bagi seluruh alam, bukan musibah/bencana.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
