Banjir dan Longsor di Indonesia: Krisis Lingkungan yang Kian Mengkhawatirkan
Agama | 2026-02-08 19:14:24
Awal tahun 2026 belum benar-benar memberi harapan bagi banyak warga di Indonesia. Hujan yang turun hampir tanpa jeda justru membawa kabar duka dari berbagai daerah. Banjir dan tanah longsor kembali terjadi secara masif, meninggalkan kerusakan, korban jiwa, dan trauma yang mendalam. Data BNPB mencatat, selama periode 1 hingga 25 Januari 2026, sedikitnya terjadi 128 kejadian banjir dan 15 bencana longsor di Tanah Air. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret nyata darurat lingkungan yang kian mengkhawatirkan.
Peristiwa longsor di Cisarua menjadi salah satu tragedi paling memilukan. Hingga kini, korban meninggal mencapai 70 orang, sementara 10 lainnya masih dinyatakan hilang. Di balik angka tersebut, ada keluarga yang kehilangan orang tercinta, ada anak-anak yang kehilangan orang tua, dan ada harapan hidup yang runtuh dalam sekejap. Bencana ini menunjukkan betapa rentannya ruang hidup masyarakat ketika alam tidak lagi mampu menahan beban kerusakan yang ditimpakan kepadanya.
Rentetan banjir dan longsor yang terjadi hampir serentak di ratusan daerah dalam waktu singkat seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak. Sulit untuk terus menyebut bencana ini sebagai semata-mata musibah alam. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan akibat ulah manusia berperan besar. Alih fungsi lahan yang tidak terkendali, penggundulan hutan, aktivitas tambang yang abai terhadap dampak ekologis, serta pembangunan yang mengorbankan keseimbangan alam menjadi penyebab utama.
Sayangnya, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari lemahnya peran negara dalam mengatur dan menjaga ruang hidup rakyat. Tata kelola alam yang buruk, minim pengawasan, serta kebijakan yang sering berpihak pada kepentingan investasi membuat lingkungan semakin rapuh. Izin eksploitasi kerap diberikan tanpa kajian mendalam, sementara keselamatan warga justru berada di urutan belakang. Ketika bencana datang, rakyat kembali menjadi korban, sementara akar masalah jarang disentuh secara serius.
Lebih jauh, arah kebijakan tersebut lahir dari paradigma kapitalisme yang menempatkan alam sebagai objek ekonomi semata. Dalam cara pandang ini, sungai, hutan, bukit, dan tanah dilihat sebagai sumber keuntungan, bukan amanah yang harus dijaga. Akibatnya, eksploitasi dilakukan secara berlebihan dan nyaris tanpa batas. Harapan rakyat untuk hidup aman dan sejahtera pun perlahan hanyut, seiring dengan banjir yang terus datang dan longsor yang terus menelan korban.
Islam memiliki pandangan yang jelas dan tegas tentang alam. Seluruh sumber daya alam diciptakan Allah SWT untuk kemaslahatan hidup manusia, bukan untuk dirusak. Alam bukan musuh yang harus ditaklukkan, melainkan bagian dari sistem kehidupan yang wajib dijaga keseimbangannya. Kerusakan di darat dan laut, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, adalah akibat dari perbuatan manusia sendiri.
Dalam Islam, manusia diposisikan sebagai khalifah fil ardh, pemimpin di muka bumi yang memikul tanggung jawab besar. Amanah ini menuntut pengelolaan alam sesuai dengan aturan Allah, bukan berdasarkan kepentingan sesaat atau keuntungan segelintir pihak. Setiap kebijakan yang menyangkut sumber daya alam harus berorientasi pada kemaslahatan umum dan keberlanjutan kehidupan.
Ketika pengelolaan alam menyimpang dari panduan syariat—baik melalui eksploitasi berlebihan, pengabaian keselamatan rakyat, maupun kerusakan lingkungan—maka bencana menjadi konsekuensi yang tidak terhindarkan. Karena itu, sudah saatnya paradigma kapitalisme sekuler yang selama ini menjadi dasar kebijakan ditinjau ulang secara mendasar.
Paradigma syariat Islam menawarkan pendekatan yang adil dan menyeluruh dalam mengelola alam dan ruang hidup. Negara bertanggung jawab menjaga sumber daya alam sebagai amanah publik, melindungi rakyat dari bahaya, serta memastikan keseimbangan lingkungan tetap terjaga. Dengan perubahan paradigma inilah, harapan rakyat tidak lagi hanyut bersama banjir dan longsor, tetapi dapat tumbuh kembali menuju kehidupan yang aman, bermartabat, dan diridhai Allah SWT.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
