Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dr. Sri Aisyah, S.H.I, M.H

Pengukuhan MUI, Harapan Besar untuk Umat

Agama | 2026-02-08 18:09:58

Pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025 sampai 2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu, menjadi peristiwa penting dalam agenda keagamaan sekaligus kenegaraan. Ribuan jamaah dan tokoh nasional memenuhi masjid terbesar di Asia Tenggara tersebut. Acara ini tidak sekadar pelantikan organisasi, tetapi juga penegasan kedekatan antara ulama, umat, dan pemerintah. Presiden Prabowo Subianto hadir dan menyampaikan pidato yang menyoroti peran strategis MUI dalam pembangunan nasional.

Dalam sambutannya, Prabowo menekankan pentingnya keselarasan antara ulama dan umaro. Ia menilai sinergi keduanya menjadi kunci kebangkitan bangsa. Menurutnya, MUI telah lama berperan menjaga ketertiban sosial, memperkuat toleransi, dan meredam potensi konflik di tengah masyarakat majemuk. Karena itu, ia berharap MUI tetap menjadi pengikat persatuan, bukan hanya bagi umat Islam, tetapi juga bagi seluruh elemen bangsa.

Presiden juga menyoroti potensi besar dana umat yang selama ini belum dikelola secara optimal. Ia memperkirakan nilai dana tersebut dapat mencapai sekitar Rp500 triliun per tahun jika dihimpun dan dikelola secara profesional. Angka ini menunjukkan kekuatan ekonomi umat yang nyata. Jika dikelola secara transparan dan akuntabel, dana itu dapat mendukung program kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat. Ia bahkan mengusulkan pembentukan lembaga khusus untuk mengelola dana umat agar manfaatnya lebih terarah dan berdampak luas.

Sebagai bentuk dukungan konkret, pemerintah menyiapkan lahan sekitar 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, untuk pembangunan gedung MUI dan lembaga-lembaga keislaman lainnya. Fasilitas ini dirancang menjadi pusat aktivitas kelembagaan Islam di jantung ibu kota. Gedung tersebut tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga menjadi simbol kontribusi aktif umat Islam dalam ruang publik nasional.

Gagasan yang disampaikan Presiden memperlihatkan bahwa peran umat Islam tidak terbatas pada aspek ibadah. Umat juga perlu terlibat dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan kelembagaan. Pengelolaan dana umat yang baik dapat menjadi instrumen pemberdayaan. Pendekatan ini relevan di tengah tantangan ekonomi global dan tuntutan tata kelola yang bersih. Kolaborasi antara negara dan umat menjadi kebutuhan, bukan pilihan.

Pesan tentang musyawarah dan mufakat juga mendapat penekanan. Presiden mengajak seluruh komponen bangsa menjaga persatuan dan menyelesaikan perbedaan melalui dialog. Sikap ini penting dalam masyarakat plural. Stabilitas sosial akan terjaga jika setiap persoalan diselesaikan secara damai dan rasional.

Secara keseluruhan, pengukuhan pengurus MUI menegaskan posisi strategis lembaga keagamaan dalam kehidupan berbangsa. Kehadiran Presiden serta dukungan pemerintah menunjukkan pengakuan terhadap peran ulama sebagai penjaga nilai moral dan etika publik. Sinergi antara negara dan institusi keagamaan dapat memperkuat kualitas kehidupan beragama sekaligus kehidupan sosial.

Ke depan, harapan masyarakat terhadap MUI semakin besar. Umat menginginkan lembaga ini tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga responsif terhadap persoalan nyata seperti ketimpangan ekonomi, korupsi, dan pemberdayaan masyarakat. Pengelolaan dana umat secara profesional dan pembangunan fasilitas kelembagaan di lokasi strategis menjadi langkah awal yang patut diapresiasi.

Momentum pengukuhan ini layak dibaca sebagai ajakan untuk bertindak. Ulama, umat, dan negara perlu berjalan bersama. Kerja sama yang solid akan membantu membangun masa depan Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image