Pengajian Akbar KKN UMP Perkuat Sinergi Dakwah Muhammadiyah di Bumiayu
Info Terkini | 2026-01-29 13:39:22
Pengajian Akbar tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I UMP, Assoc. Prof. Saefurrahman, Ph.D. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen UMP melalui program KKN untuk terus bersinergi dengan PCM Bumiayu dalam meningkatkan dakwah Muhammadiyah, sekaligus mendorong penguatan dan pengembangan kegiatan cabang serta ranting Muhammadiyah di wilayah Bumiayu.
“KKN tidak hanya menjadi sarana pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi strategis antara perguruan tinggi dan persyarikatan dalam membumikan nilai-nilai Islam berkemajuan,” ungkapnya.
Pengajian Akbar ini menghadirkan penceramah Ustadz H. Sajidan Ali Ahmad, M.Pd. dan dihadiri sekitar 2.000 jamaah dan simpatisan Muhammadiyah se-Kecamatan Bumiayu. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PCM Muhammadiyah Bumiayu, Ketua PRM Bumiayu, para kepala desa di wilayah KKN Bumiayu, perwakilan ormas NU, serta panitia KKN UMP.
Ketua PCM Bumiayu menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif mahasiswa KKN UMP dalam mendukung kegiatan dakwah dan pemberdayaan umat di tingkat cabang dan ranting. Ia berharap sinergi ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak nyata bagi penguatan kehidupan keagamaan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN UMP tidak hanya berperan sebagai pelaksana program pengabdian, tetapi juga sebagai mitra strategis persyarikatan dalam membangun dakwah yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan di tengah masyarakat. (Muh)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
