Hutan Kalimantan: Dulu Paru-Paru Dunia, Sekarang Lautan Kelapa Sawit
Lain-Lain | 2026-01-13 07:55:03Indonesia adalah negara yang memiliki hutan lebih luas daripada negara lain, hutan ini meliputi hutan Kalimantan, hutan Papua, dan lain-lain. Menurut Food and Agriculture Organization of the United Nations, luas hutan di Indonesia mencapai 95,97 juta hektare yang dilansir pada https://rri.co.id/lain-lain/1984253/hutan-di-indonesia-terluas-se-asean (19/11). Sedangkan menurut data Badan Informasi Geospasial (BIG) tahun 2023 menyebut bahwa luas hutan Indonesia mencapai 102,53 juta hektare dan luas hutan Kalimantan adalah 31.10 juta hektare yang dilansir pada https://fwi.or.id/hutan-papua-dan-kalimantan-alami-deforestasi-yang-tinggi/ (09/08).
Hutan yang berada di Kalimantan sangatlah luas, tetapi saat ini tidaklah sehijau dan selebat dulu, banyak pohon yang ditebang secara sadar oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kegiatan ini bersifat ilegal karena tidak mendapat izin untuk melakukannya dan juga kegiatan yang melanggar hukum. Penggundulan hutan ini sering disebut sebagai deforestasi sedangkan pembalakan atau penebangan liar sering disebut juga sebagai illegal logging.
Penggundulan hutan atau penebangan liar yang terjadi dapat membuat lahan untuk penyerapan air akan berkurang sehingga mengakibatkan bencana alam, di antaranya adalah banjir dan tanah longsor. Penggundulan hutan ini juga akan membuat habitat fauna dan flora yang ada di hutan menjadi berkurang bahkan menghilang tak bersisa.
Penebangan liar ini dapat terjadi karena kegiatan manusia yang tidak bertanggung jawab atas perilakunya. Kebanyakan manusia yang membuat peristiwa ini terjadi adalah manusia yang memiliki pangkat atau kekuasaan dalam negara, karena mereka merasa memiliki wewenang atas hutan yang ada di Indonesia terutama di Kalimantan, tapi tidak menutup kemungkinan bahwa manusia biasa juga dapat melakukan penebangan liar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Siapa yang terkena dampak dari peristiwa ini? Tentunya yang paling terkena dampak adalah fauna atau hewan yang memang tinggalnya di hutan, mereka kehilangan tempat tinggal yang seharusnya bisa menjadi tempat untuk bertahan hidup dan berkembang biak. Hewan juga akan kehilangan sumber makanan mereka sehingga menyebabkan hewan mati kelaparan. Contoh fauna yang dirugikan adalah Orang Utan yang semakin hari semakin berkurang jumlahnya, berdasarkan data dari World Wild Life populasi orang utan Kalimantan telah menurun lebih dari 50% selama 60 tahun terakhir, berdasarkan data dari Internasional Union for Conservation of Nature (IUCN) saat ini diperkirakan populasi orang utan di Kalimantan ada sekitar 57.000 individu https://www.orangutan.or.id/id/threats. Begitu pula dengan flora atau tumbuhan yang hidupnya di hutan lama kelamaan akan punah karena tempat tinggal mereka sudah hilang.
Peristiwa atau kegiatan penebangan liar di hutan Kalimantan sudah terjadi sejak tahun 1970an yang berlangsung sampai hari ini. Penebangan liar semakin sering terjadi karena permintaan kayu yang meningkat serta harga kayu yang relatif mahal, menjadikannya sangat berharga dan memicu manusia untuk menebang dan menjualnya tanpa memikirkan risiko akibat perbuatannya tersebut.
Penebangan liar terjadi habis-habisan di hutan Indonesia termasuk di Kalimantan. Daerah yang terkena penebangan liar ini berada di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara. Hutan yang seharusnya menjadi tempat untuk pohon tumbuh dan untuk habitat fauna tetapi banyak ditebang untuk kebutuhan pribadi dan sekelompok manusia.
Alasan mengapa penebangan liar ini bisa terjadi selain permintaan kayu yang tinggi serta bernilai mahal adalah untuk perluasan kebun kelapa sawit, perluasan daerah yang akan dijadikan bangunan, dan kurang tegasnya pemerintah terhadap peraturan yang sudah ada. Faktor tersebut yang menjadikan manusia ingin melakukan penebangan liar. Faktor lain yang memicu adanya penebangan liar adalah keadaan ekonomi, banyak orang yang tinggal di sekitar hutan atau dekat dengan hutan yang menebang liar pohon tersebut sedikit demi sedikit untuk dijual dan uangnya akan digunakan untuk bertahan hidup, padahal dari yang sedikit itu, jika terus dilakukan maka akan menjadi besar risikonya.
Mengapa penebangan liar ini terjadi terutama di Kalimantan, karena Kalimantan adalah suatu pulau yang masih memiliki hutan yang luas. Pohon yang biasanya ditemukan di hutan Kalimantan adalah pohon ulin. Permintaan kayu ulin yang terus meningkat serta harga kayu ulin yang ada di hutan Kalimantan relatif mahal, memicu orang untuk menebang dan menjualnya entah itu ke dalam negeri maupun luar negeri. Hutan yang pohonnya sudah ditebang secara ilegal itu dijadikan perkebunan kelapa sawit yang di mana perkebunan kelapa sawit itu untuk kepentingan ekonomi orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Dampak yang terjadi dari penebangan liar ini adalah habitat flora dan fauna menjadi rusak bahkan menghilang. Tidak sedikit juga flora dan fauna yang menjadi punah karena habitat mereka yang sudah tidak ada. Terjadinya banjir juga merupakan dampak yang diberikan dari penebangan liar karena kurangnya lahan untuk penyerapan air. Begitu pula terjadinya tanah longsor karena kerusakan tanah dan tidak adanya akar yang membantu menopang tanah sehingga tanah mudah longsor. Dampak lainnya adalah berkurangnya lahan paru-paru dunia yang dapat mengakibatkan perubahan iklim.
Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dilansir pada https://saveourborneo.org/deforestasi-meningkat-rumah-satwa-liar-kalimantan-pun-raib/ (26/08), ada lebih dari 1,3 juta hektare hutan yang hilang setiap tahunnya karena penebangan liar, mencakup lahan untuk perkebunan kelapa sawit, dan termasuk wilayah untuk bangunan.
Melihat kondisi hutan yang terus berkurang, penebangan liar ini harus segera dihentikan. Pemerintah harus tegas dengan peraturan yang sudah ada pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan https://share.google/mzxESGi8JT4T9rTjY.
Ada banyak cara untuk mengatasi masalah ini, di antaranya adalah dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya hutan untuk kehidupan kita agar masyarakat sadar bahwa hutan sangat mempengaruhi kehidupan kita ke depannya. Menerapkan tebang pilih terhadap pohon di hutan juga akan membuat hutan tetap terjaga dengan baik. Melakukan reboisasi atau penanaman kembali pohon yang sudah ditebang akan membuat hutan terus ada. Menata kembali tata ruang hutan dengan bijak. Menindaklanjuti orang yang melakukan penebangan liar dengan cara memberikan hukuman yang setimpal agar tidak ada lagi orang yang melakukan penebangan liar. Membuat peraturan yang ketat mengenai izin perluasan kebun kelapa sawit dan perluasan wilayah untuk bangunan. Melakukan pemantauan di hutan oleh pihak yang berwenang, bisa juga mengajak masyarakat sekitar untuk membantu dalam pemantauan hutan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
