Es Mencair, Keadilan yang Membeku, Maaf yang Terlambat dan Luka yang Tak Kasat Mata
Info Terkini | 2026-01-30 20:47:10
Di bawah terik matahari Kemayoran yang memanggang aspal, Sudrajat (50) hanya punya satu doa setiap pagi: semoga es kuenya ludes terjual agar dapur di Bojonggede tetap mengepul. Ia bukan orang besar. Ia hanyalah pria paruh baya dengan pundak yang mulai membungkuk, mendorong gerobak kayu berisi bongkahan es warna-warni yang sering disebut anak-anak sebagai "es spons" atau "es gabus".
Namun, pada saat kelabu itu, warna-warni es kuenya berubah menjadi kelam. Bukan karena basi, tapi karena harga diri seorang manusia diinjak-injak oleh mereka yang seharusnya menjadi pelindung.
Semua bermula dari kecurigaan yang dangkal. Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Serda Heri Purnomo datang bukan sebagai pembeli yang haus, melainkan sebagai "hakim" yang sudah membawa vonis di saku seragam mereka. Tanpa bukti laboratorium, tanpa saksi ahli, hanya bermodal prasangka, mereka menuduh es jualan Sudrajat terbuat dari spons pembersih.
"Bang, beli es empat," ujar mereka. Sudrajat melayani dengan sigap, membayangkan upah yang tak seberapa. Namun, bukannya uang yang diterima, es itu justru dibejek-bejek di depan matanya. Cairan manis yang ia olah dengan peluh itu tumpah ke lantai, lalu sisa es yang hancur itu dijejalkan ke mulutnya dengan kasar.
"Bukan kapas bedak, Pak... Ini es asli, es kue," rintih Sudrajat. Suaranya gemetar, bukan karena dinginnya es, tapi karena ketakutan yang luar biasa. Namun, penjelasan jujur seorang pedagang kecil tak pernah cukup bagi mereka yang merasa memiliki kuasa.
Adegan selanjutnya adalah potret paling memilukan dalam sejarah penegakan hukum kita. Di tengah kerumunan orang, termasuk pejabat setempat yang seharusnya menengahi, Sudrajat justru diperlakukan layaknya pesakitan kelas berat.
Ia dipaksa berdiri dengan satu kaki, sebuah hukuman fisik yang merendahkan martabat manusia. Tidak berhenti di situ, tubuh ringkihnya dihantam pukulan dan tendangan sepatu bot. Bayangkan, sepatu bot yang dibayar dari pajak rakyat termasuk dari pajak recehan yang disisihkan Sudrajat digunakan untuk menghantam rusuk sang pembayar pajak itu sendiri.
"Saya ditonjok, ditendang pakai sepatu bot. Sampai terpental," kenang Sudrajat dengan mata berkaca-kaca saat diwawancarai media nasional di rumahnya.
Yang lebih menyayat hati, ia sempat diancam akan dipaksa meminum air comberan. Air hitam yang kotor itu dianggap lebih layak untuknya daripada es yang ia jual. Di saat itu, Sudrajat bukan lagi dianggap manusia; ia direduksi menjadi objek pelampiasan ego sektoral yang sakit.
Setelah video penyiksaan itu viral dan hasil laboratorium menyatakan es tersebut 100% aman dikonsumsi, barulah "permintaan maaf" itu muncul. Di depan kamera, dengan nada datar, mereka menyebut itu sebagai "respons cepat" atas laporan masyarakat.
Tapi, apakah maaf bisa menyambung kembali harga diri yang sudah patah? Apakah maaf bisa menghapus trauma Sudrajat yang kini ketakutan setiap kali melihat seragam atau mendengar suara motor besar?
Permintaan maaf adalah etika, tapi proses hukum adalah keadilan. Dalam negara yang mengaku beradab, kesalahan fatal yang melibatkan kekerasan fisik tidak boleh selesai hanya dengan salaman atau video klarifikasi. Jika kasus ini berakhir tanpa sanksi tegas, maka kita sedang memelihara "mentalitas sakit" sebuah rasa superioritas di mana seragam dianggap sebagai lisensi untuk menindas tanpa berpikir.
Sudrajat kini meringkuk di rumahnya di Bojonggede. Ia tak lagi berani mengadu nasib ke Kemayoran. Gerobaknya mungkin masih ada, tapi nyalinya telah dirampas. Padahal, setiap tetes keringatnya saat mendorong gerobak adalah bagian dari napas ekonomi bangsa ini. Ia adalah pahlawan bagi keluarganya, yang dipaksa menjadi pecundang di tangan aparat yang lupa jati dirinya sebagai pelayan.
Aparat TNI dan Polri hidup dan makan dari uang rakyat. Setiap peluru dan bensin kendaraan mereka dibiayai oleh orang-orang seperti Sudrajat. Maka, saat mereka menendang Sudrajat, mereka sebenarnya sedang menendang tangan yang memberi mereka makan.
Kita tidak butuh aparat yang sekadar "cepat merespons", kita butuh aparat yang memiliki Logika Hukum dan nurani. Tanpa etika, aparat hanyalah mesin liar yang merusak tatanan sosial.
Keadilan bagi Sudrajat adalah ujian bagi institusi Polri dan TNI. Jangan biarkan rakyat kecil terus bertanya-tanya: apakah hukum di negeri ini hanya tajam ke bawah saat berhadapan dengan gerobak es, namun tumpul ke atas saat berhadapan dengan bintang di pundak?
Hapus air mata Sudrajat bukan dengan kata-kata, tapi dengan tegaknya hukum yang tidak pandang bulu. Karena es kue itu memang manis, tapi perlakuan yang ia terima rasanya jauh lebih pahit dari empedu.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
