Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rina Aulia Pratiwi

Aktualisasi Islam Era Modern: Refleksi Peran Muhammadiyah dalam Kehidupan Bangsa

Agama | 2026-01-30 15:56:41

Islam hadir sebagai agama yang tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga membimbing kehidupan pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan kebangsaan. Dalam realitas masyarakat modern yang penuh tantangan moral dan teknologi, aktualisasi nilai Islam menjadi kebutuhan mendesak agar agama tetap relevan sekaligus bisa menjadi solusi.

Bendera Muhammadiyah (sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Flag_of_Muhammadiyah.png)

Di Indonesia, Muhammadiyah tampil sebagai salah satu gerakan Islam yang konsisten menerjemahkan ajaran agama ke dalam kerja nyata. Sejak didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan pada awal abad ke-20, Muhammadiyah mengusung semangat pembaruan dengan menempatkan Islam sebagai kekuatan kemajuan. Prinsip kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah dipadukan dengan rasionalitas, ilmu pengetahuan, dan kepedulian sosial.

Aktualisasi Islam yang dikembangkan Muhammadiyah tidak berhenti pada simbol-simbol keagamaan. Keimanan diwujudkan melalui amal konkret yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Pendidikan menjadi salah satu pilar utama gerakan ini. ribuan sekolah dan ratusan perguruan tinggi Muhammadiyah hadir untuk membentuk manusia yang beriman, berilmu, dan berakhlak. Model pendidikan yang mengintegrasikan ilmu agama dan pengetahuan umum menunjukkan bahwa Islam tidak bertentangan dengan moderanisasi, justru mendorong kemajuan peradaban.

Di bidang kesehatan dan sosial, Muhammadiyah juga menunjukkan wajah Islam yang penuh kasih. Rumah sakit, klinik, panti asuhan, hingga aksi kemanusiaan melalui Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) menjadi bukti bahwa ajaran rahmatan lil ‘alamin diwujudkan dalam pelayanan tanpa diskriminasi. Nilai keislaman hadir dalam bentuk kepedulian terhadap sesama, terutama kelompok rentan.

Sementara itu, dalam bidang ekonomi, Muhammadiyah mengembangkan berbagai program pemberdayaan umat melalui koperasi dan lembaga keuangan syariah. Gerakan ini tidak sekadar mengejar keuntungan, tetapi menekankan keadilan sosial, solidaritas, serta kemandirian ekonomi masyarakat. Inilah praktik tauhid yang diterjemahkan ke dalam kehidupan ekonomi sehari-hari.

Namun, tantangan aktualisasi Islam di era digital semakin kompleks. Kemajuan teknologi sering kali tidak diimbangi dengan penguatan akhlak. Pendidikan cenderung berorientasi pada capaian akademik semata, sementara nilai etika terpinggirkan. Di sinilah peran Muhammadiyah menjadi sangat relevan untuk menghadirkan pendidikan yang menyembingkan iman, ilmu, dan amal.

Teknologi seharusnya tidak diposisikan sebagai ancaman, melainkan sebagai sarana dakwah dan literasi positif. Media sosial dapat menjadi ruang penyebaran nilai-nilai Islam yang moderat, inspiratif, dan membangun paradaban. Dakwah kultural dan intelektual perlu terus dikembangkan agar Islam mampu berbicara dengan bahasa zaman.

Dalam konteks kebangsaan, Muhammadiyah mengambil jalan politik nilai. Organisasi ini tidak terjun dalam politik praktis, tetapi aktif menyuarakan keadilan, demokrasi, dan kemanusiaan. Sikap kritis terhadap kebijakan publik serta partisipasi dalam pembangunan bangsa menunjukkan bahwa Islam dapat menjadi kekuatan moral dalam kehidupan negara modern.

Pengalaman Muhammadiyah memperlihatkan bahwa Islam bukan agama yang statis. Melalui konsep Islam Berkemajuan, ajaran agama dihidupkan dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan kebangsaan. Aktualisasi Islam bukan sekadar wacana, melainkan kerja berkelanjutan untuk membangun masyarakat yang berkeadaban. Di tengah krisis nilai yang melanda dunia modern, model keberagaman seperti inilah yang dibutuhkan, yaitu Islam yang membumi, mencerahkan, dan memberi solusi nyata bagi kehidupan bersama.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image