Menunda Amal, Menunda Keselamatan
Khazanah | 2026-01-09 12:59:01
Banyak orang merasa masih memiliki cukup waktu untuk berbuat baik. Esok masih ada, lusa masih panjang, dan kesempatan dianggap selalu bisa diulang. Padahal, para ulama terdahulu justru hidup dalam kegelisahan yang mendalam terhadap cepatnya waktu berlalu. Mereka memahami betul bahwa amal saleh tidak mengenal kata nanti.
Dalam Ihya’ Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menukil kisah Malik bin Dinar yang menegur dirinya sendiri berulang kali, hingga puluhan kali, agar segera beramal sebelum urusan besar datang menjemput. Teguran itu bukan tanpa sebab. Ia lahir dari kesadaran bahwa waktu adalah modal paling berharga bagi seorang hamba.
Al-Qur’an dengan tegas memerintahkan umat manusia untuk bersegera dalam kebaikan. Allah menyeru agar kita berlomba menuju ampunan dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi. Seruan ini menunjukkan bahwa amal saleh tidak cukup dilakukan, tetapi harus disegerakan. Menunda kebaikan sering kali berakhir dengan kehilangan kesempatan.
Ibnu Al-Jauzi dalam Shaid al-Khatir mengingatkan bahwa seseorang harus memahami nilai waktu agar tidak menyia-nyiakan satu detik pun untuk sesuatu yang tidak mendekatkan diri kepada Allah. Kesadaran inilah yang membuat para ulama sangat selektif dalam menggunakan waktu, karena mereka tahu kebanyakan manusia tertipu oleh dua nikmat besar: kesehatan dan waktu luang.
Sayangnya, realitas hari ini justru menunjukkan sebaliknya. Malam yang seharusnya menjadi waktu terbaik untuk mendekatkan diri kepada Allah sering dihabiskan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat. Obrolan tanpa tujuan, hiburan berlebihan, hingga tidur larut malam membuat siang hari terbuang percuma. Kita seolah lupa bahwa kematian bisa datang tanpa aba-aba.
Rasulullah ﷺ mengingatkan agar manusia bertobat sebelum kematian datang, dan bersegera melakukan amal saleh sebelum kesibukan menyita seluruh waktu. Pesan ini bukan sekadar nasihat spiritual, tetapi peringatan agar manusia tidak terjebak dalam ilusi panjangnya umur.
Lantas, amal apa yang patut disegerakan? Al-Qur’an menyebutkan di antaranya adalah menafkahkan harta baik dalam keadaan lapang maupun sempit, menahan amarah, serta memaafkan kesalahan orang lain. Amal-amal ini tampak sederhana, tetapi sering kali berat dilakukan karena menuntut pengorbanan dan kelapangan hati.
Rasulullah ﷺ juga mengingatkan agar manusia memanfaatkan lima perkara sebelum datang lima perkara lainnya: masa muda sebelum tua, sehat sebelum sakit, kaya sebelum miskin, waktu luang sebelum sibuk, dan hidup sebelum mati. Pesan ini menegaskan bahwa setiap fase kehidupan memiliki peluang amal yang tidak selalu bisa diulang.
Teladan indah ditunjukkan oleh Abu Bakar ash-Shiddiq. Dalam satu hari, ia mampu menggabungkan berbagai amal kebaikan: berpuasa, menjenguk orang sakit, dan bersedekah. Rasulullah ﷺ pun menegaskan bahwa amal-amal tersebut, jika terkumpul dalam diri seseorang, akan mengantarkannya ke surga. Inilah potret seorang mukmin sejati yang tidak menunda kebaikan.
Allah menggambarkan orang-orang beriman sebagai mereka yang sedikit tidurnya di malam hari, gemar memohon ampunan di waktu sahur, dan menjadikan hartanya bermanfaat bagi orang lain. Amal saleh yang terus dilakukan akan menguatkan iman dan mendatangkan cinta Allah. Dalam hadis qudsi disebutkan bahwa seorang hamba akan dicintai Allah ketika ia terus mendekat kepada-Nya dengan amal-amal sunnah.
Akhirnya, bersegera dalam amal saleh bukan sekadar soal memperbanyak ibadah, tetapi tentang kesadaran bahwa waktu terus berkurang dan kesempatan tidak selalu datang dua kali. Menunda kebaikan sama dengan menunda keselamatan. Karena itu, selama napas masih berhembus, barangkali pertanyaan terpenting yang perlu kita ajukan pada diri sendiri adalah: amal apa yang bisa segera kita lakukan hari ini?
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
