Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image yana karyana

Ketika Kurikulum Tak Menapakkan Kaki

Edukasi | 2026-01-09 00:05:33
Sampai Kapan Kurikulum Berganti Terus (Ilustrasi dibuat AI)

Istilah Deep Learning bukan lagi wacana baru dalam pendidikan kita. Sejak 2025 diperkenalkan oleh Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti, konsep ini mulai masuk dalam arah kebijakan pembelajaran. Pada 2026, gagasan ini semakin digencarkan sebagai penanda perubahan kurikulum yang diyakini bisa membawa pembelajaran menjadi lebih mendalam dan bermakna.

Namun, sebelum kita larut dalam semangat baru, ada pertanyaan yang tidak boleh dilewatkan: sudahkah fondasi kemampuan belajar siswa cukup kuat untuk menyelam lebih dalam?

Data terbaru Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 memberi alarm keras: rerata Matematika 36,10, Bahasa Inggris 24,93. Angka ini tidak hanya rendah, tetapi menandakan persoalan mendasar dalam basic literacy dan numeracy.

Dalam kerangka Taksonomi Bloom, kemampuan analisis dan kreasi (HOTS) hanya mungkin muncul setelah memahami dan menerapkan konsep dasar. Jika memahami teks soal saja masih goyah, bagaimana mungkin kita melompat ke tahap mencipta? Tanpa pijakan kuat, kedalaman pembelajaran hanya menjadi ilusi terminologis.Retorika “mengurangi beban materi” agar pembelajaran lebih bermakna memang terdengar logis. Namun, kedalaman butuh pijakan, bukan sekadar ruang gerak.

Di titik ini pemikiran Mohammad Hatta relevan: pendidikan harus membentuk kecerdasan nalar, bukan sekadar menghasilkan kenyamanan belajar. Joyful learning tanpa tuntutan akademik yang memadai justru melahirkan kesenangan kosong-kelas terasa ringan, tetapi hasil belajar rapuh.

Pengalaman masa lalu memberi pelajaran yang mahal. Kurikulum 2013 membuat guru kewalahan oleh administrasi. Kurikulum Merdeka membawa optimisme, tetapi sering menyempit pada proyek P5 yang ramai direalisasi, namun tipis substansi kognitif. Jika Deep Learning hadir tanpa perubahan ekosistem, dukungan guru, dan penguatan kemampuan dasar, hasilnya kemungkinan sama: ramai di atas kertas, mengecil di lapangan.

Masuknya Coding dan AI dalam kurikulum menunjukkan upaya modernisasi. Namun, Paulo Freire mengingatkan bahaya pendidikan gaya bank: pengetahuan dicemplungkan tanpa memperhatikan kesiapan siswa. Mengajarkan pemrograman pada siswa yang kemampuan matematikanya belum stabil ibarat membangun lantai dua sebelum pondasinya kering. Apalagi di banyak daerah, listrik dan internet masih menjadi kemewahan. Alih-alih menjadi literasi baru, Coding dan AI berisiko menjadi pemanis kebijakan yang memperlebar kesenjangan akses.

Di sisi lain, kita tak boleh lupa pada relasi mendasar dalam pendidikan. Ki Hadjar Dewantara mengingatkan bahwa pendidikan adalah tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Deep Learning tidak akan bermakna jika guru hanya menjadi “penyampai istilah baru”, bukan pembimbing proses berpikir. Tanpa relasi manusiawi dalam pembelajaran, istilah apa pun hanya menjadi tempelan.

Pendidikan bukan sprint lima tahunan yang berhenti di pergantian pejabat. Ia maraton panjang yang menuntut konsistensi dan keteguhan standar. Kedalaman belajar tidak lahir dari menurunkan ekspektasi, melainkan dari tantangan yang dapat ditaklukkan siswa sesuai tahap perkembangannya. Deep Learning hanya menjadi nyata ketika siswa mampu bertanya, menimbang, dan mempertanyakan kembali apa yang dipelajarinya.

Kurikulum bisa melompat setinggi apa pun, tetapi tanpa pijakan kuat ia hanya mencipratkan air tanpa benar-benar menyelam. Sebelum kita bicara kedalaman, pastikan siswa tidak tenggelam dalam dasar yang belum tuntas. Itulah batas antara sekadar istilah dan perubahan pendidikan yang sesungguhnya: fondasi yang kokoh, akses yang merata, guru yang diberdayakan, dan standar yang tidak mudah dikompromikan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image