Ramainya Wacana Merdeka Belajar, Sepinya Kesadaran Belajar Merdeka
Pendidikan | 2025-07-05 20:20:35Beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan Indonesia memasuki fase baru. Istilah Merdeka Belajar digaungkan di berbagai ruang, dari ruang kelas, ruang rapat kementerian, hingga ruang-ruang media sosial. Ia menjadi jargon yang terdengar revolusioner menghapus sistem lama yang dianggap terlalu kaku, membebaskan siswa dari sekadar menghafal, dan memberi ruang lebih luas bagi guru untuk berkreasi.
Namun, sebagaimana banyak istilah populer lainnya, gaungnya yang keras tidak selalu sejalan dengan gaung yang sama di tingkat akar rumput.
Saya mencoba berbincang dengan beberapa guru dan siswa dari berbagai daerah. Ada yang merasa terbantu dengan fleksibilitas Kurikulum Merdeka, tapi tidak sedikit pula yang justru merasa bingung dan kelelahan. Guru dituntut untuk menyusun modul ajar, melakukan asesmen diagnostik, membuat proyek profil pelajar Pancasila, sambil tetap menjalankan tanggung jawab administratif yang tidak berkurang. Ironisnya, waktu dan energi untuk benar-benar mengajar dan mendampingi siswa justru sering terkikis oleh laporan-laporan yang harus diunggah ke berbagai platform.
Dari sisi siswa, tidak semua merasakan “kemerdekaan”. Banyak di antaranya yang justru masih dibebani oleh tuntutan nilai, target kelulusan, bahkan tuntutan orang tua yang kadang belum paham sepenuhnya tentang perubahan kurikulum. Merdeka Belajar seharusnya mendorong siswa menjadi subjek dalam proses pembelajaran, tetapi dalam praktiknya, banyak yang masih menjadi objek kebijakan yang terus berubah.
Sementara itu, di media sosial, muncul dua kubu besar. Di satu sisi, para penggiat pendidikan dan komunitas belajar independen giat menyuarakan semangat Merdeka Belajar. Mereka membuat video edukatif, membagikan modul, bahkan menyelenggarakan lokakarya daring secara mandiri. Di sisi lain, sebagian guru di pelosok masih kesulitan memahami istilah-istilah baru dalam kurikulum, belum terbiasa dengan pembelajaran berdiferensiasi, dan terkendala perangkat digital yang tidak memadai.
Pendidikan Indonesia kembali dihadapkan pada persoalan klasik: jurang antara kebijakan dan kenyataan. Kebijakan kadang melaju terlalu cepat, sementara kenyataan masih tertinggal beberapa langkah di belakang.
Lalu, di mana letak merdekanya belajar itu?
Jika kita telusuri lebih dalam, Merdeka Belajar bukan hanya tentang kebebasan memilih metode atau materi. Ia adalah soal kesadaran belajar. Kesadaran bahwa belajar bukan semata mengejar nilai ujian, bukan juga demi ijazah atau pekerjaan semata. Belajar adalah proses menjadi manusia yang utuh yang berpikir kritis, berempati, dan mampu hidup berdampingan dalam keberagaman.
Sayangnya, kesadaran ini belum tumbuh merata. Sistem pendidikan kita selama puluhan tahun telah menanamkan budaya seragam: semua harus bisa mata pelajaran yang sama, dengan cara belajar yang sama, dan diuji dengan standar yang sama. Akibatnya, ketika ruang kebebasan dibuka, banyak yang bingung bagaimana mengisinya.
Inilah tantangan utama kita hari ini. Merdeka Belajar tidak akan berhasil jika hanya menjadi wacana di atas kertas atau media sosial. Ia butuh dukungan penuh dari semua pihak: guru yang terus belajar, siswa yang diberi ruang bertumbuh, orang tua yang mendampingi, serta pemerintah yang tidak sekadar meluncurkan kebijakan, tetapi juga menyediakan ekosistem yang mendukung.
Kita perlu menggeser fokus dari sekadar output ke proses. Dari hasil akhir ke pembentukan karakter. Dari kebebasan yang bersifat teknis menjadi kemerdekaan yang bersifat hakiki yakni kesadaran untuk belajar karena ingin tumbuh dan memberi makna.
Jika tidak, kita akan terus mengulang siklus yang sama: wacana besar yang dibicarakan ramai-ramai, tapi realisasinya sepi dari makna.
Dan pada akhirnya, pendidikan bukanlah tentang seberapa banyak siswa yang kita hasilkan, tetapi seberapa manusiawi mereka ketika selesai belajar.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
