Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rahman Syamarta

Dapur sebagai Ruang Kontestasi dan Subversi Gender: Sebuah Tinjauan Feminis

Sastra | 2026-01-05 10:39:09
Sumber: Pinterest


Dalam narasi tradisional, dapur sering kali diposisikan sebagai ruang domestik yang mengurung perempuan dalam peran-peran stereotipikal sebagai pelayan keluarga. Sebagaimana argumen Simone de Beauvoir dalam teorinya mengenai konstruksi sosial, menjadi perempuan bukanlah kodrat alami melainkan hasil bentukan masyarakat, termasuk peran di dapur yang sering dianggap sebagai kewajiban mutlak. Namun, melalui cerpen Lidah Masakan Ibu karya Edwin dan Semangkuk Perpisahan di Meja Makan karya Miranda Seftiana, ruang ini bertransformasi menjadi medan kontestasi identitas yang melampaui batas-batas gender konvensional.

Jika ditelaah melalui kacamata kritik sastra feminis, kedua cerpen ini menawarkan dua perspektif yang berbeda dalam mendekonstruksi peran domestikasi; satu melalui resistensi perempuan modern, dan lainnya melalui subversi peran laki-laki di dapur.Dalam cerpen Semangkuk Perpisahan di Meja Makan, tokoh Hen mempresentasikan bentuk resistensi perempuan terhadap ekspektasi gender yang bersifat turun-temurun. Hen, yang digambarkan sebagai seorang dokter sukses di kota, memandang aktivitas memasak sebagai praktik lama yang tidak lagi relevan dengan kemajuan teknologi digital yang serba instan.

Ia mempertanyakan urgensi mengakrabi wajan dan api ketika kebutuhan biologis dapat dipenuhi melalui aplikasi ponsel. Dari sudut pandang feminis, sikap Hen merupakan upaya sadar untuk melepaskan diri dari tuntutan ibunya bahwa perempuan harus bisa memasak demi eksistensi rumah tangganya. Namun, rekonsiliasi terjadi ketika Hen akhirnya menerima ajaran memasak ibunya tepat sebelum sang ibu wafat. Di sini, meminjam pemikiran Julia Kristeva tentang hubungan maternal, dapur tidak lagi dilihat sebagai penjara patriarki, melainkan sebagai ruang agensi di mana perempuan memilih untuk menguasai satu keterampilan bukan karena paksaan struktur, melainkan sebagai bentuk bahasa cinta dan penghormatan kepada sesama perempuan.

Berlawanan dengan Hen, cerpen Lidah Masakan Ibu melakukan subversi gender melalui tokoh laki-laki bernama Yudhis. Secara mengejutkan, Edwin menampilkan figur laki-laki yang sejak kecil sangat mencintai kegiatan dapur dan memiliki empati mendalam terhadap pekerjaan domestik ibunya. Dari perspektif feminis, kehadiran Yudhis di dapur merupakan penghancuran dikotomi peran gender tradisional. Yudhis tidak merasa maskulinitasnya terancam saat memegang wajan; ia justru menemukan jati dirinya melalui aktivitas yang selama ini dianggap sebagai domain eksklusif perempuan. Keinginan Yudhis untuk membuka rumah makan Lidah Masakan Ibu menunjukkan bahwa nilai-nilai pengasuhan dan pelestarian memori rasa dapat diwariskan secara lintas gender. Yudhis meruntuhkan tembok patriarki yang membatasi laki-laki untuk terlibat penuh dalam emosi dan pekerjaan domestik, menjadikannya bukti bahwa dapur dapat menjadi ruang afektif yang inklusif bagi siapa saja.

Secara keseluruhan, kedua cerpen ini menunjukkan bahwa makna dapur sangat bergantung pada siapa yang mendiaminya dan bagaimana subjek tersebut bernegosiasi dengan kekuasaan di dalamnya. Hen menunjukkan bahwa perempuan memiliki kedaulatan untuk menolak domestikasi demi karier, namun juga memiliki kebebasan untuk kembali ke dapur sebagai pilihan emosional. Di sisi lain, Yudhis menunjukkan bahwa laki-laki dapat merangkul peran domestik tanpa harus kehilangan jati diri maskulinnya. Kedua cerpen ini bersepakat bahwa masakan ibu adalah sebuah warisan pengetahuan dan perasaan yang mampu menghubungkan cinta serta memori bagi setiap manusia, tanpa harus terbelenggu oleh label gender yang kaku.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image