Dari Gang Sempit ke Penjara Riba: Kenapa Bank Keliling Selalu Menang?
Agama | 2026-01-29 15:22:19
Setiap beberapa pekan, saya pulang ke rumah orang tua di kawasan Bekasi Barat. Lingkungannya padat, orang sini sering bilang gang senggol: jalan mepet, kontrakan berderet, warganya mayoritas pekerja harian dan pedagang kecil.
Suatu sore, pas lewat gang itu, saya lihat pemandangan yang sayangnya sudah terlalu biasa: seorang ibu paruh baya berdiri gelisah di depan pintu rumah, ngobrol pelan dengan seorang pria bermotor yang pegang buku catatan kecil. Wajahnya tegang, sesekali menarik napas panjang. Rupanya, dia sedang ditagih utang bank keliling.
Di kampung-kampung seperti ini, mereka punya nama sendiri: bangke—abang bank keliling.
Orang tua saya cuma mengangguk waktu saya tanyakan. “Di sini mah banyak yang minjem ke mereka,” katanya, sambil nyebut beberapa nama tetangga yang juga lagi pusing mikirin cicilan. Di situ saya merasa, ini bukan cuma soal orang yang “salah pilih” pinjaman. Ini gejala yang lebih dalam.
Di kota yang dipadati kawasan industri dan mal megah, masih banyak warganya yang hidup dalam “penjara tanpa jeruji” bernama riba. Data OJK bilang, Jawa Barat jadi provinsi dengan utang pinjol terbesar di Indonesia, tembus hampir Rp20 triliun. Bekasi, sebagai daerah penyangga ibu kota, ada di tengah-tengah pusaran itu.
Lalu muncul pertanyaan yang sering banget saya pikirin: kenapa pedagang gorengan di Bekasi Timur lebih milih minjem Rp1 juta ke bank keliling—yang cairnya cuma Rp800 ribu tapi harus balikin Rp1,2 juta—daripada ke bank resmi?
Jawabannya pahit: bukan karena mereka nggak ngerti, tapi karena mereka ngerasa nggak punya pilihan lain.
Ketika Lembaga Keuangan Terlalu Jauh, Rentenir Terlalu Dekat
Buat banyak warga kecil, bank itu berasa “terlalu tinggi”. Syaratnya banyak: harus punya agunan, ditanya laporan keuangan, dicek riwayat kredit. Prosesnya lama, kadang berminggu-minggu. Padahal kebutuhan mereka biasanya secepat besok pagi: bayar sekolah, nambah modal buat kulakan, nutup biaya berobat.
Di sisi lain, bank keliling dan pinjol datang dengan cara yang “manusiawi banget”:
- Datang ke rumah,
- Bahasa santai,
- Nggak nanya banyak,
- Cukup KTP, cair cepat.
Di awal terasa kayak pertolongan. Tapi belakangan, berubah jadi tekanan. Bunga bisa 20–30 persen per bulan. Kalau telat, mulai ada teror: didatangi terus, ditelepon, bahkan kadang dipermalukan di lingkungan sekitar.
Ada juga faktor gengsi dan psikologis. Banyak orang malu ngaku lagi susah di depan keluarga atau tetangga. Akhirnya cari yang “diam-diam” seperti pinjol. Niatnya cuma “pakai sebentar, nanti juga beres”. Nyatanya, justru makin dalam.
Dampaknya? Bukan cuma kantong yang jebol. Pengadilan Agama Bekasi mencatat ribuan kasus perceraian dalam setahun terakhir, dan utang plus judi online sering muncul sebagai pemicu konflik rumah tangga. Dari kacamata ekonomi Islam, ini bukan cuma krisis finansial, tapi juga pukulan terhadap ketahanan keluarga dan nilai-nilai yang ingin kita jaga.
Bukan Cuma Haram, Tapi Harus Ada Jalan Keluar
Sebagai Muslim, kita sudah sering dengar ayat dan hadits tentang haramnya riba. MUI pun sudah menegaskan, pinjol ilegal dengan bunga hukumnya haram. Tapi buat warga gang sempit di Bekasi, pertanyaan yang muncul kadang bukan “haram atau halal”, melainkan: “Kalau nggak minjem ke sini, saya harus bagaimana?”
Di titik inilah ekonomi Islam diuji. Bukan cuma kuat di mimbar dan seminar, tapi hadir sebagai sistem yang bisa diakses warga biasa.
Islam sebenarnya nggak cuma melarang, tapi juga menawarkan konsep ta’awun—saling menolong—yang bisa diterjemahkan ke dalam sistem keuangan yang lebih adil dan manusiawi.
Kalau fokus ke Bekasi, ada tiga langkah yang menurut saya paling mungkin dan paling masuk akal. Tiga Langkah Konkret yang Bisa Dimulai dari Bekasi
1. BMT yang Beneran Dekat, Bukan Sekadar Papan Nama
Baitul Maal wat Tamwil (BMT) itu sederhananya “bank syariah versi kampung” yang harusnya dekat, prosesnya simpel, dan pakai akad halal: murabahah (jual beli), mudharabah/musyarakah (bagi hasil), bukan bunga. Di beberapa daerah, BMT sudah berhasil bantu warga keluar dari jerat rentenir lewat program take over utang—utang ke rentenir dilunasi, lalu diganti skema cicilan ke BMT yang lebih ringan dan jelas.
Di Bekasi, BMT dan koperasi syariah perlu benar-benar diperkuat sampai level RW dan masjid. Artinya:
- Pemkot bisa bantu dari sisi regulasi dan permodalan,
- Masjid dan komunitas bisa jadi titik layanan,
- Produk pembiayaan disesuaikan dengan ritme usaha warga (harian/mingguan).
2. Qardhul Hasan dan Zakat Produktif: Bukan Cuma Sembako
Untuk kebutuhan darurat—obat, biaya sekolah, kebutuhan pokok—orang nggak butuh skema bisnis, tapi butuh tangan yang ditolongkan. Di ekonomi Islam, ada konsep qardhul hasan: pinjaman tanpa bunga. Di sisi lain, zakat produktif adalah zakat yang dijadikan modal usaha, bukan hanya paket konsumsi yang habis dalam beberapa hari.
Dana zakat, infak, dan sedekah di Bekasi jumlahnya besar. Kalau dikelola serius, bisa diarahkan ke program seperti:
- “Bebas Jerat Riba”: bantu warga yang sudah parah terjerat pinjol/bank keliling, lalu restrukturisasi utangnya ke skema syariah.
- Modal usaha kecil dengan pendampingan, supaya penerima zakat pelan-pelan naik kelas jadi muzakki (pembayar zakat), bukan selamanya penerima.
Penelitian tentang zakat produktif sudah banyak yang menunjukkan bahwa, kalau disertai pendampingan, mayoritas penerima bisa naik taraf ekonominya. Ini bukan lagi wacana, tapi sudah terbukti di berbagai daerah.
3. Perda, Satgas, dan Literasi yang Nyampe ke Warga
Di level kebijakan, DPRD dan Pemkot Bekasi sebenarnya sudah mulai bicara soal Perda untuk mengatasi pinjol dan bank keliling. Ini perlu dipercepat dan diperkuat. Isinya bukan cuma larangan, tapi juga:
- Aturan soal praktik penagihan,
- Perlindungan data warga,
- Ruang gerak yang jelas untuk lembaga keuangan syariah mikro.
Satgas yang menangani pinjol ilegal juga perlu menggandeng tokoh agama dan komunitas lokal. Literasi keuangan dan syariah nggak cukup hanya di seminar hotel; harus turun ke:
- mimbar Jumat,
- majelis taklim ibu-ibu,
- komunitas pemuda, dengan bahasa yang sederhana dan contoh yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Menutup Pintu Sang “Lintah”, Membuka Ruang Harapan
Perang melawan rentenir dan pinjol ilegal nggak akan selesai hanya dengan status WhatsApp, ceramah, atau imbauan moral. Kita perlu sistem yang bisa menandingi mereka: sama cepat, sama dekat, tapi niatnya menyelamatkan, bukan menghisap.
Bayangan saya, suatu hari nanti, ketukan di gang sempit Bekasi berubah. Bukan lagi bangke yang datang bawa ancaman cicilan, tapi petugas BMT yang datang bawa kabar pembagian bagi Hasil SHU, atau “Cicilan usaha Ibu lancar, bulan depan kita bisa tambah modal.” Atau lembaga zakat yang mengetuk pintu sambil bilang: “Ini bantuan modal usaha, kita dampingi sama-sama.” Kabar yang enak didenger lah.
Bekasi pernah punya slogan: Kota IHSAN—Indah, Sejahtera, Aman, Nyaman. Kata “ihsan” sekarang makin sering muncul di visi misi pemerintahan Kota Bekasi. Mungkin sudah saatnya ia benar-benar turun jadi kebijakan: di aturan yang melindungi warga dari jerat riba, di program yang menguatkan lembaga keuangan syariah, dan di cara kita memperlakukan orang kecil yang sedang kesulitan.
Karena pada akhirnya, ekonomi yang sehat bukan ekonomi yang bikin angka bunga tumbuh, tapi ekonomi yang bikin manusia dan keluarganya tumbuh lebih bermartabat.
Referensi
Atasi Pinjol dan Bank Keliling, DPRD Kota Bekasi Minta Pemkot Berikan Modal Usaha kepada Warga - Wartakotalive.com. (n.d.). Retrieved January 25, 2026, from https://wartakota.tribunnews.com/bekasi/875136/atasi-pinjol-dan-bank-keliling-dprd-kota-bekasi-minta-pemkot-berikan-modal-usaha-kepada-warga
Bunga Selangit, Proses Sekejap: Jerat Bank Keliling yang Masih Diandalkan Warga Jakarta. (n.d.). Retrieved January 25, 2026, from https://megapolitan.kompas.com/read/2025/12/09/11150891/bunga-selangit-proses-sekejap-jerat-bank-keliling-yang-masih-diandalkan
Implementasi Qardhu Al-Hasan dalam Menangkal Jebakan Rentenir Digital – FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM. (n.d.). Retrieved January 25, 2026, from https://fasih.uin-suska.ac.id/2023/10/10/implementasi-qardhu-al-hasan-dalam-menangkal-jebakan-rentenir-digital/
Jawa Barat Juara 1 Utang Pinjol Dibandingkan 4 Provinsi Lain | tempo.co. (n.d.). Retrieved January 25, 2026, from https://www.tempo.co/ekonomi/jawa-barat-juara-1-utang-pinjol-dibandingkan-4-provinsi-lain-1735525
Ketua DPRD Kota Bekasi: Perlu Perda Atasi Banke dan Pinjol Ilegal Halaman 1 - Kompasiana.com. (n.d.). Retrieved January 25, 2026, from https://www.kompasiana.com/dhanywahab/691aadbaed64157792418053/ketua-dprd-kota-bekasi-perlu-raperda-atasi-pinjol-dan-banke
Mengapa Pinjol Merebak? Melacak Wajah Utang Masyarakat Indonesia. (n.d.). Retrieved January 25, 2026, from https://tirto.id/mengapa-pinjol-merebak-melacak-wajah-utang-masyarakat-indonesia-gkYX
MUI - Majelis Ulama Indonesia - MUI - Majelis Ulama Indonesia. (n.d.). Retrieved January 25, 2026, from https://mui.or.id/baca/berita/apa-hukum-pinjol-menurut-islam-begini-penjelasan-fatwa-mui
MUI Bagi Pinjol Jadi 3 Kategori: Riba, Legal, dan Syariah | kumparan.com. (n.d.). Retrieved January 25, 2026, from https://kumparan.com/kumparanbisnis/mui-bagi-pinjol-jadi-3-kategori-riba-legal-dan-syariah-1wSTaxqn9vj
OJK Beberkan Sederet Faktor Pemicu Seseorang Terjerat Pinjol. (n.d.). Retrieved January 25, 2026, from https://www.cnbcindonesia.com/tech/20221122192417-37-390308/ojk-beberkan-sederet-faktor-pemicu-seseorang-terjerat-pinjol
OJK Godok Pedoman Baru, Bank Syariah Didorong Biayai UMKM Unbankable. (n.d.). Retrieved January 25, 2026, from https://keuangan.kontan.co.id/news/ojk-godok-pedoman-baru-bank-syariah-didorong-biayai-umkm-unbankable
Jaya, F. E., Muksit, M., Su’ud, F., Latifah, L., Agama, S. T., Al-Muntahy, I., & Pendidikan, M. (2024). Optimalisasi Pengelolaan Zakat Produktif untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat. DEDICA: Journal of Research and Community Service, 01(01), 1–11. https://doi.org/https://doi.org/10.65663/dedica.v1i1.26
Pinjol dan Judi Online Picu Lonjakan Perceraian di Bekasi – BekasiAna. (n.d.). Retrieved January 25, 2026, from https://bekasiana.com/pinjol-dan-judi-online-picu-lonjakan-perceraian-di-bekasi/
Pinjol ilegal bermunculan akibat lemahnya sistem hingga perilaku masyarakat konsumtif sehingga terjerat “lintah digital” - BBC News Indonesia. (n.d.). Retrieved January 25, 2026, from https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-58850599
Asy’ari, Q., A. Fawaid, T., & Bardi, S. (2024). UGT NUSANTARA BASMI PRAKTEK RENTENIR. Prospeks: Prosiding Pengabdian Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 2(1), 359–368. https://doi.org/10.32806/pps.v2i1.293
UMKM Susah Dapat Modal? BMT Punya Solusi Tanpa Riba - Kompasiana.com. (n.d.). Retrieved January 25, 2026, from https://www.kompasiana.com/khairulaksanhamka5674/67d7fd0534777c03780d7312/umkm-susah-dapat-modal-bmt-punya-solusi-tanpa-riba
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
