Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image 010_moniqo Krisnata ramadhani

Peluang Tanaman Liar Sebagai Obat Tradisional di Era Zaman Sekarang

Eduaksi | 2025-11-16 12:04:03
https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTVLla7yBo66BMiJqRDBtwy58uFBsS-JFh8-Ku3CfBDToc_IwnZpj24q4MkL6rcChrwHEhmgp3Kh_MBvouu_0tuV2UaBq4vgAZSkmATv2vWMQ&s=10

Pendahuluan

Sejak zaman dahulu, masyarakat Indonesia telah mengenal dan menggunakan obat-obatan tradisional yang dikenal dengan jamu. Zaman dahulu, proses pembuatan terbilang sederhana, misalnya seperti bahan-bahannya direbus atau diseduh. Namun seiring berkembangnya zaman, pengolahan jamu mengalami kemajuan lebih efektif dan praktis, seperti bahannya dalam bentuk bubuk yang mudah di seduh tanpa membutuhkan waktu lama.

Penggunaan jamu tidak dapat dipisahkan karena kekayaan tanaman Indonesia yang mengakar sejak dahulu. Selain itu, masyarakat Indonesia menyadari manfaat tanaman-tanaman berkhasiat yang tumbuh di Indonesia. Akan tetapi, pemanfaatannya kurang optimal untuk mendukung program Indonesia sehat.

Pembahasan

Jahe (Zingiber officinale), kunyit (Curcuma longa), dan temulawak (Curcuma xanthorrhiza) merupakan beberapa tanaman obat yang tumbuh di Indonesia. Selain itu, Indonesia masih memiliki tanaman yang berkhasiat sama dengan tanaman obat yang sudah dikenal tetapi belum diketahui masyarakat umum. Bagian tanaman yang dimanfaatkan pun beragam, seperti daun, batang, bunga, hingga akar, sesuai dengan manfaat yang diteliti.

Tanaman obat tradisional dari tanaman liar telah dimanfaatkan oleh masyarakat di berbagai daerah Indonesia, mulai dari Sabang hingga Merauke. Salah satu contohnya di Madura, masyarakat di sana memanfaatkan berbagai tanaman liar yang dipercaya memiliki manfaat, seperti dadap sebagai obat sawan bayi, petai cina sebagai obat luka sayat, bunga telang sebagai obat sakit mata, daun mimba sebagai obat gatal-gatal, dan beberapa tanaman liar lainnya.

Masih banyak tanaman liar di Indonesia yang memiliki manfaat sebagai tanaman obat, namun belum diketahui secara luas. Seperti uraian sebelumnya, pemanfaatan tanaman obat masih menggunakan cara sederhana, mirip dengan pengolahan tradisional pada zaman dahulu. Masyarakat menggunakan tanaman tersebut sebagai obat alternatif yang dianggap memiliki manfaat dan aman untuk dikonsumsi.

Tidak hanya di Madura, di Kabupaten Enrekang juga ditemukan tanaman liar yang berpotensi memiliki khasiat dan aman untuk dikonsumsi. Tanaman-tanaman liar yang memiliki manfaat di Kabupaten Enrekang antara lain Bayam duri sebagai obat bisul, wasir, obat luka dan demam. Selain itu, putri malu yang tiap bagiannya memiliki manfaat tersendiri dari akar (diabetes, luka) dan daun (demam, batuk). Adapun tanaman pegagan yang memiliki manfaat sebagai pelancar peredaran darah, demam, dan kesuburan.

Beberapa tanaman yang disebutkan berasal dari dataran tinggi. Dalam pemanfaatannya, tanaman-tanaman tersebut tidak memiliki perbedaan besar dibandingkan pemanfaatan tanaman liar sebagai obat di Madura. Tanaman obat diolah seperti direbus, direndam, atau diolah dalam bentuk sederhana lainnya untuk diambil manfaatnya. Selain itu, tanaman liar sebagai obat tradisional umumnya tidak menimbulkan efek samping karena bahan alaminya sama sekali tidak mengandung residu yang diserap oleh tubuh.

Riset pemanfaatan tanaman obat tradisional di Indonesia belum maksimal, sehingga banyak masyarakat awam belum memahami bahwa obat dapat diperoleh dari tanaman obat tradisional. Keunggulan dari tanaman obat tradisional adalah harga yang terjangkau tanpa memerlukan resep dokter.

Simpulan

Indonesia memiliki sumber daya alam yang tidak terbatas, bahkan banyak sekali seluk beluk alam Indonesia yang belum terjamah atau belum diketahui orang umum, seperti tanaman liar yang berpotensi memiliki manfaat dalam pengonsumsiannya. Hal itu merupakan peluang Indonesia sendiri dalam mencoba meneliti kekhasiatannya, siapa tahu bisa menjadi obat pengganti jika terjadi kelangkaan obat dimasa yang akan mendatang.

Selain itu masih banyak sekali tanaman obat yang belum diketahui manfaatnya dan masih terbilang tanaman liar. Padahal jika diketahui kandungannya yang dapat mengatasi masalah apapun, hal itu akan menjadi sangat bermanfaat dalam mengatasi permasalahan tersebut. Seharusnya Indonesia menggalakkan kebijakan dalam implementasi TOGA dan pengetahuan jenis-jenis tanaman di Indonesia serta kandungannya untuk dilihat segi manfaatnya.

Daftar Pustaka

(Dewoto, n.d.; Diana Sari et al., n.d.; Fadhli et al., 2023; Jafar et al., 2018; Penggunaan Tumbhan Liar Sebagai Obat, n.d.; Siahaan & Aryastami, 2018)

1. Dewoto, H. R. (n.d.). Pengembangan Obat Tradisional Indonesia Menjadi Fitofarmaka*.

2. Diana Sari, I., Yuniar, Y., Siahaan, S., Syaripuddin, M., Teknologi Intervensi Kesehatan Masyarakat, P., Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, B., Kesehatan, K. R., Humaniora, P., & Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, K. (n.d.). Tradisi Masyarakat dalam Penanaman dan Pemanfaatan Tumbuhan Obat Lekat di Pekarangan Community Tradition in Planting and Using Medicinal Plant in Surround Home Yard.

3. Fadhli, H., Ruska, S. L., Furi, M., Suhery, W. N., Susanti, E., & Nasution, M. R. (2023). Ciplukan (Physalis angulata L.): Review Tanaman Liar yang Berpotensi Sebagai Tanaman Obat. JFIOnline | Print ISSN 1412-1107 | e-ISSN 2355-696X, 15(2), 134–141. https://doi.org/10.35617/jfionline.v15i2.144

4. Jafar, J., Pendidikan Biologi, P., Keguruan dan Ilmu Pendidikan, F., & Fitriani Djollong, A. (2018). TUMBUHAN LIAR BERKHASIAT OBAT DI DATARAN TINGGI KABUPATEN ENREKANG Medicine Medicinal Wild Plant in The High Land Enrekang Regency. Jurnal Galung Tropika, 7(3).

5. penggunaan tumbhan liar sebagai obat. (n.d.).

6. Siahaan, S., & Aryastami, N. K. (2018). Studi Kebijakan Pengembangan Tanaman Obat di Indonesia. Media Penelitian Dan Pengembangan Kesehatan, 28(3), 157–166. https://doi.org/10.22435/mpk.v28i3.119

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image