Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image AIVRE 2021

Sinyal Bahaya untuk Masa Depan Generasi Kita

Agama | 2025-11-15 20:46:28
credit image by : pixabay

Kasus mengejutkan kembali mencuat ke permukaan. Seorang siswa SMP di Kulon Progo, DIY, diketahui terjerat judi online (judol) dan utang pinjaman online (pinjol) hingga membuatnya bolos sekolah selama sebulan. Fenomena ini bukanlah insiden tunggal, melainkan puncak gunung es dari persoalan besar yang tengah melanda generasi muda. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayanti, menilai bahwa kasus ini muncul akibat kesalahan dalam sistem pendidikan saat ini yang gagal membentengi siswa dari bahaya digital. Pernyataan tersebut membuka mata publik bahwa problem ini tidak hanya soal perilaku siswa, tetapi juga soal rapuhnya lingkungan pendidikan serta minimnya perlindungan negara.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa konten judi online telah merambah ke berbagai kanal yang seharusnya aman bagi pelajar, termasuk situs-situs pendidikan dan game online. Ruang digital yang seharusnya mendukung proses belajar justru menjadi pintu masuk bahaya laten. Algoritma dan iklan yang tidak terkendali membuat siswa sangat rentan terpapar. Dengan sekali klik, mereka dapat masuk ke platform perjudian yang menyediakan iming-iming kemenangan instan. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan ketika banyak siswa mengakses internet tanpa pengawasan ketat dari orang tua maupun sekolah.

Keterjeratan pelajar dalam judol kerap membentuk lingkaran setan yang sulit diputus. Ketika uang habis karena kalah perjudian, solusi paling cepat yang mereka lihat adalah meminjam uang secara online. Aplikasi pinjol yang menawarkan kemudahan akses, persyaratan minimal, dan proses verifikasi singkat menjadi perangkap berikutnya bagi siswa. Akibatnya, mereka bukan hanya menjadi korban judi, tetapi juga korban jeratan utang yang semakin menjerumuskan. Dua masalah ini saling menguatkan satu sama lain, menciptakan situasi yang menghancurkan masa depan generasi muda.

Kasus ini sekaligus membuka celah besar dalam pengawasan orang tua dan sekolah. Pengawasan digital masih sangat lemah, padahal anak-anak memiliki akses internet hampir tanpa batas. Sementara itu, negara pun dinilai belum hadir secara kuat untuk memberantas situs-situs judi online. Pemblokiran yang dilakukan kerap tidak efektif karena situs-situs tersebut selalu muncul dengan nama dan domain baru. Lemahnya penegakan hukum dan minimnya keseriusan dalam menindak para operator judol membuat kejahatan ini terus tumbuh subur.

Pendidikan karakter yang selama ini ditekankan di sekolah juga belum mampu menyelesaikan akar persoalan. Literasi digital yang diajarkan sering kali sebatas teori tanpa menyentuh aspek nilai dan akidah yang kuat. Di tengah derasnya arus kapitalisme digital, pelajar mudah terbentuk pola pikir instan—ingin cepat kaya tanpa kerja keras. Kemudahan akses, modal kecil, dan iming-iming keuntungan besar membuat mereka tergoda. Apalagi dalam sistem kapitalisme, ukuran kesuksesan lebih banyak dinilai dari keuntungan materi tanpa mempertimbangkan halal dan haram. Dalam kerangka ini, negara hanya berperan sebagai regulator, bukan pelindung rakyat. Sehingga selama situs-situs tersebut berjalan secara "legal secara pasar", keberadaannya cenderung dibiarkan.

Melihat akar persoalan yang kompleks ini, dibutuhkan konstruksi solusi yang menyeluruh. Langkah pertama adalah memberikan pemahaman yang tegas kepada para siswa, orang tua, dan masyarakat luas bahwa judi online dan pinjol bukan hanya merusak, tetapi juga haram dalam pandangan Islam. Pengetahuan ini penting untuk membentuk kesadaran moral sekaligus benteng diri agar tidak mudah tergoda oleh peluang yang tampak menguntungkan namun sesungguhnya penuh mudarat.

Selain itu, perlu adanya penerapan pendidikan Islam yang berlandaskan akidah Islam. Pendidikan karakter semata tidak cukup jika tidak memiliki landasan nilai yang kuat. Akidah Islam memberikan arah berpikir dan bersikap sehingga pelajar tidak mudah terbawa arus gaya hidup instan atau godaan digital. Dengan penerapan kurikulum yang menumbuhkan kepribadian Islam, generasi muda dapat dibimbing menjadi pribadi yang saleh, bertanggung jawab, serta mampu memilah mana hal yang bermanfaat dan mana yang merusak.

Peran negara juga sangat krusial. Negara tidak boleh hanya menjadi regulator, tetapi harus menjadi pelindung yang aktif. Negara wajib menutup seluruh akses ke situs-situs judi online, memutus jaringan operasinya, serta memberikan sanksi tegas kepada para pelaku dan penyedia layanan. Selain itu, negara harus membangun sistem pendidikan Islam yang komprehensif, yang tidak hanya mengembangkan kecerdasan intelektual tetapi juga membentuk akhlak dan kepribadian mulia. Dengan sistem pendidikan yang kokoh dan berbasis akidah, negara mampu mempersiapkan generasi yang terbentengi dari kerusakan moral serta ancaman digital.

Kasus siswa SMP yang terjerat pinjol dan judol adalah alarm keras bahwa generasi muda kita sedang dalam bahaya. Tanpa pembenahan sistem, penguatan pengawasan, dan penerapan pendidikan Islam secara menyeluruh, masalah ini akan terus berulang dan semakin besar. Saatnya negara, masyarakat, dan keluarga bersinergi untuk melindungi generasi penerus agar tidak kembali menjadi korban godaan dunia digital yang menjebak.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image