PPN 12 Bisa Membunuh Daya Beli: Pengusaha Ritel Punya Alasan Kuat
Eduaksi | 2025-10-29 13:46:35
Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai tahun depan. Kebijakan ini diperkirakan menjadi ujian berat bagi sektor ritel dan konsumsi masyarakat. Ketika harga barang naik karena pajak, dampaknya langsung terasa di dompet konsumen. Kenaikan sekecil 1% saja dapat memicu penyesuaian harga di berbagai lini, yang pada akhirnya menekan daya beli masyarakat.
Pelaku usaha ritel pun menilai kebijakan tersebut bisa semakin memperlemah daya beli di tengah situasi ekonomi yang masih berupaya pulih pasca pandemi dan ketidakpastian global. Belanja masyarakat yang masih sensitif terhadap harga dikhawatirkan justru akan menurun, sehingga konsumsi rumah tangga penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia berisiko melemah.
Lebih jauh, para pengusaha ritel menghadapi tantangan berat dari tingginya biaya operasional, kenaikan harga bahan pokok, hingga daya saing dengan platform digital luar negeri. Dalam kondisi ini, penambahan beban fiskal berupa PPN 12% terasa seperti "pukulan tambahan".
Kritik ini bukan berarti para pelaku usaha menolak pajak. Justru, mereka menyadari pentingnya pajak sebagai sumber pendapatan negara. Namun, waktu pelaksanaan dan kesiapan pasar menjadi faktor yang tidak boleh diabaikan. Pemerintah perlu mempertimbangkan pendekatan yang lebih adaptif: misalnya penundaan hingga 2026 sambil melihat kondisi ekonomi makro, daya beli masyarakat, dan kesiapan sektor ritel.
Langkah ini bukan semata demi bisnis, tapi untuk mencegah kontraksi konsumsi yang bisa berujung pada melambatnya pertumbuhan ekonomi. Apalagi sektor ritel menyerap jutaan tenaga kerja stabilitasnya adalah stabilitas ekonomi nasional.
Pemerintah punya kewajiban fiskal, tapi juga tanggung jawab sosial. Dalam demokrasi ekonomi, suara pengusaha ritel adalah suara rakyat pekerja yang mereka serap dan layani. Dengarkan mereka, bukan untuk tunduk pada kepentingan bisnis, tapi agar kebijakan berjalan seimbang, adil, dan tepat sasaran.
Karena PPN bukan hanya soal angka, tapi soal waktu, konteks, dan keberanian mengambil keputusan yang bijak.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
