Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rizky Putra Mulya Pratama

Dari Panggung Perdamaian Global ke Realitas Penjajahan Gaza

Politik | 2026-02-17 17:42:00
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meluncurkan sebuah forum internasional baru bernama Board of Peace atau Dewan Perdamaian. (REUTERS/Jonathan Ernst)

Oleh: Rizky Putra Mulya Pratama | Kader DPK GMNI Ubp Karawang

Keterlibatan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam sebuah board of Peace atau forum perdamaian internasional yang diprakarsai oleh Amerika Serikat menimbulkan beragam tanggapan di ruang publik. Di satu sisi, langkah tersebut dipandang sebagai upaya meningkatkan peran Indonesia dalam diplomasi global. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan penting: sejauh mana forum-forum perdamaian semacam ini benar-benar berpihak pada keadilan substantif, khususnya bagi rakyat Palestina? Catatan sejarah menunjukkan bahwa banyak inisiatif perdamaian global yang lahir dari Barat sering menempatkan konflik Palestina dalam kerangka “keamanan” dan “stabilitas regional”, alih-alih sebagai masalah penjajahan bangsa atas bangsa.

Dalam pendekatan semacam ini, penderitaan rakyat Palestina sering direduksi menjadi isu kemanusiaan semata, tanpa menyentuh akar politik berupa pendudukan dan perampasan kedaulatan. Keterlibatan tokoh-tokoh dunia dalam forum perdamaian yang memiliki rekam jejak tidak tegas terhadap penjajahan tentu patut dikritisi secara terbuka.

Konteks inilah yang kemudian relevan ketika wacana mengirimkan pasukan Republik Indonesia ke Gaza. Narasi yang dibangun umumnya adalah solidaritas dan kepedulian terhadap kemanusiaan. Namun, pertanyaan mendasarnya tetap sama: apakah pendekatan keamanan dan militer benar-benar selaras dengan cita-cita transmisi rakyat Palestina, atau apakah mengikuti kerangka perdamaian global yang cenderung netral terhadap penjajahan? Untuk menjawabnya, kita harus jujur membaca kenyataan di Gaza. Situasi di wilayah tersebut bukanlah konflik biasa antara dua pihak yang setara, melainkan kondisi penjajahan yang berlangsung sistematis dan berkepanjangan. Blokade, pendudukan, dan kekerasan struktural telah mencabut hak-hak dasar rakyat Palestina atas tanah, keamanan, dan masa depan mereka.

Dalam perspektif Marhaenisme, memberikan kebaikan terhadap manusia maupun bangsa adalah bentuk ketidakadilan yang tidak bisa ditoleransi. Marhaenisme tidak berhenti pada simpati moral, tetapi menuntut keberpihakan politik yang jelas terhadap rakyat tertindas. Oleh karena itu, masalah Palestina tidak dapat diselesaikan hanya dengan stabilisasi keamanan atau kehadiran pasukan bersenjata, tanpa menyentuh akar penjajahan itu sendiri. Jika akar masalahnya adalah penjajahan, maka solusi yang ditawarkan seharusnya mengarah pada ekspedisi. Pengiriman pasukan tanpa mandat pendanaan berisiko menjadikan Indonesia bagian dari pengelolaan konflik, bukan bagian dari perjuangan keadilan. Dalam sejarah global, militerisme sering hadir sebagai alat kontrol, bukan sebagai sarana emansipasi rakyat. Marhaenisme juga mengajarkan bahwa kasih sejati tidak datang dari luar melalui senjata, melainkan dari kesadaran dan perjuangan rakyat itu sendiri. Solidaritas yang memanusiakan bukanlah solidaritas yang menggantikan peran rakyat, apalagi mengawasi mereka, melainkan solidaritas yang memperkuat posisi politik mereka di hadapan penindas.

Dalam situasi penjajahan, sikap netral sering kali justru menguntungkan pihak yang lebih kuat. Oleh karena itu, Marhaenisme menolak netralitas semu yang dibungkus dengan bahasa perdamaian, tetapi abai terhadap ketidakadilan struktural. Keberpihakan pada rakyat tertindas adalah sikap etis yang tidak bisa dinegosiasikan. Maka, bentuk solidaritas yang lebih relevan bukanlah pengiriman pasukan, melainkan keberpihakan politik yang tegas terhadap kemerdekaan Palestina, dukungan kemanusiaan non-militer, serta tekanan internasional yang konsisten terhadap praktik penjajahan. Perdamaian tanpa kemerdekaan hanyalah ketenangan palsu. Tidak ada perdamaian tanpa kemerdekaan. Tidak ada keadilan di bawah penjajahan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image