No Viral No Justice: Menegakkan Keadilan Tanpa Bergantung Viralitas
Politik | 2025-10-25 23:16:41
Fenomena "No Viral No Justice" menjadi cermin nyatakondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini, di mana keadilan kerap tergantung pada seberapa viral sebuah kasus di media sosial. Kasus yang mestinya mendapat perhatian seriuskerap terlambat direspons apabila tidak mendapat sorotanpublik. Padahal keadilan adalah amanah bersama, harus ditegakkan tanpa syarat dan pilih kasih.
Penelitian Abdul Wahid dkk. (2025) dalam jurnal Reformasi Hukum mengungkap bahwa viralitas di media sosial menjadi faktor utama yang mendorong respon aparat hukum. Tanpa tekanan publik digital, banyak kasus berjalan lambat atau tidak optimal penanganannya, merugikan masyarakat yang tidak bersuara lantang di ranah maya.
Kasus penggusuran warga Pulau Rempang yang berlarut-larut hingga viral di media sosial serta penganiayaan seorang dokter muda yang baru mendapat perhatian setelah rekaman CCTV tersebar luas memperlihatkan bagaimana suara rakyat kecil rawan tenggelam tanpa sorotan. Ini bukan hanya soal lambatnya respons aparat, namun panggilan agar seluruh elemen bangsa aktif menjaga dan menegakkan keadilan hakiki.
Analisis kritis MR Pratama (2025) di Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar menyoroti bahwa ketergantungan pada viralitas dapat memicu disparitas berarti dalam penegakan hukum dan mengancam prinsip supremasi hukum yang adil dan merata. Ketimpangan penanganan kasus yang viral dan yang tidak akan melemahkan kepercayaan publik kepada sistem hukum itu sendiri.
Memang, media sosial merupakan anugerah yang memperluas kontrol sosial dan mendorong transparansi. Namun, pemerintah dan aparat hukum harus memastikan bahwa keadilan tidak bergantung pada viralitas atau tekanan massa di dunia maya. Reformasi mendesak diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan objektivitas aparat hukum.
Fenomena ini menjadi peringatan bagi seluruh bangsa. Keadilan harus dijunjung tinggi sebagai hak abadi setiap warga negara tanpa dipengaruhi seberapa keras suara yang terdengar di media sosial. Mari kita wujudkan Indonesia yang adil dan makmur, di mana keadilan tidak lagi menjadi sekadar produk viralitas, tetapi hak yang dijamin dan ditegakkan dengan konsisten.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
