Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dinda Fatimah Zahra Syam alfauzan

Upah Rendah, Pengakuan Mewah: Guru di Antara Beban Negara dan Citra Kebijakan

Pendidikan dan Literasi | 2026-01-28 07:09:08
Ilustrasi guru di tengah kebijakan pendidikan yang menekankan pengakuan administratif, sementara persoalan kesejahteraan masih menjadi tantangan.

Guru bekerja dengan beban yang besar, tetapi digaji dalam batas yang sering kali tidak layak. Di banyak daerah, honor guru bahkan tidak mencukupi kebutuhan hidup dasar. Dalam situasi seperti ini, profesi guru bertahan bukan karena jaminan kesejahteraan, melainkan karena dorongan moral dan tanggung jawab sosial yang terus dipikul, sering kali dalam keterbatasan.

Di tengah realitas tersebut, negara justru semakin intens mengatur mekanisme pengakuan profesional. Melalui berbagai skema sertifikasi dan standar administratif—salah satunya Pendidikan Profesi Guru (PPG)—negara menetapkan siapa yang dianggap sah sebagai guru profesional. Profesionalisasi dipresentasikan sebagai jalan menuju mutu pendidikan, sementara persoalan paling mendasar yang dihadapi guru, yakni keamanan ekonomi dan kepastian hidup, kerap tertunda penyelesaiannya.

Kontras ini memperlihatkan ketegangan yang nyata. Di satu sisi, guru honorer dan guru non-PPG menghadapi upah kecil serta status kerja yang tidak pasti. Di sisi lain, negara menghadirkan kebijakan dengan bahasa kemajuan, sertifikat, dan standar. Guru diminta bersabar, mengikuti prosedur, dan menunggu giliran, seolah pengakuan administratif dapat menggantikan pengabdian panjang yang telah mereka jalani.

Profesionalisasi sebagai Pengakuan yang Disyaratkan

Dalam konteks ini, PPG tidak hanya berfungsi sebagai program peningkatan kompetensi, tetapi juga sebagai mekanisme pengakuan. Sertifikat menjadi penanda legitimasi, bukan semata bukti kemampuan pedagogik.

Situasi ini memperlihatkan bagaimana kebijakan bekerja melalui relasi kuasa. Negara memiliki otoritas untuk menentukan standar dan kategori profesional, sementara guru berada pada posisi harus menyesuaikan diri. Ketika pengakuan diatur secara ketat melalui prosedur administratif, profesionalisme berisiko berubah dari nilai sosial menjadi status yang eksklusif.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa profesionalisme tidak hadir secara netral. Ia dibentuk melalui aturan, seleksi, dan standar yang ditetapkan dari atas. Guru yang tidak atau belum tersertifikasi ditempatkan pada posisi rentan, meskipun mereka menjalankan fungsi pendidikan yang sama. Di sinilah ketimpangan muncul, bukan karena perbedaan kualitas individu, melainkan karena perbedaan akses terhadap pengakuan resmi.

Persoalan ini juga berkaitan dengan cara negara menetapkan prioritas kebijakan. Dalam keterbatasan anggaran, selalu ada sektor yang dianggap lebih strategis dan sektor lain yang diminta menunggu. Guru, meskipun kerap disebut sebagai kunci masa depan pendidikan, tidak selalu menempati posisi utama dalam pemenuhan kesejahteraan. Kontras antara rendahnya upah guru dan besarnya beban kerja menunjukkan adanya jarak antara wacana pendidikan dan praktik kebijakan.

Ketika negara lebih menonjolkan pengelolaan kebijakan yang rapi secara administratif, muncul risiko bahwa pendidikan diperlakukan sebagai proyek citra. Program dan sertifikasi tampil sebagai simbol keseriusan, sementara realitas hidup guru berjalan di jalur yang berbeda. Dalam kondisi ini, profesionalisasi dapat kehilangan makna sosialnya karena tidak disertai pemenuhan kebutuhan dasar para pelaku pendidikan.

Pendidikan tidak dapat dibangun hanya melalui standar dan sertifikat. Ia membutuhkan pengakuan yang berpijak pada keadilan sosial. Profesionalisasi yang tidak disertai kesejahteraan berisiko menjadi pengakuan yang mewah di atas upah yang rendah. Pada titik inilah kebijakan pendidikan perlu dibaca ulang—bukan semata dari sisi efektivitas administratif, tetapi dari dampaknya terhadap kehidupan guru yang selama ini menjadi penopang utama sekolah dan masa depan pendidikan.

Dampak dari situasi tersebut tidak berhenti pada persoalan ekonomi. Ketidakpastian dan rasa tidak diakui berpotensi melahirkan kelelahan sosial. Guru dapat mengalami alienasi terhadap profesinya sendiri, merasa bekerja keras tanpa jaminan yang sepadan. Jika dibiarkan, kondisi ini bukan hanya merugikan guru, tetapi juga melemahkan fondasi pendidikan secara keseluruhan.

Pengalaan mengajar bertahun-tahun, yang selama ini menjadi fondasi praktik pendidikan, berisiko terpinggirkan oleh serangkaian syarat administratif yang harus dipenuhi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image