Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rafi Hamdallah

Antara Gaji Guru Honorer Vs SPPG: Sebuah Penghinaan terhadap Profesi Jelata

Edukasi | 2026-01-27 10:53:43
Ilustrasi MBG yang disalurkan oleh petugas SPPG

Retizen.

Belakangan publik mempertanyakan ketimpangan gaji guru honorer dengan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pasalnya banyak berita yang menarasikan data gaji guru honorer yang hanya berkisar RP300 ribu rupiah per-bulan, sedangkan gaji petugas SPPG bisa mencapai Rp7 juta per-bulan. Jika dilihat sekilas memang ada perbedaan jauh antara kedua gaji tersebut padahal keduanya bekerja untuk institusi yang sama, yaitu persekolahan. Mari kita komparasikan kedua profesi tersebut!

Gaji yang diberikan untuk setiap petugas SPPG mengacu pada pertumbuhan UMP. Dilansir dari InovaKit, gaji untuk supervisor MBG bisa mencapai Rp4-7 juta per-bulan, juru masak utama Rp3-5 juta per-bulan, tim distribusi Rp2,5-4 juta per-bulan, asisten koki Rp2,5-3,8 juta per-bulan, tim packing dan labeling Rp2,1-3,2 juta per-bulan, tim persiapan makanan Rp2-3,2 juta per-bulan, serta bagian cuci dan sanitasi Rp2-3 juta per-bulan. Bila diintervalkan, gaji rata-rata untuk petugas SPPG kisaran Rp2 juta sampai Rp7 juta per-bulannya. Angka ini selevel dengan gaji rata-rata ASN di Indonesia (tidak termasuk eselon III-IV yang lebih rendah dari itu), kisaran Rp2,025 juta (eselon IIB) sampai Rp5,5 juta (eselon IA), belum termasuk tunjangan lainnya seperti tunjangan suami-istri, tunjangan anak, gaji 13, dst.

Sekarang kita bandingkan dengan rata-rata gaji guru honorer SD/sederajat berkisar Rp300 ribu - Rp1,5 juta per-bulan, guru honorer SMP/sederajat Rp500 ribu - Rp2 juta per-bulan, guru honorer SMA/sederajat Rp800 ribu - Rp2,5 juta per-bulan, serta guru honorer madrasah (MI, MTs, MA) Rp 300 ribu - Rp1,5 juta per-bulan. Bila dibandingkan dengan gaji ASN, ini selevel dengan gaji rata-rata ASN untuk eselon IVB (Rp490 ribu per-bulan) sampai eselon IIIA (Rp1,26 juta per-bulan).

Mengapa dalam Hal Ini Disebut sebagai Penghinaan terhadap Profesi Jelata?

Sebagai disclaimer, diksi "penghinaan" ini tidak berdenotasikan sebagai suatu perbuatan untuk menghina, menjatuhkan, atau mengintimidasi secara mental melainkan sebagai konotasi terhadap kedua profesi yang sering dipandang remeh oleh publik.

Hal yang menjadi sorotan bagi publik adalah adanya ketimpangan antara gaji SPPG dengan gaji guru honorer yang bekerja pada institusi yang sama. Namun, publik seolah tidak memahami bagaimana transaksi gaji itu bekerja. Para petugas SPPG digaji oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang merupakan institusi milik pemerintah sedangkan para guru honorer hingga kini masih belum jelas siapa pihak yang harus menggaji mereka. Padahal status guru honorer bukan ASN dan belum dilantik sebagai PPPK sehingga seharusnya guru honorer ini digaji oleh yayasan atau unit pendidikan setempat. Tetapi publik seolah menuntut agar semua profesi keguruan digaji sepenuhnya oleh pemerintah.

Secara fisik, petugas SPPG dan guru honorer adalah dua profesi yang seringkali dianggap sebagai profesi remeh temeh. SPPG bisa saja dikelola oleh koki kantin atau PKL setempat. Guru honorer bisa saja dari para relawan pendidikan. Kedua hal tersebut tidak sebanding dengan profesi lain yang sudah diimingi sejak masih SD, seperti guru tetap, PNS, polisi, tentara, dokter, dsb. Padahal SPPG dibentuk untuk mempercepat pendistribusian salah satu program besar pemerintah, yaitu MBG. Tanpa SPPG akan terjadi indikasi kecurangan yang berakibat pada kasus-kasus seperti halnya keracunan, dsb. Begitu pula dengan guru honorer, meskipun diidentikkan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, mereka tetap mengabdi seperti halnya guru tetap di sekolahan. Hanya saja mereka mendapat jatah jam pelajaran yang lebih sedikit tetapi berjuang terhadap kondisi sekitar, apalagi jika guru tersebut berasal dari daerah terpencil. Tetapi bagi publik, profesi guru honorer lebih dianggap serius daripada SPPG yang dikait-kaitkan dengan citra buruk program MBG.

Persoalan berikutnya adalah guru honorer sering dianggap sebagai profesi rakyat bawah dibandingkan SPPG. Apalagi publik yang lebih menuntut pendidikan gratis dan kesejahteraan guru daripada program kebutuhan rakyat yang paling mendasar, yaitu makan bergizi. Ini semacam dikotomi seolah-olah hanya satu profesi yang lebih mulia dibandingkan profesi lain yang sejenis. Menurut pengamatan penulis, guru honorer harusnya disebut sebagai praktisi pendidikan karena diksi "honorer" berarti guru yang hanya digaji murah.

Bila dibandingkan dengan luar negeri, ada beberapa profesi remeh yang justru digaji dengan nilai yang fastastis. Misal, petugas kebersihan di Burj Khalifa (Dubai), mereka digaji senilai USD 50.000 (sekitar Rp59 juta rupiah sekali bertugas). Lalu ada pula professional cuddler (teman pelukan) yang digaji sampai USD 200 (sekitar Rp3,2 juta per-jam). Ada pula hectical hacker yang digaji sampai USD 128 ribu (sekitar Rp2,15 miliar per-tahun). Lalu ada pula flavor expert (penguji rasa es krim Ben & Jerry) yang digaji sampai USD 200 ribu (sekitar Rp3,2 miliar per-tahun). Bahkan ada pula profesi "tidak melakukan apa-apa" oleh Shoji Morimoto yang disewa senilai JPY 10 ribu (Rp1 juta per-jam).

Apapun profesinya akan tetap memperoleh apresiasi berupa gaji ataupun jasa kepada orang lain asalkan benar-benar profesional di bidangnya. Profesi SPPG maupun guru honorer harus tetap menjadi perhatian publik, jangan sampai keduanya justru didikotomikan atau dibeda-bedakan berdasarkan status maupun fungsinya dalam masyarakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image