Apakah Kopi Berpengaruh Buruk bagi Ginjal dan Saluran Kemih Kita?
Info Sehat | 2025-06-06 23:22:19Bagi banyak orang, secangkir kopi di pagi hari adalah ritual yang tak tergantikan. Aroma khas dan rasa pahit manisnya dipercaya mampu membangkitkan semangat sebelum memulai aktivitas. Namun, pernahkah Anda memperhatikan bahwa setelah menikmati satu atau dua cangkir kopi, Anda merasa lebih sering ingin buang air kecil? Apakah ini hanya sugesti, atau memang ada penjelasan ilmiah di baliknya? Artikel ini akan mengulas secara lengkap fakta ilmiah di balik efek kopi terhadap produksi urin.
Kopi adalah minuman hasil ekstraksi dari biji tanaman Coffea yang telah melalui proses penyangraian (roasting) dan penggilingan menjadi bubuk halus. Secara global, kopi termasuk minuman yang sangat digemari dan juga tergolong sebagai salah satu komoditas agrikultur dengan nilai ekonomi yang tinggi. menurut pengertian yang lebih ilmiah, Kopi merupakan hasil pengolahan dari biji tanaman yang mengandung banyak senyawa diantaranya kafein, protein, asam amino, karbohidrat, lipida, asam klorogenat tak menguap, senyawa menguap (seperti aldehida, asam lemak rantai pendek, dan molekul aromatis yang mengandung nitrogen) (Loekas, 2020).
Seperti yang banyak orang ketahui, kopi mengandung kafein. Namun, sebenarnya kopi juga mengandung berbagai senyawa lain yang turut memberikan efek biologis pada tubuh. Kafein sendiri adalah senyawa alkaloid metilxantine (basa purin) yang berwujud kristal berwarna putih dan bersifat psikoaktif. Orang-orang sering mengkonsumsi kafein untuk mendapatkan manfaatnya seperti menghilangkan kantuk dan mengurangi kelelahan serta bisa juga menaikkan mood. Namun, hal yang jarang disadari adalah bahwa konsumsi kafein berlebih dapat memberikan dampak negatif bagi tubuh. Salah satunya adalah peningkatan produksi urin akibat sifat diuretik kafein, sehingga merangsang tubuh untuk mengeluarkan lebih banyak cairan melalui urine. Akibatnya, seseorang cenderung lebih sering buang air kecil setelah mengonsumsi kopi. Selain sifat diuretik, senyawa lain dalam kopi seperti oksalat juga berperan dalam proses ini. Jika dikonsumsi secara berlebihan, oksalat dapat berikatan dengan kalsium dan membentuk kristal kalsium oksalat di dalam ginjal atau kandung kemih. Selain itu, kafein juga dapat memengaruhi fungsi glomerulus bagian ginjal yang berperan penting dalam proses penyaringan darah sehingga mempercepat terbentuknya endapan mineral di saluran kemih.
Kombinasi antara tingginya kadar oksalat dan kalsium dalam urine berisiko menyebabkan terbentuknya batu ginjal. Sola (2020) menyatakan bahwa kafein dapat meningkatkan kadar kalsium yang diekskresikan melalui ginjal, yang memperkuat dugaan bahwa konsumsi kopi berlebihan dapat memicu pembentukan kristal kalsium oksalat dalam sistem kemih. Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa menimbulkan berbagai gangguan serius seperti nyeri pinggang, infeksi saluran kemih, hingga berujung pada gangguan fungsi ginjal bila tidak segera ditangani.
Selain dampak tersebut, konsumsi kopi secara berlebihan juga dapat menyebabkan dehidrasi ringan, akibat meningkatnya pengeluaran cairan tubuh melalui urine. Jika asupan cairan tidak mencukupi untuk menggantikan yang hilang, tubuh bisa mengalami ketidakseimbangan cairan yang memicu gejala seperti mulut kering, lemas, atau pusing. Frekuensi buang air kecil yang meningkat merupakan dampak langsung dari efek diuretik kafein, yang dapat mengganggu kenyamanan dalam aktivitas harian, terutama jika konsumsi kopi tidak disertai dengan cukup minum air putih. Perlu diingat bahwa tidak semua orang memiliki respons tubuh yang sama terhadap kafein. Mereka yang memiliki riwayat penyakit ginjal, infeksi saluran kemih, atau termasuk kelompok lansia, umumnya lebih sensitif terhadap efek diuretik kafein. Pada kelompok ini, konsumsi kopi berlebihan dapat memperparah kondisi yang ada, bahkan berpotensi mempercepat penurunan fungsi ginjal.
Oleh karena itu, konsumsi kopi sebaiknya tidak dilakukan secara berlebihan. Untuk mengurangi berbagai risiko kesehatan yang telah disebutkan, disarankan membatasi asupan kopi hingga 1–2 cangkir per hari, atau memilih jenis kopi dengan kadar kafein yang lebih rendah. Berdasarkan panduan dari Sofiana (2011), konsumsi kafein hingga 300 mg per hari masih tergolong aman bagi orang dewasa yang sehat. Jumlah ini setara dengan sekitar tiga cangkir kopi, dengan asumsi satu cangkir mengandung rata-rata 100 mg kafein. Dengan konsumsi yang bijak dan seimbang, tubuh akan tetap terhidrasi optimal, dan fungsi organ vital seperti ginjal dapat dipertahankan dengan baik.
Mari kita cermati lebih jauh bagaimana kebiasaan sehari-hari, sekecil apapun, dapat berdampak pada sistem tubuh yang bekerja tanpa henti. Menjaga kesehatan ginjal dan saluran kemih bukan hanya soal menghindari penyakit, tetapi juga tentang membangun kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan cairan, terutama bagi kita yang gemar menikmati secangkir kopi setiap hari. Jadi, tetap nikmati kopi favorit kita dengan cerdas dan penuh kesadaran. Selamat menikmati ngopi dengan lebih paham!
Referensi
Jurusan Teknologi Hasil Pertanian Universitas Mulawarman. (2022, Maret 19). KOPI (Coffea Sp).
Maulidiyanti, E. T. S., Ainutajriani, A., Aliviameita, A., & Ariana, D. (2022). EDUKASI BAHAYA KOPI TERHADAP HASIL URINE PADA PASIEN KLINIK JATI LUHUR PANDAAN. Humanism: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 185-194.
Sofiana, N. (2011). 1001 Fakta Tentang Kopi. Yogyakarta: Penerbit Cahaya Atma Pustama.
Sola, I. (2020). Gambar Sel Leukosit, Sel Eritrosit dan Bakteri pada Sedimen Urin Sopir BRT Semarang Koridor III. Repository Universitas Muhammadiyah Semarang.
Utami, I., Hastuti, R., & Melani, E. (2022). Gambaran Hasil Pemeriksaan Sedimen Urin Dengan Pewarnaan Sternheimer Malbin Yang Diperiksa Lebih Dari 1 Jam Pada Urine Penikmat Kopi. Media Bina Ilmiah, 16(12), 7873-7878.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
