Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bapas Kelas II Purwokerto

Berjuang Tanpa Kenal Menyerah Demi Masa Depan

Update | Saturday, 13 Jul 2024, 15:43 WIB

Purwokerto, Info_PAS_Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto, Marsiti seperti biasanya melaksanakan kegiatan menerima klien bimbingan inisial WAP. Saat ini klien WAP dalam status sebagai klien bimbingan Cuti Bersyarat Bapas Purwokerto dengan kasus melanggar UU Kesehatan.

Klien WAP tergolong klien pemasyarakatan dalam usia produktif, namun setelah mendapatkan program integrasi Cuti Bersyarat sampai sekarang klien belum mendapatkan pekerjaan seperti yang klien inginkan, namun demikian klien tetap bersemangat berjuang tanpa kenal menyerah untuk mendapatkan pekerjaan demi masa depan klien yang masih panjang.

Untuk mengisi waktu luang klien sehari harinya membantu pekerjaan rumah orang tuanya. Klien juga aktif mencari informasi terkait lowongan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan klien. Klien sangat berharap mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan klien sebagai lulusan SMK sehingga dapat menghasilkan uang yang akan digunakan untuk membantu ekonomi keluarga mengingat klien hanya tinggal dengan ibu dan juga adik karena ayahnya sudah meninggal dunia saat klien masih balita.

Lebih lanjut Pembimbing Kemasyarakatan memberikan pesan kepada Klien "Sebagai generasi muda penerus bangsa harus senantiasa semangat pantang menyerah dan tidak mudah putus asa dalam mengejar cita-cita, juga menekankan kepada klien bahwasanya cita-cita akan terwujud membutuhkan perjuangan, usaha dan tidak lupa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar cita-citanya dapat terwujud." (Mars/YR)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image