Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bernisha Vasadina Puan

Tantangan Hukum dalam Pengembangan dan Implementasi Kecerdasan Buatan

Hukum | Monday, 03 Jun 2024, 23:10 WIB
sumber: https://omdia.tech.informa.com/advance-your-business/ai

Kecerdasan Buatan (AI) telah menyatu dalam setiap aspek kehidupan modern, mengubah cara kita bekerja, berinteraksi, bahkan mengambil keputusan. Adanya kemajuan teknologi justru menimbulkan beragam tantangan hukum yang harus diatasi. Artikel ini membahas hubungan antara AI dan hukum, menekankan pada kompleksitas serta implikasi etis dan hukum dari pemanfaatan teknologi AI. Dalam menjaga privasi dan juga memastikan ketepatan pengambilan keputusan, AI menghadirkan beragam isu yang memerlukan kerangka hukum yang jelas dan kuat untuk mendorong perkembangan yang beretika dan bertanggung jawab. Mengingat laju inovasi sangat pesat, kerangka hukum harus terus berkembang untuk menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi, keamanan, dan hak asasi manusia.

Kecerdasan Buatan (AI) mencakup kemampuan mesin untuk meniru kecerdasan manusia, termasuk pemrosesan bahasa, pengenalan pola visual, dan pengambilan keputusan. Hal tersebut biasanya dicapai melalui algoritma yang memungkinkan mesin mempelajari pola dari data, mengekstraksi fitur penting, dan membuat prediksi atau keputusan berdasarkan pola yang dipelajari (T.L, 2022). AI secara umum dikategorikan ke dalam dua jenis AI: AI lemah dirancang untuk tugas tertentu dengan kecerdasan terbatas, seperti sistem rekomendasi atau pengenalan wajah; dan AI kuat, yang bertujuan untuk memiliki kecerdasan tingkat manusia serta mampu melakukan berbagai tugas dengan baik dan kemampuan beradaptasi yang tinggi. Konsep utama AI mencakup machine learning (pembelajaran mesin), yang mana mesin belajar dari data dan meningkatkan kinerja dari waktu ke waktu tanpa pemograman ulang. Deep learning (pembelajaran mendalam) adalah subbidang dari machine learning yang menggunakan jaringan saraf tiruan yang terinspirasi oleh otak manusia untuk memproses data (Kharisma et al., 2023).

Implikasi hukum dari AI memiliki banyak aspek, mencakup privasi, keamanan, tanggung jawab, dan etika. Salah satu tantangan utamanya adalah perlindungan data dan privasi pengguna, karena sistem AI sering kali memerlukan akses ke data sensitif dalam jumlah besar untuk pembelajaran dan pengambilan keputusan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan data sesuai dengan peraturan perlindungan data seperti GDPR di Uni Eropa atau CCPA di California. Selain itu, tanggung jawab hukum muncul dalam keputusan yang diambil oleh sistem AI, terutama ketika kesalahan atau kerugian diakibatkan oleh keputusan tersebut. Selain itu, AI dalam pengambilan keputusan dapat melanggengkan atau memperburuk kesenjangan sosial sehingga meningkatkan kekhawatiran mengenai keadilan dan diskriminasi.

Kasus yang berkaitan dengan hukum AI adalah kontrovesi "Amazon Rekognition". Amazon Rekognition adalah layanan pengenalan gambar oleh Amazon Web Services (AWS) yang digunakan oleh lembaga penegak hukum dan keamanan untuk mengidentifikasi dan melacak individu melalui analisis gambar. Namun, teknologi ini telah memicu kekhawatiran mengenai privasi dan diskriminasi. Laporan ini dikritik karena ketidakakuratan dan berpotensi bias terhadap kelompok minoritas serta kekhawatiran akan pelanggaran privasi dan penyalahgunaan data. Sebagai tanggapan, beberapa kota di Amerika Serikat telah melarang penggunaan teknologi pengenalan wajah oleh polisi, dengan alasan risiko terkait privasi dan diskriminasi. Selain itu, terdapat peningkatan desakan peraturan mengenai pengenalan wajah dan teknologi AI untuk memastikan penggunaannya yang etis dan bertanggung jawab.

Tantangan hukum dalam pengembangan dan penerapan AI menyoroti kompleksitas dalam penggunaan teknologi ini ke dalam masyarakat. Mengatasi masalah mulai dari privasi dan keamanan data hingga akuntabilitas dalam pengambilan keputusan memerlukan perhatian yang serius. Solusi yang efektif memerlukan kolaborasi antara pemerintah, industri, dan pakar hukum. Menetapkan peraturan yang jelas dan ketat, mengembangkan standar etika yang efektif, dan mendorong transparansi dalam pengembangan dan penerapan AI merupakan langkah-langkah penting untuk memastikan AI digunakan secara etis dan legal di masa mendatang.

SUMBER BACAAN:

Amazon Web Services. (2023). Amazon Rekognition: What Is Amazon Rekognition?

Hasija, A., & Esper, T. L. (2022). In artificial intelligence (AI) we trust: A qualitative investigation of AI technology acceptance. Journal of Business Logistics, 43(3), 388-412.

Zebua, R. S. Y., Khairunnisa, K., Hartatik, H., Pariyadi, P., Wahyuningtyas, D. P., Thantawi, A. M.,& Kharisma, L. P. I. (2023). Fenomena Artificial Intelligence (Ai). PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image