Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dimas Muhammad Erlangga

GMNI Komisariat Universitas Terbuka Serukan Perkuat Gerakan Rakyat Marhaen Anti-Korupsi

Politik | Thursday, 09 Nov 2023, 04:56 WIB

GmnI Komisariat Universitas Terbuka menegaskan bahwa pemerintahan Jokowi sudah gagal dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi-kolusi-nepotisme, sehingga saatnya diambil-alih oleh gerakan rakyat.

Meski Jokowi mengulang-ulang seruan melawan korupsi-kolusi-nepotisme, tetapi kenyataan memperlihatkan bahwa korupsi-kolusi-nepotisme tetap jalan terus. Jika prestasi Jokowi mau diberikan nilai, maka ia mendapatkan rapor merah.

GmnI Komisariat UT menganggap pemberantasan korupsi di bawah pemerintahan Jokowi-Amin hanya sebatas retorika di mulut saja, sementara prakteknya para pelaku korupsi mendapatkan perlakuan enak, seperti mendapat fasilitas mewah dalam penjara, gampang mendapatkan remisi, dan bisa keluar-masuk penjara.

Kasus korupsi besar, seperti skandal bank century, jiwasraya, asabri, BLBI, Bank Bali malah sudah tutup buku. Para pelakunya pun kini hidup bebas.

Selain itu, pemberantasan korupsi di era Jokowi-Amin sangat terang bersifat tebang pilih, dimana sebagian besar koruptor yang ditangkap adalah lawan politik Jokowi, sedangkan koruptor asal Koalisi Pendukung Jokowi lainnya tidak pernah diungkap. GMNI Komisariat Universitas Terbuka meragukan bahwa aparat penegak hukum, yaitu kepolisian, kejaksaan, pengadilan, termasuk KPK, akan sanggup memerangi korupsi, sebab lembaga-lembaga ini justru sangat mudah dirayu oleh “suap” dan sogokan.

Perkuat Gerakan Rakyat Marhaen

Karena itu, GmnI Universitas Terbuka merasa tidak bisa lagi perjuangan anti-korupsi diserahkan kepada Jokowi dan aparatusnya, melainkan sudah saatnya dijalankan sendiri oleh gerakan rakyat.

Lebih lanjut, GmnI UT mengambil contoh keberhasilan gerakan rakyat di September 2019 dan Oktober 2020 kala melawan Revisi UU KPK dan Omnibus Law.

Disamping itu, GmnI Komisariat Universitas Terbuka menanjurkan agar rakyat marhaen menggalang “mosi tidak percaya”, yaitu dengan mengumpulkan tanda tangan sebanyak-banyaknya, untuk menarik mandat pejabat negara yang terlibat korupsi. Dan membangun posko posko menampung aspirasi kaum marhaen yang tertindas.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image