Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Universitas Ahmad Dahlan

Perkuat Ukhuwah Islamiyah dengan Tadarus Bersama

Edukasi | Thursday, 05 Oct 2023, 10:25 WIB
Kelompok tadarus BEM-F Farmasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada kegiatan tadarus bersama (Dok. Istimewa)

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF) Farmasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) lewat Departemen Agama menyelenggarakan program Kelompok Tadarus. Kegiatan ini dilaksanakan di Fakultas Farmasi Ruang 207 pada Jumat, 29 September 2023, pukul 16.00 WIB.

Kegiatan Kelompok Tadarus ini dipandu oleh tutor Azhari Rahman Wyana dengan di bantu oleh anggota Departemen Agama yakni Na’imatul Aufa, selaku Kepala Departemen, Rabiatul Adawiyah, Shopiatul Adzkia, Salsabila Fariha Masyfiyah, dan Kinan Majid Arifin.

Kelompok Tadarus memiliki dua tujuan utama. Pertama, untuk menjadikan membaca kitab suci Al-Qur'an sebagai pegangan dan pedoman dalam kehidupan sehari-hari bagi umat Islam. Kedua, meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan cinta kepada Allah Swt. serta memperkuat ukhuwah Islamiyah antara mahasiswa Farmasi.

Kinan Majid Arifin, Ketua Panita, dalam sambutannya berharap. “Semoga dengan adanya agenda ini dengan membaca ayat-ayat Al-Qur’an dapat menjadi penolong kita di yaumul akhir nanti,”.

Selain tadarus, kegiatan ini juga terdapat kultum singkat yang disampaikan oleh Azhari. Dalam kultumnya, ia menekankan bahwa setiap huruf yang dibaca dalam Al-Qur'an memiliki nilai pahala. “Sesuai dengan sabda Rasulullah Saw. yang menyatakan bahwa membaca satu huruf dalam Al-Quran akan mendatangkan satu kebaikan, dan kebaikan tersebut akan dibalas dengan sepuluh kali lipatnya,” jelas Azhari mengutip hadis riwayat At-Tirmidzi. (Aufa.doc)

uad.ac.id

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image