Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ruang Dakwah Medis Indonesia

Apakah Perlu Pembelajaran Tatap Muka disaat Pandemi Covid-19 Varian Omicron Bergejolak?

Eduaksi | 2023-09-11 11:32:04

Setelah dunia melewati dua gelombang tsunami Virus Covid-19 dan virus Covid-19 varian Delta. Kini dunia kembali diuji dengan gelombang Tsunami Covid-19 yang ketiga yaitu Virus Covid-19 varian Omicron. Betapa tidak? Angka kematian akibat kematian Virus Varian Omicron terus bertambah, hal ini dikarenakan virus ini penularannya jauh lebih cepat dibandingkan dengan virus Covid-19 varian Delta.

Dosen Spesialis Medikal Bedah Prima Trisna Aji ketika melakukan pemeriksaan fisik jantung pada mahasiswa/Foto : Dokpri

Meski tingkat keganasannya lebih rendah daripada Virus Covid-19 varian Delta, tetapi apabila kita terlalu menyepelekan virus ini maka akan membawa wabah pandemi luar biasa serta melumpuh suatu bangsa. Waktu berjalan seharusnya masyarakat bisa lebih mewaspadai kedatangan gelombang ketiga Covid-19 varian Omicron ini tetapi yang ada banyak sekali masyarakat yang abai serta menyepelekan virus ini dan menganggap virus ini sebagai virus flu biasa. Alhasil akhirnya virus Covid-19 varian Omicron ini merebak cepat diseluruh negeri.

Akibat dari merebaknya virus Covid-19 varian Omicron akhirnya berdampak pada faktor pendidikan. Pendidikan dari jenjang TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi yang semula masuk kuliah tatap muka akhirnya harus beralih dengan Pembelajaran secara daring kembali. Tentunya pembelajaran daring online ada positif dan negatif. Positifnya murid lebih safety dan bisa terhindar resiko tertular Virus Covid -19 varian Omicron. Sedangkan negatifnya murid kekurangan nilai sentuhan yang membuat siswa kurang dalam pembalajaran adab dan ilmu secara langsung.

Pro kontra terhadap di stopnya pembelajaran tatap muka tentunya perlu disikapi dengan dewasa oleh semua kalangan. Pembelajaran tatap muka ilmu bagi anak – anak murid generasi penerus bangsa memang penting untuk adab dan ilmu pengetahuan. Tetapi arti sebuah nyawa dan keselamatan jauh lebih penting daripada apapun. Untuk solusi terhadap ini semua banyak sekali para pakar yang berpendapat yang berbeda – beda. Dari yang setuju tetap dilaksanakan pembelajaran tatap muka hingga mendukung kembali menuju pembelajaran daring.

Seharusnya dari kasus ini semua menjadi lebih memahami arti sebuah nyawa, arti sebuah nyawa tidak bisa digantikan oleh apapun. Saran yang lebih bijak terhadap kasus ini adalah bagaimana kita menyiapkan edukasi secara komprehensif serta melaksanakan Protokoler kesehatan secara ketat serta memberikan solusi Vaksin Covid-19 Booster yang ketiga bagi anak – anak. Mungkin banyak hal pro dan kontra terhadap vaksin tetapi arti sebuah pro kontra lebih tidak ada artinya daripada arti sebuah nyawa. Alangkah baiknya untuk pembelajaran tatap muka ditunda terlebih dahulu sampai semua murid mendapatkan vaksin Covid-19 Booster yang ketiga dan sekolah memiliki protokoler yang ketat baik didalam sekolah maupun diluar sekolah.

Dosen Spesialis Medikal Bedah “Prima Trisna Aji” menyampaikan bahwa solusi untuk pembelajaran dilingkungan sekolah sebelum semua dimulai alangkah baiknya sekolah mempersiapkan protokoler kesehatan yang ketat baik dari segi jam pembelajaran, fasilitas sarana yang ketat baik didalam sekolah maupun diluar sekolah. Karena percuma saja ketika didalam kelas menjalankan protokoler kesehatan yang ketat tetapi diluar mereka berkerumun kembali. Kemudian hal yang paling terpenting adalah dilaksanakannya Vaksin Covid-19 Booster yang ketiga bagi murid Sekolah. Sedangkan hal yang paling utama yang lain adalah edukasi panduan menghadapi Virus Covid-19 varian Omicron yang terbaru di era New Normal saat ini. *Red

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image