Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aghnia Rayhanah Prihandyawan

Pernikahan Dini: Apakah Perlu Dipertimbangkan?

Edukasi | Wednesday, 14 Jun 2023, 14:50 WIB
PERNIKAHAN DINI: APAKAH PERLU DIPERTIMBANGKAN?

Belakangan ini Indonesia ramai akan adanya berita pernikahan dini. Pernikahan dini sendiri merupakan pernikahan yang diadakan oleh dua pasangan yang memiliki umur di bawah 19 tahun. Beberapa pihak menganggap bahwa adanya pernikahan dini dapat mencegah pemuda dan pemudi dari perbuatan zina. Tidak sedikit juga masyarakat yang melakukan pernikahan dini karena adanya beban finansial sehingga menganggap bahwa menikahkan anak perempuan mereka dengan laki-laki yang mapan dapat mengurangi beban finansial mereka. Namun, apakah benar tindakan pernikahan dini ini perlu kita pertimbangkan?

Melihat adanya berbagai dampak negatif dari berbagai aspek seperti kesehatan mental, dan juga ekonomi. Tindakan pernikahan dini perlu dipertimbangkan karena menyangkut berbagai aspek seperti kesehatan. Pernikahan dini ini memiliki dampak buruk bagi kesehatan manusia, yang pertama masalah kesehatan mental, pernikahan dini yang dilakukan remaja umumnya belum bisa mengontrol emosinya sehingga ini akan menyebabkan kekerasan dalam berumah tangga, dan terjadi gangguan kecemasan, depresi, trauma psikologis seperti PTSD, dan gangguan disosiatif, misalnya kepribadian ganda. Tekanan sosial pada pernikahan dini adalah suami yang sudah harus bertanggung jawab menjadi kepala keluarga dan harus mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya. Sementara itu, istri memiliki beban dan tanggung jawab terhadap semua urusan rumah tangga, termasuk mendidik anak.

Pernikahan dini memiliki pengaruh yang signifikan terhadap institusi sosial seperti keluarga, pendidikan, agama, pemerintahan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat. Dalam konteks keluarga ada yang namanya fungsi reproduksi, fungsi reproduksi ini apabila dilakukan pada saat umur belum diatas maksimal, atau pada pernikahan dini ini akan menyebabkan ibu dan anak dalam bahaya, si bayi lahir dalam keadaan prematur, kelainan bawaan, mudah terjadi infeksi, atau bahkan ibu meninggal saat melahirkan karena usia si ibu belum matang dan siap secara fisik untuk melahirkan. Dalam konteks pendidikan apabila melakukan pernikahan dini ini bisa jadi akan menyebabkan terputusnya mereka dalam mendapatkan pendidikan. Dalam konteks ekonomi, pasangan pernikahan dini biasanya belum memiliki pekerjaan tetap sehingga hal ini juga berpengaruh terhadap tingkat ekonomi mereka.

Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa pernikahan dini perlu dipertimbangkan Kembali. Mengingat beberapa risiko yang ditimbulkan dari pernikahan dini, akan lebih baik jika pasangan yang belum cukup umur dapat menunda melanjutkan ke jenjang selanjutnya. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi lebih lanjut kepada masyarakat tentang dampak dan risiko pernikahan dini sehingga pernikahan dini dapat berkurang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image