Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Putriana

Permasalahan dan Perbaikan Pelayanan Publik di Era Milenial

Edukasi | Wednesday, 14 Jun 2023, 10:38 WIB

Era milenial merupakan istilah untuk tahun yang mengalami perubahan milenium yaitu mulai dari tahun 2000. Era milenial ini ditandai dengan banyaknya perubahan dalam kehidupan masyarakatnya, seperti perkembangan teknologi, cara berkomunikasi hingga kehidupan sehari- hari. Meski mengalami perkembangan, era milenial juga memiliki tantangan. Tantangan yang dihadapi pada era milenial yaitu kesulitan ekonomi, rendahnya pendidikan, perubahan sosial dan banyak lagi tantangannya. Era milenial berkaitan dengan berbagai aspek pengaruh dan dominasi dari generasi milenial.

Generasi milenial atau istilah kekiniannya biasa disebut dengan generasi “Y”. Generasi milenial ini tumbuh dan berkembang di dalam era yang dimana telah terjadi perkembangan teknologi yang pesat. Generasi milenial memiliki karakter yang khas yaitu generasi milenial hidup berdampingan bersama teknologi digital. Sebagian besar dari generasi milenial ini memiliki pendidikan yang tinggi, anak-anak generasi milenial juga lebih berorientasi tinggi pada nilai-nilai, generasi milenial akan lebih tertarik untuk memiliki pekerjaan yang menurut mereka dapat mengembangkan kreatifitas serta memberi manfaat pada kehidupan mereka, penggunaan teknologi digital untuk mengatur keuangan mereka, pertumbuhan generasi milenial yang dipengaruhi oleh budaya pop misalnya mulai dari cara berpakaian, cara berbicara dan lain sebagainya. Era milenial ini sangat banyak memberikan perubahan dalam kehidupaan. Dalam ilmu administrasi, suatu pelayanan juga telah banyak mengalami perubahan karena pengaruh dari era ini.

Pelayanan merupakan suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk menyiapkan, mengatur, memenuhi atau mengurus apa yang dibutuhkan oleh orang lain. Manusia memiliki kebutuhan yang tidak terbatas. Manusia juga merupakan makhluk sosial,yang tidak akan dapat memenuhi kebutuhan tersebut tanpa bantuan orang lain. Oleh karena itu, seseorang akan membutuhkan pelayanan. Pelayanan terjadi apabila adanya interaksi antara karyawan dengan konsumen. Suatu negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakatnya. Pelayanan yang diberikan tersebut ialah pelayanan publik.

Pelayanan publik merupakan pondasi yang penting bagi suatu negara. Pelayanan publik ialah suatu rangkaian kegiatan pemenuhan kebutuhan pelayanan, bagi setiap warga negara, serta penduduk (publik) yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Penyelenggara pelayanan publik tersebut yaitu pemerintah. Pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur segala urusan pelayanan publik. Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik merupakan undang-undang yang telah mengatur tentang prinsip dari pemerintahan yang baik serta efektivitas dari fungsi-fungsi pemerintahan tersebut. Pengaturan pelayanan publik tersebut bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang berkualitas. Pelayanan publik yang baik dapat menciptakan keadilan sosial, kualitas hidup masyarakat akan meningkat, serta memiliki fungsi untuk mendorong pembangunan berkelanjutan.

Pelayanan publik yang baik, bermanfaat dalam mendorong pembangunan suatu negara. Fungsi dari pelayanan publik tersebut yaitu yang pertama, dapat memberdayakan masyarakat. Pelayanan publik yang baik berperan dalam memberdayakan masyarakat dengan akses informasi, sumber daya dan juga peluang yang diberikan, sehingga masyarakat dapat berkonstribusi dalam perencanaan atau implementasi suatu kebijakan terkait pembangunan. Kedua, pelayanan publik yang baik mampu meningkatkan tata pemerintahan yang berkualitas. Ketiga, pelayanan publik yang baik dapat meningkatkan aksesibilitas. Meningkatnya aksesibilitas disebabkan oleh pemberian pelayanan publik yang baik mampu menurunkan tingkat kesenjangan sosial maupun ekonomi. Keempat, mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, seperti pada pelayanan kesehatan yang baik dapat meningkatkan kualitas perawatan kesehatan. Pelayanan publik yang baik tentunya dapat memberikan manfaat, serta dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat.

Kepuasan merupakan perasaan cukup ketika suatu kebutuhan dapat terpenuhi sesuai dengan harapan. Kepuasan masyarakat menjadi suatu tolak ukur tingkat pelayanan publik yang diberikan. Kepuasan masyarakat mampu mengukur efektivitas serta kualitas pelayanan. Kepuasan masyarakat merupakan landasan dasar bagi pelayanan publik. Masyarakat akan merasa puas apabila pelayanan memenuhi harapan mereka dan tidak terjadi suatu hambatan atau permasalahan dalam pemberian pelayanan.

Permasalahan yang menjadi hambatan bagi pelayanan publik di era milenial, yang pertama yaitu aksesibilitas yang terbatas. Di era ini teknologi memang sudah sangat canggih, namun sayangnya permasalahan ini timbul karena adannya masyarakat yang belum memiliki akses internet yang memadai. Kedua, permasalahan keamanan privasi data. Generasi milenial saat ini tentunya sangat peduli dengan data mereka. Penggunaan teknologi dalam pelayanan publik tentunya dapat beresiko data bocor. Permasalahan yang ketiga yaitu masyarakat yang kurang aktif dalam keterlibatan di pelayanan publik disebabkan kurangnya pemahaman tentang pentingnya peran masyarakat. Masalah selanjutnya yaitu adaptasi dan inovasi yang rendah. Pelayanan publik harus terus mengikuti perkembang teknologi, namun sayangnya masih terdapat lembaga pelayanan yang tertinggal sehingga menimbulkan permasalahan ini. Masalah terakhir yaitu akuntabilitas dan transparansi pelayanan yang masih kurang, menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Pemberi pelayanan publik harus segera memberikan tindakan untuk memperbaiki pelayanan publik yang diberikan.

Pemerintah dapat memberikan tindakan untuk memperbaiki pelayanan publik di era milenial ini. Tindakan yang pertama yaitu, melakukan digitalisasi dengan memberikan akses komunikasi yang mudah, menyediakan aplikasi mobile pelayanan, serta pemberian sistem elektronik, yang bertujuan untuk memperbaiki permasalahan aksesibilitas. Tindakan kedua yaitu meningkatkan partisipasi generasi milenial dengan melakukan konsultasi publik maupun melakukan diskusi di forum online. Tindakan ketiga yang dapat dilakukan untuk memperbaiki pelayanan yaitu dengan meningkatkan transparansi agar masyarakat memiliki rasa percaya dan tidak akan terjadi tindak kolusi, korupsi, maupun nepotisme. Tindakan selanjutnya yaitu melakukan kolaborasi kemitraan antara pemerintah dengan swasta, asing, maupun masyarakat sipil. Tindakan terakhir untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik lainnya yaitu dengan melakukan analisis kepuasan dan evaluasi pengalaman pelayanan publik di masyarakat. Perbaikan etika pelayanan juga sangat penting untuk memperbaiki pelayanan publik di era milenial.

Etika merupakan sekumpulan nilai atau prinsip moral yang mengatur tingkah laku interaksi antar individu maupun organisasi kepada orang lain. Pelayanan publik memiliki banyak sekali prinsip etika yang harus diwujudkan. Misalnya etika yang meliputi prinsip moral, seperti kejujuran, integritas, ke objektivitas, rasa tanggung jawab, keadilan, serta menghormati HAM. Etika lainnya yaitu meliputi prinsip kesetaraan atau tidak deskriminasi terhadap suatu latar belakang. Prinsip etika lainnya yaitu mampu memberikan pelayanan yang transparan, akuntabilitas yang baik, serta pelayanan responsif.

Kesimpulannya yaitu pemerintah sedikit kesulitan untuk mewujudkan kepuasan masyarakat. Hal tersebut terjadi karena pelayanan publik era milenial yang masih menghadapi permasalahan. Permasalahan yang terjadi yaitu masalah mengenai aksesibilitas, privasi data, partisipasi masyarakat, hingga akuntabilitas dan transparansi. Dalam upaya memberikan kualitas pelayanan publik yang baik pemerintah diharapkan dapat melakukan upaya-upaya perbaikan terhadap permasalahan tersebut. Tindakan utama yaitu perbaikan etika pelayanan. Pelayanan publik akan berkualitas apabila pelayanan yang diberikan memenuhi prinsip-prinsip dalam etika pelayanan publik. Pelayanan publik yang baik kemudian akan mampu mendorong pembangunan berkelanjutan sehingga mampu menciptakan kehidupan yang lebih baik dalam suatu negara.

-Universitas Tidar Magelang

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image