Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ummu Sulaim

Bisakah Kehamilan Di Luar Nikah Di Normalisasikan?

Edukasi | Thursday, 08 Jun 2023, 20:17 WIB

“Bagaimana jika yang dikatakan cinta justru mencoreng batas sosial yang ada? Kejadian tak terduga yang menimbulkan kontroversi dalam masyarakat, hamil di luar nikah membawa [ada pilihan yang sulit dengan keputusan yang tidak terhindarkan”

Bubblies, kehamilan merupakan sebuah berkah, banyak dari pasangan menikah sangat menantikan hal tersebut, namun apakah istilah hamil di luar nikah terdengar tidak asing bagi kalian? Hamil di luar nikah sendiri merujuk pada keadaan ketika seorang perempuan mengandung anak tanpa ikatan pernikahan yang sah dengan sang ayah biologis. Hamil di luar nikah menempatkan kehidupan pribadi seseorang dalam situasi yang kompleks, selain karena situasi itu sendiri, hamil di luar nikah seringkali melibatkan ketidaksesuaian pandangan sosial, budaya dan juga agama, dan karena beberapa situasi tadi hamil di luar nikah ini bisa mempengaruhi hubungan antar individu yang terlibat dan memunculkan pertanyaan tentang tanggung jawab, kesanggupan dan dukungan sosial, namun setiap kasus itu unik, bergitupun respon dan pandangan dari masyarakat.

Lalu penyebabnya apa ya bublies? Banyak faktor penyebab terjadinya kehamilan di luar nikah, seperti kurangnya pengetahuan tentang kontrasepsi dan edukasi seks, kegagalan dari metode kontrsepsi, hingga faktor budaya dan norma disekitar yang mulai menormalisasi tentang hubungan badan sebelum menikah. Lalu apakah bisa di cegah? Tidak ada jawaban pasti, karena bisa atau tidaknya hal ini dicegah tergantung kepada masing-masing individu. Hamil di luar nikah ada akibatnya ngga ya? Tentu saja ada bubblies, beberapa dampak dan hal yang berkaitan dengan hamil di luar nikah adalah 1.) ketidakmatangan fisik(terutama jika hamil dini) dimana hal ini bisa membahayakan baik ibu maupun bayinya, kehamilan usia remaja bisa menyebabkan banyak komplikasi seperti anemia, prematur, dan komplikasi persalinan. 2.) Stigma sosial, dalam beberapa masyarakat, hamil diluar nikah masih dianggap hal yang melanggar norma sosial. 3.) Tantangan bertanggung jawab, meski terkadang disepelekan, hal ini penting karena tidak jarang yang memilih untuk menggugurkan atau mengaborsi kandungan, dan jika aborsi ini dilakukan dengan cara yang salah dan tidak dibantu oleh tenaga profesional bisa mengakibatkan hal yang fatal seperti cedera rahim, selain itu tanggung jawab disini bukan hanya soal mempertahankan kehamilan, tapi juga bagaimana nantinya setelah bayi itu lahir, apakah ayah biologis akan ikut bertanggung jawab atau sang ibu akan mengurusnya sebagai single parent. 4.) Kesiapan finansial, tentunya setelah kelahiran sang bayi kebutuhan finansial akan jauh lebih banyak, baik untuk kebutuhan dasar, perawatan kesehatan maupun pendidikan, jangan sampai karena ketidaksiapan finansial nantinya perawatan dan kebutuhan dasar anak tidak bisa terpenuhi, selain itu ketidaksiapan finansial ini juga bisa memicu stress keuangan. 5.) Kesiapan mental, menjadi orang tua bukan hanya tentang mengandung ataupun menyusui namun juga tentang pekerjaan selama seumur hidup, kesiapan mental disini penting karena dalam membesarkan anak kesiapan dan kematangan mental sangat berperan penting untuk ibu dan anak dalam jangka panjang, dengan adanya ketidaksiapan mental bisa mengakibatkan anak yang tidak terdidik dengan baik hingga besarnya kemungkinan kekerasan kepada anak.

Bubblies, jika kalian mengenal individu yang mengalami kejadian diatas yang perlu dilakukan bukanlah fokus untuk men-judge mereka, karena yang dibutuhkan mereka saat ini adalah bantuan walaupun hanya sebatas dukungan moral dan mental dari orang terdekat, dan masih banyak dari masyarakat yang hanya menyalahkan dan menilai pihak perempuan, tapi jangan lupa kalau hal ini dapat terjadi karena pihak laki-laki juga, masih banyak terjadi dimana perempuan menanggung semua akibatnya, sedangkan pihak laki-laki tidak mendapat akibat apapun. Bublies dukunglah ‘orang yang hamil di luar nikah’ bukan ‘kehamilan di luar nikah’.

Ditulis oleh Ummu Sulaim Abdul Salam

Mahasiswa Fakultas Psikologi, Universitas Airlangga

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image