Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Naufal HR

Penerapan Proteksi Radiasi Terhadap Pasien di Instalasi Radiologi

Edukasi | Tuesday, 23 May 2023, 14:59 WIB

Radiologi adalah cabang ilmu medis yang menggunakan teknologi radiasi untuk mendiagnosis dan mengobati berbagai kondisi medis. Meskipun penting untuk memperoleh informasi yang akurat melalui teknik pencitraan radiologi, penting juga untuk melindungi pasien dari efek negatif paparan radiasi. Oleh karena itu, instalasi radiologi harus menerapkan langkah-langkah proteksi radiasi yang efektif untuk meminimalkan risiko yang terkait dengan prosedur radiologi. Berikut ini adalah beberapa penerapan proteksi radiasi terhadap pasien yang penting dalam instalasi radiologi:

Penggunaan Teknik Pemindaian yang Dosis Rendah: Salah satu langkah paling penting dalam proteksi radiasi adalah menggunakan teknik pemindaian radiologi dengan dosis rendah. Ini dapat dicapai dengan memilih parameter yang tepat pada peralatan radiologi, seperti sinar-X atau CT scan, untuk menghasilkan gambar yang diinginkan dengan dosis radiasi minimal. Penerapan protokol pemindaian yang sesuai dan menggunakan peralatan canggih yang mengoptimalkan dosis radiasi sangat penting dalam melindungi pasien.

Pelatihan dan Kesadaran: Semua personel yang terlibat dalam prosedur radiologi, termasuk dokter radiologi, teknisi medis, dan perawat, harus menjalani pelatihan yang tepat tentang proteksi radiasi dan kesadaran akan risiko yang terkait. Mereka harus memiliki pemahaman yang baik tentang prinsip-prinsip dasar proteksi radiasi, teknik pemindaian yang aman, dan penggunaan peralatan pelindung seperti perisai timbal dan apron pelindung.

Pemantauan Dosis Radiasi: Setiap instalasi radiologi harus dilengkapi dengan sistem pemantauan dosis radiasi yang akurat. Hal ini memungkinkan pengukuran dosis radiasi yang diterima oleh pasien selama prosedur radiologi tertentu. Data ini sangat penting dalam mengevaluasi dan memastikan bahwa dosis radiasi tetap dalam batas yang aman sesuai dengan pedoman yang ditetapkan.

Penggunaan Perisai Pelindung: Saat menjalani prosedur radiologi, pasien harus dilindungi dengan perisai pelindung yang sesuai. Ini termasuk perisai timbal yang menutupi area tubuh yang tidak terkena radiasi. Misalnya, saat melakukan sinar-X gigi, pasien harus diberi perisai timbal untuk melindungi organ tubuh lainnya dari paparan radiasi yang tidak perlu.

Komunikasi dan Informasi yang Jelas: Penting bagi instalasi radiologi untuk memberikan informasi yang jelas kepada pasien tentang prosedur yang akan mereka jalani dan risiko yang terkait dengan paparan radiasi. Pasien harus diberi pemahaman yang baik tentang manfaat dan risiko dari prosedur radiologi, serta tindakan yang diambil untuk melindungi mereka dari paparan radiasi yang berlebihan.

Pemilihan Alternatif yang Aman: Jika memungkinkan, instalasi radiologi harus mempertimbangkan penggunaan teknologi alternatif yang dapat mengurangi dosis radiasi yang diterima pasien. Misalnya, dalam beberapa kasus, pemindaian MRI (Magnetic Resonance Imaging) atau ultrasonografi dapat digunakan sebagai alternatif yang lebih aman daripada sinar-X atau CT scan.

Penerapan proteksi radiasi yang efektif terhadap pasien di instalasi radiologi merupakan tanggung jawab penting bagi para profesional kesehatan yang terlibat. Dengan memprioritaskan keamanan dan keselamatan pasien, serta mengikuti pedoman dan protokol proteksi radiasi yang ditetapkan, kita dapat memastikan bahwa pasien menerima manfaat medis yang diinginkan dengan risiko radiasi yang minimal. Penting untuk terus meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang proteksi radiasi di kalangan tenaga medis agar kita dapat menjaga kesehatan dan keamanan pasien sepanjang perawatan radiologi.

Naufal Haidar Rasyid

D4 Teknologi Radiologi Pencitraan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image