Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image zharfan hibatullah

Bahaya Limbah Medis dalam Kehidupan Masyarakat

Edukasi | Saturday, 20 May 2023, 17:14 WIB

Limbah medis merupakan limbah yang dihasilkan oleh berbagai jenis fasilitas medis, seperti rumah sakit, klinik, apotek, laboratorium medis, dan praktik dokter. Limbah medis terdiri dari berbagai jenis bahan berbahaya, termasuk bahan kimia, bahan biologis, dan benda tajam, yang jika tidak dikelola dengan benar dapat menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan (Kusumaningtiar et al., 2021).

Masalah pengelolaan limbah medis menjadi semakin kompleks dengan meningkatnya jumlah fasilitas medis dan populasi manusia yang semakin banyak. Limbah medis tersebut, jika tidak dikelola dengan benar, dapat mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan, baik di sekitar tempat pembuangan limbah medis maupun di wilayah yang jauh dari tempat tersebut. Beberapa faktor yang menyebabkan masalah ini antara lain kurangnya kesadaran dan pengetahuan tentang pengelolaan limbah medis, keterbatasan sumber daya dan infrastruktur, serta ketidakmampuan untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh pihak berwenang (Kriswibowo et al., 2021).

Akibatnya, limbah medis yang tidak dikelola dengan benar dapat menimbulkan berbagai risiko bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan, seperti penyebaran penyakit, polusi lingkungan, bahaya kebakaran, dan bahaya kecelakaan (Saputro & Dwiprigitaningtias, 2022). Oleh karena itu, pengelolaan limbah medis yang baik dan efektif sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan serta meningkatkan keselamatan petugas medis dan masyarakat umum.

Bahaya limbah medis di kehidupan masyarakat dapat menimbulkan berbagai dampak yang serius dan perlu diperhatikan. Dampak limbah medis bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan sebagai berikut (Asrun et al., 2020):

1. Penyebaran penyakit, limbah medis dapat mengandung berbagai jenis patogen seperti virus, bakteri, dan jamur. Pengelolaan limbah medi yang tidak benar menyebabkan patogen menyebar ke lingkungan sekitar yang mengakibatkan penyakit serius.

2. Polusi lingkungan, limbah medis mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri, kadmium, dan timbal. Limbah medis yang tidak dikelola dengan benar, bahan kimia tersebut dapat mencemari lingkungan, serta mengancam flora dan fauna di sekitarnya.

3. Bahaya kebakaran, limbah medis yang tidak diatur dengan baik dapat menjadi sumber bahaya kebakaran. Bahan kimia yang terkandung dalam limbah medis dapat terbakar dengan mudah dan memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.

4. Bahaya kecelakaan, limbah medis mengandung benda tajam seperti jarum suntik dan pisau bedah yang dapat melukai orang yang tidak berhati-hati. Limbah medis yang tidak dikelola dengan benar dapat menjadi sumber bahaya kecelakaan bagi petugas medis, pasien, dan masyarakat umum.

Untuk mengatasi bahaya limbah medis di kehidupan masyarakat, diperlukan upaya yang komprehensif dari berbagai pihak, termasuk fasilitas medis, pemerintah, masyarakat, dan industri (Khoirunnisa & Haryati, 2022). Fasilitas medis perlu memastikan bahwa limbah medis yang dihasilkan dikelola dengan benar dan sesuai dengan peraturan yang ada. Pemerintah perlu mengawasi dan mengatur pengelolaan limbah medis, serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai. Masyarakat perlu diberikan edukasi dan pengetahuan tentang pengelolaan limbah medis yang baik dan aman. Industri perlu mengembangkan teknologi dan inovasi yang lebih efektif dan ramah lingkungan untuk mengelola limbah medis. Dengan demikian, bahaya limbah medis di kehidupan masyarakat dapat dikurangi dan lingkungan serta kesehatan dapat terjaga.

Dalam kesimpulan, dapat disimpulkan bahwa dalam penanggulangan bahaya limbah medis perlu adanya upaya komperensif dari pihak fasilitas medis, pemerintah, masyarakat, dan industri. Sehingga, bahaya limbah medis di kehidupan masyarakat dapat dikurangi dan lingkungan serta kesehatan dapat terjaga

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image