Segar dan Bebas Pestisida, Kalapas Panen Perdana Sayur Caisim di New Green House LPP Palembang
Info Terkini | 2022-11-15 18:01:52Selasa, 15 November 2022
Sebanyak 100 pot sayur caisim dipanen di New Green House yang berlokasi di halaman belakang Rumah Dinas Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel.
Kepala Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel, Ike Rahmawati, A.Md.IP, SH, MH., didampingi Kepala Seksi Kegiatan Kerja dan Kepala Seksi Binadik serta warga binaan yang mengikuti kegiatan hidroponik bersama-sama melakukan panen perdana pada New Green House Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel. Pada panen perdana ini, Kalapas beserta jajaran memanen sayur caisim. Hasil panen sayur caisim ini dipasarkan ke Pegawai Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel dan Pengunjung.
Sayur Caisim yang dipanen ini merupakan sayur hidroponik bebas pestisida, penyemaian bibitnya dilakukan pada akhir bulan Oktober lalu oleh Kepala Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel beserta perwakilan dari Pertamina selaku pihak ketiga yang memberikan bantuan CSR sarana prasarana pembinaan kemandirian hidroponik pada Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel.
Kepala Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel, mengatakan bahwa dirinya sangat antusias dan mendukung pelaksanaan kegiatan pembinaan kemandirian hidroponik pada Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel ini, agar dapat memberikan bekal pengetahuan wirausaha bagi warga binaan ketika telah selesai menjalani masa pidana nantinya.
@Kemenkumham_RI
@Ditjenpas
@Kumhamsumsel
@lpp_palembang
#KumhamPasti
#KumhamSumsel
#HarunSulianto
#LapasPerempuanPalembang
#IkeRahmawati
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.