Sambut Sambang, LPP Palembang Peringati Milad Majelis Taklim Nurul Barokah Bersama WBP
Info Terkini | 2022-11-17 17:50:49LPP (Palembang) - Bertempat di Lapangan Lapas Perempuan Kelas llA Palembang, Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang Ike Rahmawati dan Kasi Binadik Endang Margiati menerima secara langsung kedatangan rombongan dari Majelis Taklim Nurul Barokah untuk memperingati Milad Majelis Taklim ke 25 tahun. Sebanyak 200 Warga Binaan diturunkan untuk turut mengikuti kegiatan milad Majelis Taklim ini dan berbagi rasa bahagia.
Dalam sambutannya Kalapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel, Ike Rahmawati berterima kasih untuk perhatian yang diberikan oleh Majelis Taklim Nurul Barokah kepada seluruh Warga binaan yang berada di dalam Lapas Perempuan Kelas llA Palembang.
"Saya ucapkan banyak terimakasih atas perhatian dan tali kasih kepada seluruh Warga Binaan kami. Sejatinya pembinaan yang sudah dilaksanakan pada Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang ini akan lebih baik lagi jika ditambah dengan pembinaan secara rohani dari berbagai pihak, Majelis Taklim Nurul Barokah misalnya", ujarnya. Acara dilanjutkan dengan pemberian kata sambutan serta tanda mata untuk Warga Binaan berupa jilbab syar'i oleh Ketua Majelis Taklim Nurul Barokah, Nurhayati.
Turut diisi dengan tausiyah oleh Ustadzah Zarni, Warga Binaan tampak mengikuti dengan khidmat dan antusias dalam sesi tanya jawab. Acara ditutup dengan doa bersama serta memperkenalkan hasil kreasi Warga Binaan kepada 17 orang rombongan Majelis Taklim Nurul Barokah di booth yang sudah dipersiapkan.
@kemenkumham_RI
@kumhamsumsel
@Lpp_palembang
@ditjenpas
#KumhamSumsel
#HarunSulianto
#LapasPerempuanPalembang
#IkeRahmawati
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.