Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Daniel Trisakusumo

Mentransformasi Stigma TBC Menjadi Gerakan Kepedulian di Akar Rumput

Info Sehat | 2026-08-19 22:03:05
Ilustrasi penularan Tuberkulosis (TBC) melalui percikan batuk. (Sumber: Pinterest)

Di sebuah gang sempit di pinggiran kota, seorang laki-laki paruh baya menahan batuk yang sudah berlangsung lebih dari tiga minggu. Ia bukan tidak tahu bahwa Puskesmas terdekat menyediakan pemeriksaan gratis. Ia juga bukan tidak mampu membayar ongkos angkutan untuk datang ke sana. Yang menahannya justru bayang-bayang lain: bayangan tetangga yang mulai menjaga jarak, bayangan rekan kerja yang enggan makan sepiring dengannya, dan bayangan status sosial yang rapuh hanya karena selembar hasil rontgen. Ia memilih bungkam, menyimpan batuknya sebagai rahasia, dan berharap semuanya akan reda dengan sendirinya.

Kisah semacam ini bukan fiksi belaka, melainkan potret komposit dari ribuan pengalaman nyata yang terjadi di berbagai penjuru Indonesia. Ia menyingkap satu kebenaran yang sering luput dari perhatian publik: musuh terbesar penanggulangan Tuberkulosis (TBC) hari ini bukan semata-mata bakteri Mycobacterium tuberculosis, melainkan tembok stigma dan fear of diagnosis yang membuat kasus-kasus baru memilih bersembunyi di area remang-remang, jauh dari jangkauan sistem kesehatan. Selama tembok itu belum diruntuhkan, secanggih apa pun fasilitas medis yang tersedia, penanggulangan TBC akan terus berjalan di tempat.

Paradoks Kemajuan Fasilitas dan Kegagalan Perilaku

Indonesia hari ini menyandang status yang memprihatinkan sekaligus mendesak untuk direspons: negara dengan beban kasus TBC terbesar kedua di dunia setelah India, dengan estimasi sekitar 1,09 juta kasus baru dan 125 ribu kematian setiap tahun menurut Global Tuberculosis Report 2024 yang diterbitkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO, 2024). Angka ini menempatkan Indonesia sebagai penyumbang sekitar sepuluh persen dari total beban TBC global, sekaligus salah satu dari sepuluh negara dengan kesenjangan terbesar antara estimasi insiden dan temuan kasus riil (WHO, 2024).

Ironisnya, kesenjangan ini tidak lagi dapat sepenuhnya dijelaskan oleh keterbatasan akses layanan kesehatan. Pemerintah telah menyediakan Tes Cepat Molekuler (TCM) secara cuma-cuma di Puskesmas, memperluas jaringan Desa Siaga TBC, serta menetapkan payung hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Namun ketersediaan fasilitas ternyata berjalan berlawanan arah dengan kepatuhan dan keterbukaan masyarakat. Studi Stop TB Partnership Indonesia menemukan bahwa sekitar lima belas persen pasien TBC mengalami stigma, dengan pasien di wilayah pedesaan dan permukiman padat kota mengalami stigma dua kali lipat lebih besar dibandingkan populasi umum, dan sumber stigma eksternal paling dominan justru datang dari lingkungan tetangga terdekat (Soviandhi et al., 2025).

Paradoks inilah yang menjadi akar masalah sosiologis penanggulangan TBC di Indonesia. Sebuah tinjauan literatur sistematis terhadap lima belas studi primer menyimpulkan bahwa stigma sosial berkorelasi signifikan dengan rendahnya kepatuhan terapi, di mana stigma eksternal, yakni pandangan negatif dari luar diri pasien, memiliki pengaruh yang lebih besar dibandingkan stigma internal (Kaltsum, 2025). Disinformasi yang diwariskan lintas generasi telah membentuk persepsi keliru bahwa TBC adalah "penyakit aib" akibat kemiskinan atau bahkan "penyakit yang tidak bisa sembuh", sebuah mitos yang justru memutus rantai pemeriksaan dini sejak dari hulu.

Dari Mengobati yang Sakit Menuju Melindungi yang Sehat

Di tengah paradoks tersebut, Kementerian Kesehatan RI sesungguhnya telah memiliki instrumen kebijakan yang jauh lebih progresif dari sekadar pengobatan kuratif, yaitu Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT). Instrumen ini diperkuat melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/C/2175/2023 tentang Perubahan Pelaksanaan Investigasi Kontak dan Alur Pemeriksaan Infeksi Laten Tuberkulosis (ILTB) serta Pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) di Indonesia (Kementerian Kesehatan RI, 2025a). TPT ditujukan bagi kontak serumah, kontak erat, kelompok dengan HIV, serta populasi rentan lain seperti warga binaan pemasyarakatan dan tenaga kesehatan, dengan tujuan memusnahkan bakteri laten sebelum berkembang menjadi TBC aktif (Kementerian Kesehatan RI, 2024).

Signifikansi TPT terletak pada pergeseran paradigma yang dibawanya: dari pendekatan yang selama ini berfokus pada "mengobati yang sakit" menuju upaya "melindungi yang sehat". Selama ini, narasi publik tentang TBC hampir selalu berhenti pada pasien yang telah terdiagnosis, sementara jutaan orang yang tinggal serumah dengan penderita, dan berpotensi membawa infeksi laten tanpa gejala, luput dari perhatian. Padahal, kelompok inilah yang sesungguhnya menjadi kunci pemutusan rantai penularan sebelum ia berkembang menjadi kasus aktif baru.

Sayangnya, cakupan TPT di lapangan masih jauh dari optimal. Data resmi Kementerian Kesehatan mencatat bahwa hingga Agustus 2025, baru sekitar delapan persen kontak serumah penderita TBC yang telah menerima TPT, jauh tertinggal dari target nasional sebesar 72 persen (Kementerian Kesehatan RI, 2025b). Kesenjangan sebesar itu bukan semata soal ketersediaan obat, melainkan cermin dari rendahnya pemahaman masyarakat tentang mengapa mereka harus mengonsumsi obat pencegahan padahal belum merasakan gejala apa pun.

Di titik inilah peran komunikasi publik menjadi krusial. Edukasi kesehatan yang selama ini disampaikan dengan bahasa medis yang kaku dan menakutkan, penuh istilah klinis tentang basil, resistensi obat, dan angka kematian, justru berisiko memperkuat rasa takut, bukan kesadaran. Diperlukan pergeseran gaya komunikasi menuju narasi yang memanusiakan: menempatkan penyintas TBC bukan sebagai objek yang harus diwaspadai, melainkan sebagai bukti hidup bahwa penyakit ini sepenuhnya dapat disembuhkan tanpa harus kehilangan martabat sosial. Kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital dengan Kementerian Kesehatan, sebagaimana diwadahi dalam semangat kompetisi ini, merupakan langkah strategis untuk menerjemahkan kebijakan teknis TPT menjadi pesan publik yang mudah dicerna dan menggugah partisipasi, bukan menimbulkan kepanikan.

Kader sebagai Ujung Tombak Perubahan di Tingkat Akar Rumput

Betapapun baiknya kebijakan yang dirumuskan di tingkat pusat, keberhasilannya pada akhirnya ditentukan oleh apa yang terjadi di ruang tamu warga, di majelis pengajian, dan di pertemuan RT/RW. Di sinilah kader kesehatan desa, kader Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP), dan komunitas lokal seperti PKK dan Karang Taruna memegang peran sebagai ujung tombak komunikasi yang paling dipercaya masyarakat. Kader ILP berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan sistem layanan kesehatan formal dengan kebutuhan riil warga, melalui kunjungan dari rumah ke rumah yang jauh lebih personal dibandingkan kampanye media massa (Novika, 2025).

Salah satu instrumen konkret yang telah berjalan adalah Pengawas Minum Obat (PMO), yakni individu terpercaya yang dapat berupa tenaga kesehatan, kader, maupun anggota keluarga, yang mendampingi pasien menjalani pengobatan selama enam bulan penuh hingga tuntas. Namun peran PMO tidak boleh direduksi sekadar pengawas kepatuhan minum obat; ia semestinya juga menjadi agen anti-stigma yang aktif meluruskan kekeliruan persepsi di lingkungan sekitar pasien. Komunikasi interpersonal yang empatik, terbuka, dan setara antara PMO dengan pasien terbukti berkorelasi dengan tingkat kepatuhan pengobatan yang lebih baik (Kaltsum, 2025).

Dari titik inilah muncul satu gagasan yang bisa ditawarkan: memperluas opsi PMO dengan melibatkan penyintas TBC yang telah sembuh total sebagai “PMO Penyintas”, khususnya bagi pasien yang tidak memiliki anggota keluarga dekat atau justru mengalami penolakan sosial di lingkungan rumahnya. Sebab, komunikasi yang paling empatik dan setara tidak datang dari mereka yang hanya memahami TBC secara teoretis, melainkan dari mereka yang pernah benar-benar merasakan ketakutan yang sama dan berhasil melewatinya. Model ini sekaligus membuka ruang pemulihan psikososial bagi penyintas, mengubah pengalaman sakit yang semula membebani menjadi kontribusi nyata bagi sesama. Dengan kata lain, keberhasilan medis TBC pada akhirnya merupakan keberhasilan komunikasi manusiawi.

Mengubah stigma menjadi empati membutuhkan ekosistem pendukung yang dibangun bersama-sama: tokoh agama yang menyampaikan bahwa merawat penderita TBC adalah bagian dari nilai kemanusiaan, tetangga yang memilih mendampingi alih-alih mengucilkan, serta tempat kerja yang tidak serta-merta memberhentikan karyawan hanya karena status diagnosisnya. Ekosistem semacam ini tidak lahir dari imbauan satu arah, melainkan dari proses dialog berkelanjutan yang ditumbuhkan oleh kader-kader di akar rumput.

Menyembuhkan Bayang-Bayang, Menguatkan Bangsa

Pada akhirnya, upaya mengeliminasi TBC di Indonesia menuju target 2030 tidak akan pernah tuntas hanya dengan menambah jumlah alat diagnostik atau memperbanyak stok obat. Selama bayang-bayang stigma masih membuat warga memilih menyembunyikan gejalanya, secanggih apa pun sistem kesehatan yang dibangun akan terus kehilangan kasus-kasus yang bersembunyi di baliknya. Menyembuhkan bayang-bayang itu, mengubah ketakutan menjadi keberanian untuk memeriksakan diri, dan mengubah kecurigaan tetangga menjadi uluran tangan, adalah prasyarat mutlak sebelum eliminasi TBC dapat benar-benar terwujud.

Bayangkan kembali laki-laki di gang sempit itu. Yang ia butuhkan bukan lagi sekadar TCM gratis di Puskesmas, melainkan satu tetangga yang mengetuk pintunya bukan untuk menjauh, melainkan untuk bertanya kabar dan mengantarnya berobat. Gerakan kepedulian akar rumput, sesederhana apa pun bentuknya, adalah fondasi dari ketahanan kesehatan nasional yang sesungguhnya. Sebab pada akhirnya, sebuah bangsa hanya dapat disebut kuat apabila warganya mampu saling menjaga tanpa rasa takut, saling merawat tanpa menghakimi, dan saling percaya bahwa kesembuhan adalah hak setiap orang, bukan sesuatu yang harus disembunyikan.

Maka, mulailah dari yang paling dekat: tanyakan kabar tetangga yang batuk berkepanjangan alih-alih menjauhinya, dampingi anggota keluarga yang serumah dengan penderita TBC untuk menuntaskan Terapi Pencegahan, dan jadilah suara yang meluruskan, bukan yang menghakimi, ketika stigma itu muncul di lingkungan sekitar. Dari langkah-langkah kecil semacam itulah cita-cita besar ini bermula: Masyarakat Sehat, Indonesia Kuat.

#MasyarakatSehatIndonesiaKuat #LombaKesehatanKomdigi2026 #HUT81RI

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image