Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Zulfajri Abas

Kemerdekaan ke-81: Saatnya Jujur Menilai Diri dan Mengejar Ketertinggalan

Humaniora | 2026-08-17 09:55:15

Oleh: Zulfajri

Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka adalah capaian sejarah yang patut disyukuri. Namun kemerdekaan yang sejati tidak hanya diukur dari usia republik, melainkan dari kemampuan negara menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kemajuan bagi seluruh rakyatnya. Karena itu, peringatan Hari Kemerdekaan tidak boleh berhenti pada seremoni, lomba-lomba, dan pidato kebangsaan. Kemerdekaan harus menjadi momentum evaluasi nasional.

Pertanyaan yang perlu dijawab secara jujur adalah: mengapa setelah 81 tahun merdeka, Indonesia masih tertinggal dalam sejumlah indikator penting dibandingkan beberapa negara tetangga di Asia Tenggara?

Di bidang pendidikan dan kualitas sumber daya manusia, Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Hasil PISA 2022 menunjukkan skor matematika Indonesia berada pada angka 366, jauh di bawah Vietnam (469), Brunei Darussalam (442), bahkan Malaysia (409). Sementara Singapura mencatat skor 575 dan menjadi salah satu yang terbaik di dunia. Kondisi ini menunjukkan bahwa kualitas pendidikan Indonesia masih belum mampu menghasilkan sumber daya manusia yang kompetitif secara global.

Persoalan berikutnya adalah korupsi dan tata kelola pemerintahan. Korupsi masih menjadi penyakit kronis yang menghambat kemajuan bangsa. Indeks Persepsi Korupsi 2025 menempatkan Indonesia pada skor 34, jauh tertinggal dari Singapura yang memperoleh skor 84, Brunei Darussalam 63, Malaysia 52, dan Vietnam 41. Fakta ini memperlihatkan bahwa reformasi birokrasi, transparansi, dan integritas pemerintahan masih membutuhkan kerja keras yang luar biasa.

Korupsi bukan sekadar persoalan hukum. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan. Ketika anggaran pendidikan dikorupsi, anak-anak kehilangan kesempatan belajar yang layak. Ketika anggaran infrastruktur diselewengkan, masyarakat kehilangan akses terhadap jalan, jembatan, dan pelayanan publik. Ketika jabatan diperdagangkan, yang lahir bukan pelayanan terbaik, melainkan birokrasi yang melayani kepentingan kelompok tertentu.

Kualitas pelayanan publik juga masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Di banyak daerah, masyarakat masih menghadapi pelayanan yang lamban, mahal, dan tidak efisien. Di saat negara-negara seperti Singapura mampu membangun sistem pelayanan yang cepat, terintegrasi, dan berbasis teknologi, sebagian masyarakat Indonesia masih harus berhadapan dengan birokrasi yang berbelit dan tidak responsif.

Persoalan lainnya adalah pembangunan infrastruktur yang belum merata. Memang harus diakui bahwa pembangunan dalam satu dekade terakhir mengalami kemajuan yang signifikan. Namun manfaat pembangunan belum sepenuhnya dirasakan secara setara. Masih terdapat wilayah yang kesulitan mengakses jalan yang layak, jaringan internet, layanan kesehatan, dan fasilitas pendidikan. Data penggunaan internet menunjukkan Indonesia berada pada kisaran 73 persen penduduk, sementara Malaysia mencapai 98 persen, Singapura 94 persen, dan Vietnam 84 persen. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa akses terhadap ekonomi digital dan informasi masih belum merata.

Ketimpangan tersebut pada akhirnya berkontribusi terhadap persoalan kemiskinan. Meskipun angka kemiskinan terus menurun, jumlah penduduk miskin Indonesia secara absolut masih sangat besar. Dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa, setiap persen kemiskinan berarti jutaan warga negara yang belum menikmati hasil pembangunan secara optimal. Kemerdekaan akan kehilangan makna apabila masih banyak rakyat yang berjuang untuk memperoleh pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, dan kehidupan yang layak.

Ironisnya, beberapa negara tetangga yang dahulu belajar dari Indonesia kini mampu melampaui berbagai capaian pembangunan kita. Vietnam, misalnya, berhasil menunjukkan kemajuan pesat dalam pendidikan, investasi, dan produktivitas ekonomi. Singapura menjadi simbol tata kelola pemerintahan yang efektif dan relatif bersih dari korupsi. Malaysia unggul dalam kualitas infrastruktur dan pelayanan publik. Perbandingan ini bukan untuk merendahkan Indonesia, melainkan sebagai cermin agar kita tidak terlena oleh kebanggaan simbolik semata.

Kemerdekaan ke-81 seharusnya menjadi titik balik. Bangsa ini tidak kekurangan sumber daya alam, tidak kekurangan penduduk, dan tidak kekurangan potensi. Yang masih kurang adalah keberanian untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu, membangun pendidikan berkualitas secara merata, memperkuat pelayanan publik yang profesional, serta memastikan pembangunan menjangkau hingga pelosok negeri.

Musuh Indonesia hari ini bukan lagi kolonialisme asing. Musuh terbesar bangsa adalah korupsi, ketimpangan, kemiskinan, rendahnya kualitas sumber daya manusia, dan tata kelola yang belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat. Jika persoalan-persoalan tersebut dapat diatasi, maka kemerdekaan tidak hanya menjadi peristiwa sejarah yang dikenang setiap 17 Agustus, tetapi menjadi kenyataan yang dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Sudah saatnya kita tidak hanya merayakan kemerdekaan, tetapi juga memperjuangkan kualitas kemerdekaan itu sendiri.

Penulis adalah: Penggiat Pemilu & Demokrasi, Pemerhati Kebijakan Publik, Mahasiswa Pascasarjana IBMT Surabaya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image