81 Tahun Merdeka, Sudahkah Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur?
Agama | 2026-08-16 08:37:58
Pada 17 Agustus 2026, Indonesia genap berusia 81 tahun. Tahun ini, peringatan kemerdekaan membawa tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Tema tersebut tentu menjadi harapan bersama. Namun, setelah lebih dari delapan dekade merdeka, apakah kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran itu benar-benar sudah dirasakan seluruh rakyat?
Kita masih melihat kemiskinan, kesenjangan ekonomi, persoalan hukum, serta pengelolaan kekayaan alam yang belum sepenuhnya memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Kekayaan alam Indonesia sangat melimpah, tetapi manfaatnya belum dirasakan secara merata. Dalam banyak persoalan, kepentingan pemilik modal dan investasi justru memiliki pengaruh besar terhadap arah kebijakan.
Hal ini semestinya menjadi bahan renungan. Mengapa setelah 81 tahun merdeka, rakyat masih menghadapi persoalan yang sama?
Sekulerisme dan Kapitalisme, Akar Persoalan
Kondisi tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai kesalahan satu pemerintahan atau satu kebijakan. Ada persoalan yang lebih mendasar, yaitu sistem yang digunakan untuk mengatur kehidupan bernegara.
Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan publik, sedangkan kapitalisme memberikan ruang yang sangat besar kepada kepemilikan individu dan kekuatan modal. Akibatnya, kepentingan ekonomi dari para pemilik modal sering menjadi pertimbangan utama dalam berbagai kebijakan.
Dalam pengelolaan sumber daya alam, kekayaan yang menjadi sumber kesejahteraan rakyat harus dikelola dengan baik. Begitu pula dalam persoalan hukum. Mestinya setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Namun dalam kenyataan, kekuatan ekonomi dan politik sering kali memengaruhi keputusan hukum. Hukum terasa tajam kepada rakyat lemah, tetapi tumpul kepada mereka yang memiliki kekuasaan.
Pertumbuhan ekonomi pun tidak selalu berarti kesejahteraan merata. Angka pertumbuhan dapat meningkat, pembangunan terus berjalan, dan investasi bertambah, tetapi faktanya kesenjangan semakin menganga. Sebab, kesejahteraan tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh bagaimana kekayaan dan sumber daya dikelola serta didistribusikan.
Jika sekularisme dan kapitalisme terus menjadi dasar pengaturan kehidupan, beberapa persoalan akan semakin sulit diselesaikan. Karena pengaruh pemilik modal terhadap kebijakan negara akan semakin kuat. Kepentingan rakyat akan terus terpinggirkan. Kekayaan alam pun akan terkuras habis dan lebih banyak dinikmati oleh mereka yang punya modal akses ekonomi.
Pada akhirnya, cita-cita Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur dikhawatirkan hanya menjadi slogan jika akar persoalannya tidak diselesaikan.
Islam Kaffah sebagai Jalan Keluar
Dalam pandangan Islam, kemerdekaan yang hakiki bukan sekadar terbebas dari penjajahan secara fisik. Kemerdekaan yang sebenarnya adalah terbebas dari penghambaan kepada manusia dan hanya tunduk kepada Allah SWT.
Allah SWT berfirman dalam surat Ibrahim: 1, yang artinya:
“Alif Lam Ra. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu agar kamu mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya dengan izin Tuhan mereka, menuju jalan Tuhan Yang Mahaperkasa lagi Maha Terpuji.”
Karena itu, Islam tidak hanya dipahami sebagai ibadah individual, tetapi juga memiliki aturan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Islam mengatur ekonomi, hukum, pendidikan, kesehatan, keamanan, serta pengelolaan kekayaan alam.
Dalam sistem Islam, sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum tidak boleh dikuasai segelintir orang demi keuntungan pribadi. Negara berkewajiban mengelolanya untuk kepentingan rakyat. Negara juga bertanggung jawab memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi.
Dengan penerapan syariat Islam secara kaffah, kehidupan masyarakat diarahkan agar tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mewujudkan keadilan dan kesejahteraan berdasarkan aturan Allah SWT.
Maka, momentum 81 tahun kemerdekaan semestinya tidak berhenti pada perayaan dan slogan. Ia harus menjadi kesempatan untuk melakukan muhasabah: apakah sistem yang selama ini digunakan benar-benar mampu mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran?
Jika belum, sudah saatnya umat memikirkan perubahan yang mendasar. Bukan sekadar mengganti penguasa atau kebijakan, tetapi mengganti landasan pengaturan kehidupan dengan aturan yang bersumber dari Allah SWT.
Kemerdekaan hakiki adalah ketika manusia tidak lagi tunduk kepada manusia, tetapi hanya tunduk kepada Allah SWT. Wallahu a'lam bish-shawab.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
