Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Arinafril - Dosen dan Peneliti

Kolaborasi Mutidisiplin Mengelola Pertanian Indonesia

Iptek | 2026-02-16 18:23:40

Pandangan Presiden Prabowo Subianto tentang kedaulatan pangan sebagai fondasi kemerdekaan dan survival bangsa telah menginspirasi saya menulis artikel ini. Visi besar beliau tentang swasembada dan transformasi Indonesia menjadi lumbung pangan dunia membuka mata semua orang bahwa pertanian bukan sekadar urusan teknis budidaya, melainkan persoalan strategis yang membutuhkan kolaborasi semua pihak.

Ilustrasi petani sedang bekerja di sawah (Sumber: Gopilot)

Kolaborasi Mutidisiplin

Ketika berbicara tentang dunia pertanian, bayangan yang muncul sering kali adalah sosok petani dengan caping dan sarjana pertanian dengan ilmu-ilmu pertanian. Akan tetapi realitas hari ini jauh lebih beragam dan menarik. Dunia pertanian modern tidak lagi didominasi oleh mereka yang berlatar belakang pendidikan pertanian semata. Banyak profesional dari berbagai disiplin ilmu kini terjun ke sektor ini, mengubahnya menjadi industri yang dinamis dan menjanjikan.

Dokter yang mengembangkan agribisnis tanaman herbal dan nutrasetikal, insinyur yang membangun sistem irigasi otomatis dan smart farming, ekonom yang mengelola ekspor komoditas pertanian—semua ini adalah wajah baru pertanian Indonesia. Mereka tidak datang untuk menggantikan peran sarjana pertanian, melainkan melengkapi dengan keahlian yang berbeda namun sama pentingnya.

Mereka bukan anomali, melainkan gambaran nyata transformasi pertanian Indonesia yang sedang terjadi. Dunia pertanian tidak lagi eksklusif milik sarjana pertanian, tetapi telah menjadi medan kolaborasi lintas profesi yang menjanjikan masa depan gemilang.

Kolaborasi multi-disiplin ini bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan mendesak untuk mentransformasi pertanian tradisional menjadi industri modern yang kompetitif.

Fenomena ini terjadi karena pertanian telah berubah. Sektor yang dulu dianggap konvensional kini menjadi medan inovasi teknologi, arena bisnis menguntungkan, dan garda depan ketahanan nasional. Precision farming menggunakan sensor dan Internet of Things, drone untuk pemantauan lahan, hingga blockchain untuk traceability produk. Kesemua teknologi modern ini membutuhkan keahlian teknik dan teknologi informasi.

Aspek pemasaran dan branding produk pertanian premium memerlukan sentuhan ekonomi dan manajemen bisnis. Sementara pengembangan produk pangan fungsional yang menyehatkan membutuhkan pemahaman medis dan nutrisi.

Antara Pangan dan Kedaulatan Bangsa

Pandangan Presiden Prabowo yang menegaskan bahwa pangan adalah masalah kedaulatan, bukan sekadar persoalan ekonomi, memberikan perspektif baru yang menggugah. Bangsa yang besar pastilah pertaniannya maaju. Tidak ada bangsa yang benar-benar merdeka jika kebutuhan pangannya bergantung pada negara lain. Prinsip ini menjadi motor penggerak program swasembada pangan yang telah berhasil dicapai Indonesia pada tahun 2025, lebih cepat dari target empat tahun yang ditetapkan.

Pencapaian ini bukanlah kebetulan. Produksi beras nasional melonjak menjadi 34,71 juta ton dengan surplus 3,52 juta ton. Cadangan beras di Bulog mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah, 4,2 juta ton. Indonesia tidak lagi mengimpor beras konsumsi, jagung pakan ternak, garam konsumsi, dan gula konsumsi. Bahkan Nilai Tukar Petani mencapai titik tertinggi dalam 25 tahun terakhir. Ini semua dicapai melalui strategi komprehensif yang memangkas birokrasi, meningkatkan produktivitas, dan menerapkan teknologi modern.

Lebih mengesankan lagi, Indonesia kini bersiap menjadi eksportir pangan. Ekspor pertanian periode Januari-Oktober 2025 melonjak 33,6 persen menjadi 629,76 triliun rupiah, sementara impor pangan turun 9,49 persen. Presiden Prabowo bahkan membuka peluang ekspor beras, sesuatu yang belum pernah terjadi dalam sejarah Indonesia. Komoditas lain seperti minyak goreng, telur ayam, daging ayam, cabai, dan bawang merah juga sudah surplus dan mulai diekspor.

Transformasi Sektor Strategis

Untuk mewujudkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia, kita membutuhkan lebih dari sekadar produksi melimpah. Di sinilah kolaborasi lintas disiplin menjadi krusial. Kita perlu sistem distribusi yang efisien, teknologi pascapanen yang canggih, strategi pemasaran internasional yang tepat, manajemen keuangan yang solid, dan inovasi produk bernilai tambah tinggi.

Sarjana pertanian menguasai aspek tanah, budidaya , pengendalian hama dan penyakit, dan agribisnis, tetapi mereka juga memerlukan dukungan insinyur untuk modernisasi, ekonom untuk penetrasi pasar global, ahli IT untuk digitalisasi, dan profesional kesehatan untuk pengembangan produk fungsional.

Transformasi besar ini membuka peluang luar biasa bagi generasi muda dari berbagai latar belakang pendidikan. Pertanian bukan lagi profesi yang terpinggirkan, melainkan sektor strategis yang menawarkan kesempatan wirausaha, penerapan teknologi terkini, dan kontribusi nyata bagi kedaulatan bangsa. Permintaan pangan terus meningkat, pasar produk organik dan premium berkembang pesat, dan kesadaran akan food security semakin tinggi.

Kolaborasi ini harus dilandasi saling menghormati dan memahami keunikan setiap disiplin ilmu. Sarjana pertanian membawa pengetahuan mendalam tentang tanah, tanaman, dan ekosistem pertanian. Profesional dari bidang lain membawa perspektif segar dan keahlian komplementer. Ketika semua bergabung dalam visi yang sama, lahirlah agribisnis yang kuat, berkelanjutan, dan kompetitif.

Pertanian adalah milik semua. Dalam perjalanan Indonesia menuju lumbung pangan dunia, setiap profesional memiliki peran dan kontribusi yang berharga. Saatnya kita merangkul keberagaman ini dan bersama-sama membangun sektor pertanian yang tidak hanya mandiri, tetapi juga menjadi kebanggaan dan kekuatan bangsa.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image