Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Iqbal Firmansyah

Strategi Universitas Al Azhar Indonesia dalam Mencetak Lulusan Inovatif

Eduaksi | 2026-02-16 15:14:28

Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) yang didirikan pada tahun 2000 kini telah berkembang menjadi salah satu institusi pendidikan tinggi swasta yang diperhitungkan di Jakarta. Mengusung visi sebagai Enterprising University, UAI menekankan pada pengembangan kemampuan inovasi dan jiwa kewirausahaan di seluruh lini disiplin ilmunya. Berada di bawah naungan Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar, universitas ini memiliki misi besar untuk menyelaraskan kemajuan teknologi dengan penguatan nilai-nilai etika.

Universitas Al-Azhar Indonesia (Sumber: Universitas Al-Azhar Indonesia)

Saat ini, UAI mengelola enam fakultas yang mencakup bidang Sains dan Teknologi, Ekonomi dan Bisnis, Ilmu Pengetahuan Budaya, Psikologi dan Pendidikan, Hukum, serta Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Salah satu aspek yang menonjol dari kurikulum UAI adalah pengintegrasian tujuh nilai dasar universitas dalam setiap mata kuliah. Hal ini bertujuan agar lulusannya tidak hanya memiliki kecakapan teknis (hard skills), tetapi juga integritas moral yang kuat.

Dalam bidang riset, UAI menunjukkan komitmennya melalui berbagai penemuan praktis. Salah satu kontribusi signifikan yang pernah dicatat adalah pengembangan alat kesehatan buatan dalam negeri oleh tim Fakultas Sains dan Teknologi. Keberhasilan ini mempertegas posisi institusi dalam mendukung kemandirian teknologi nasional. Selain itu, kolaborasi internasional juga terus diperluas, terutama pada program studi bahasa asing yang aktif menjalin kemitraan dengan universitas di luar negeri untuk program pertukaran pelajar.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image