Transformasi Pendidikan di Universitas Al Azhar Indonesia
Eduaksi | 2026-02-16 15:07:51Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) yang berdiri sejak tahun 2000 di bawah naungan Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar, telah menempuh perjalanan dua dekade lebih dalam peta pendidikan tinggi swasta di Indonesia. Berbeda dengan pandangan umum yang sering kali mengaitkan institusi berbasis Islam hanya dengan studi agama, UAI memposisikan diri sebagai "Enterprising University" yang berfokus pada integrasi ilmu pengetahuan, teknologi, dan kewirausahaan.
Secara struktural, UAI mengelola enam fakultas dengan beragam program studi yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Keenam fakultas tersebut meliputi Sains dan Teknologi, Ekonomi dan Bisnis, Ilmu Pengetahuan Budaya, Psikologi dan Pendidikan, Hukum, serta Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Salah satu pilar yang ditekankan dalam kurikulumnya adalah penanaman tujuh nilai dasar universitas yang meliputi aspek integritas dan etika profesional yang berbasis pada nilai-nilai Islami yang moderat.
Dalam aspek riset dan inovasi, universitas ini mencatatkan kontribusi melalui pengembangan teknologi tepat guna. Salah satu capaian yang tercatat dalam sejarah inovasi kampus ini adalah pengembangan alat Powered Air Purifying Respirator (PAPR) oleh tim riset Fakultas Sains dan Teknologi. Proyek ini menjadi bukti nyata bahwa institusi pendidikan swasta mampu berkontribusi pada kemandirian teknologi kesehatan nasional, terutama saat situasi darurat kesehatan global beberapa tahun lalu. Selain itu, program studi seperti Sastra Jepang dan Sastra Tiongkok di UAI juga aktif dalam menjalin kerja sama internasional, memberikan peluang bagi mahasiswa untuk terpapar budaya dan standar akademik global melalui program pertukaran pelajar.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
