Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hikmal Yazid

Guru Mughni: Ulama Betawi, Pendidik, dan Dermawan yang tak Terlihat Publik

Agama | 2026-01-19 15:33:36
https://share.google/hoojDy662DPGhOoQj

Abdul Mughni bin Sanusi bin Ayyub bin Qais lahir pada tahun 1860 di Kampung Kuningan, sebuah pemukiman Betawi yang pada masa itu masih mempertahankan karakter tradisional, jauh dari hiruk-pikuk kolonial yang mulai merambah Batavia. Nama “Mughni”, yang berarti pemenuh atau pemberi, telah menandai takdirnya sejak lahir—takdir untuk menjadi seorang ulama yang tidak hanya menyalakan cahaya ilmu, tetapi juga memberi manfaat yang melampaui batas-batas keluarganya sendiri. Ayahnya, H. Sanusi bin Ayyub, adalah seorang tokoh yang terpandang, seorang pedagang sekaligus bangsawan lokal dengan garis keturunan dari Adipati Cangkuang. Sedangkan ibunya, Hj. Da’iyah binti Jeran, dikenal sebagai sosok religius yang mendidik anak-anaknya dengan penuh kelembutan dan keteguhan prinsip keislaman.

Keluarga Mughni hidup dalam keseimbangan antara kemandirian ekonomi dan pengabdian kepada agama. Sejak kecil, Abdul Mughni telah dibiasakan dengan kegiatan ibadah rutin: sholat berjamaah di rumah, menghafal doa-doa harian, dan membaca Al-Qur’an di bawah pengawasan langsung orang tua. Lingkungan rumah, yang tidak jauh dari masjid kampung, menyediakan atmosfer religius yang kental. Tidak jarang, anak-anak tetangga juga mengikuti kegiatan ngaji di rumah Mughni, yang pada saat itu telah menjadi miniatur pusat pengajian informal. Hal ini menandakan bagaimana keluarga Mughni menggabungkan kehidupan sosial dan pendidikan agama dalam satu kesatuan yang harmonis.

Masa kecil Mughni juga dipengaruhi oleh kondisi sosial-politik Batavia abad ke-19. Kebijakan kolonial Belanda membatasi akses pribumi terhadap pendidikan formal, terutama di tingkat menengah ke atas. Sekolah-sekolah Belanda lebih memprioritaskan anak-anak Eropa atau Indo, sehingga kaum pribumi, termasuk Betawi, hanya memiliki akses terbatas pada sekolah rendah. Di tengah kondisi ini, keluarga Mughni menekankan pendidikan tradisional sebagai cara mempertahankan identitas budaya dan keagamaan. H. Sanusi menegaskan bahwa putranya harus mendalami ilmu agama terlebih dahulu sebelum memikirkan dunia sekuler, sehingga anak-anak keluarga Mughni lebih banyak menghabiskan waktu di surau dan masjid untuk belajar fiqh, tafsir, hadits, dan akhlak.

Abdul Mughni memiliki kakak-kakak yang turut membentuk dinamika masa kecilnya. Romli, Mahalli, dan Ghozali bukan hanya saudara kandung, tetapi juga sahabat belajar. Mereka sering mengaji bersama, berdiskusi tentang teks-teks klasik, dan berlatih menghafal hadits-hadits penting. Hubungan ini memperkuat semangat kolektif dalam menuntut ilmu, yang kemudian menjadi fondasi bagi metode pengajaran Mughni kelak. Selain itu, interaksi dengan tetangga dan guru lokal mengajarkan nilai toleransi dan kesederhanaan, kualitas yang akan terus melekat pada sosoknya di masa dewasa.

Salah satu aspek menarik dari masa kecil Mughni adalah ketertarikannya pada literatur dan naskah keagamaan yang langka. Ia sering menghabiskan waktu membaca manuskrip Arab yang diwariskan keluarga atau dipinjam dari para ulama tetangga. Minat ini menunjukkan rasa ingin tahu yang luar biasa dan kesadaran akan pentingnya ilmu sebagai alat membimbing umat. Tidak jarang, ia menyalin tulisan-tulisan ini dengan tangan sendiri, suatu praktik yang menandai dedikasi awalnya terhadap keilmuan dan juga kesabaran—nilai yang kelak menjadi ciri khas pengajaran Guru Mughni.

Pengalaman masa kecilnya tidak terlepas dari praktik sosial komunitas Betawi. Kampung Kuningan pada waktu itu masih mempertahankan tradisi gotong-royong dan solidaritas antarwarga. Mughni kecil terbiasa melihat ibunya dan tetangga membantu keluarga yang membutuhkan, memperbaiki surau, dan ikut serta dalam kegiatan keagamaan. Pola interaksi sosial ini menanamkan nilai kepedulian, yang kemudian menjadi dasar bagi kedermawanan dan aktivitas sosial Guru Mughni di masa dewasa.

Keluarga Mughni juga sangat menekankan disiplin dan akhlak. Anak-anak diajarkan untuk selalu menepati janji, menghormati guru, dan menghargai ilmu. Cerita-cerita lisan dari keturunan dan masyarakat sekitar sering menceritakan bagaimana Abdul Mughni, meski masih anak-anak, sudah menegur teman yang melanggar etika belajar atau berperilaku kurang sopan di majelis ngaji. Kebiasaan ini bukan semata-mata formalitas, tetapi refleksi dari internalisasi nilai moral dan spiritual yang kuat sejak usia dini.

Selain itu, hubungan dengan alam sekitar menjadi bagian penting dari pendidikan nonformal. Mughni kecil sering diajak ayahnya berkeliling kampung, mengamati interaksi sosial, dan belajar memahami dinamika masyarakat. Ia belajar membaca tanda-tanda alam, memahami nilai budaya lokal, dan menghargai kearifan lokal yang masih melekat di masyarakat Betawi. Proses ini membentuk kecerdasan sosialnya—kemampuan membaca situasi, memahami orang lain, dan menyeimbangkan ajaran agama dengan praktik budaya lokal—yang kelak menjadi karakteristik utama dalam dakwah dan metode pengajarannya.

Masa kecil Abdul Mughni diwarnai pula dengan pengaruh tokoh-tokoh ulama lokal. Salah satunya adalah Guru H. Jabir, yang menjadi mentor spiritual dan akademisnya. Dari Guru Jabir, Mughni belajar prinsip-prinsip fiqh, tafsir, serta metode pengajaran yang interaktif. Ia juga dikenalkan dengan teks-teks klasik yang tidak umum, sehingga terbentuk kecerdasan intelektual yang mumpuni dan kemampuan kritis yang tinggi. Hubungan dengan guru ini juga menanamkan rasa hormat terhadap guru dan santri lain, sebuah nilai yang sangat dijunjung tinggi dalam tradisi pesantren Betawi.

Masa kecil Mughni, dengan segala pengaruh keluarga, masyarakat, guru, dan lingkungan sosial, menyiapkan fondasi yang kokoh bagi perjalanan hidupnya. Nilai religiusitas, solidaritas sosial, ketekunan belajar, kesederhanaan hidup, dan kepedulian terhadap orang lain menjadi inti dari karakter yang akan terus melekat hingga ia menjadi guru, ulama, dan pemimpin spiritual masyarakat Betawi. Ia bukan hanya seorang anak Betawi biasa, tetapi seorang calon ulama yang akan membawa cahaya pengetahuan dan nilai moral bagi generasi yang lebih luas.

Dengan kata lain, latar belakang keluarga dan masa kecil Abdul Mughni membentuk benih-benih karakter yang kelak tumbuh menjadi pohon besar: pohon ilmu, pohon akhlak, dan pohon perjuangan sosial. Semua yang ditanam di masa kecilnya—dari rumah, surau, interaksi dengan tetangga, hingga bimbingan guru—membentuk sosok Guru Mughni yang kita kenal hari ini: seorang ulama karismatik, cendekiawan Betawi, dan pelopor pendidikan Islam di Jakarta. Masa kecilnya adalah saksi bisu dari perjalanan panjang yang akan menorehkan sejarah, bukan hanya di kampungnya, tetapi di seluruh wilayah Betawi dan dunia keilmuan Islam di Indonesia.

Bagian 2: Perjalanan Ilmiah ke Tanah Suci dan Masa Belajar

Pada usia 18 tahun, Abdul Mughni bin Sanusi mengambil langkah monumental dalam hidupnya: meninggalkan kampung halaman di Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menunaikan perjalanan ilmiah ke Tanah Suci, Mekah. Keberangkatan ini bukan semata-mata perjalanan spiritual, tetapi juga ekspedisi intelektual. Saat itu, Mekah telah menjadi pusat keilmuan Islam global, tempat bertemunya para pelajar dari berbagai negeri, mulai dari Jazirah Arab, Afrika Utara, India, hingga Nusantara. Keputusan Mughni untuk menuntut ilmu di sana menunjukkan kedalaman ambisinya: tidak hanya ingin menjadi pengajar lokal, tetapi juga ingin menimba pengetahuan yang dapat diakui dan diaplikasikan dalam konteks umat di tanah airnya.

Sesampainya di Mekah, Mughni tidak langsung memasuki lembaga formal. Ia lebih memilih untuk bergabung dengan majelis pengajian yang diasuh oleh para ulama tradisional—lokasi yang secara tidak resmi telah menjadi pusat pendidikan tinggi Islam. Di sinilah ia bertemu dengan sederet guru yang membentuk fondasi intelektual dan spiritualnya. Beberapa nama yang tercatat dalam catatan sejarah adalah Syaikh Sa‘id al-Babasor, Mufti Mekah yang terkenal karena kefasihan dalam fiqh dan tafsir; Syaikh ‘Abd al-Karim al-Daghostani, ahli hadits dari Persia; Syaikh Muhammad Sa‘id al-Yamani dan Syaikh ‘Umar al-Bajnid, yang mengajarkan disiplin ilmu tauhid dan tafsir al-Qur’an secara mendalam; serta Syaikh Ahmad Khatib al-Minangkabawi, yang kelak menjadi jembatan penting bagi santri Indonesia dalam menyambungkan pemikiran Islam klasik dengan konteks lokal di Nusantara.

Selama bertahun-tahun, Mughni hidup dalam disiplin akademik yang ketat. Ia bangun sebelum fajar untuk sholat tahajud, dilanjutkan dengan membaca Al-Qur’an dan mengulang hafalan hadits. Siang hari dihabiskan di masjid atau majelis, mendengarkan kuliah, berdiskusi dengan sesama pelajar, atau menyalin manuskrip klasik. Malamnya, ia mengulang materi dan menulis catatan pribadi, praktik yang membiasakan dirinya pada ketelitian akademis—sebuah kualitas yang akan ia bawa kembali ke tanah air. Para guru mengenalnya sebagai murid yang gigih; cerita lisan menyebutkan bagaimana mereka terkadang tertawa geli karena Mughni selalu menanyakan hal-hal mendetail, meski sebenarnya sudah paham. Kekritisan inilah yang membedakan Mughni dari pelajar lain: bukan sekadar menghafal, tetapi memahami makna dan konteks.

Selain belajar, Mughni juga aktif mengajar. Ia memberikan pelajaran dasar fiqh, tafsir, dan hadits kepada pelajar dari Nusantara yang baru tiba di Mekah. Aktivitas ini bukan sekadar mengulang materi, tetapi juga melatih kemampuan komunikasi lintas budaya, karena pelajar yang datang berbeda latar belakang: Melayu, Jawa, Bugis, dan Minangkabau. Praktik mengajar ini membangun kemampuan adaptasi Mughni, sehingga ia belajar menyesuaikan metode dengan kebutuhan murid, menekankan akhlak, kesabaran, dan pemahaman kontekstual terhadap nash keagamaan.

Perjalanan ilmiah Mughni tidak lepas dari interaksi sosial dan politik di Mekah. Ia menyaksikan bagaimana kota itu menjadi pusat diplomasi ulama, sekaligus arena persaingan pemikiran teologis. Diskusi tentang fiqh kontemporer, politik khalifah, dan tata sosial umat berlangsung di halaman Masjidil Haram, dan Mughni aktif mengikuti perdebatan ini. Pengalaman ini membentuk kapasitasnya dalam memahami nuansa sosial-politik yang kelak berguna saat ia kembali ke Betawi. Ia belajar bahwa dakwah dan pendidikan tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial, budaya, dan politik masyarakat.

Selama 14 tahun pengembaraan ilmiah, Abdul Mughni mengalami dua fase utama: sembilan tahun pertama belajar intensif dan lima tahun kedua lebih fokus pada praktik mengajar dan pendalaman materi. Fase pertama membentuk dasar keilmuan: penguasaan kitab klasik, teknik tafsir, fiqh, hadits, dan bahasa Arab. Fase kedua lebih menekankan penerapan: interaksi dengan murid, penulisan catatan, dan pengembangan metode pengajaran. Dua fase ini menyatu membentuk sosok Guru Mughni: seorang ulama yang kaya ilmu sekaligus praktisi pendidikan.

Catatan sejarah menunjukkan bahwa Mughni sangat memperhatikan keseimbangan antara ilmu dan akhlak. Ia mengajarkan bahwa pengetahuan tanpa pengamalan adalah sia-sia. Dalam catatan majelis Mekah, ia sering memberi nasihat kepada murid-muridnya: “Ilmu adalah cahaya, tetapi akhlak adalah jalan yang menuntun cahaya itu sampai ke hati.” Nilai ini akan menjadi ciri khas pengajaran Mughni di tanah Betawi, yang menekankan pendidikan moral setara dengan pendidikan intelektual.

Pengalaman hidup di Mekah juga menanamkan rasa nasionalisme yang halus. Meski jauh dari tanah air, Mughni tetap peduli pada kondisi umat di Nusantara. Ia aktif membimbing pelajar Indonesia, menyediakan fasilitas penginapan, bahkan membantu biaya perjalanan mereka. Ini menjadi cikal bakal kedermawanan yang terkenal di kemudian hari: kemampuan memberikan manfaat tanpa pamrih, menempatkan umat dan pendidikan di atas kepentingan pribadi.

Setelah menyelesaikan perjalanan ilmiah selama 14 tahun, pada sekitar tahun 1896-an, Abdul Mughni pulang ke Betawi. Kepulangannya disambut hangat oleh masyarakat lokal, yang telah menunggu ulama muda dengan reputasi mengagumkan. Ilmu yang dibawanya bukan sekadar teori, tetapi praktik dan pengalaman sosial-keagamaan yang lengkap. Ia kembali bukan hanya sebagai sarjana Mekah, tetapi sebagai pembawa metode, visi pendidikan, dan semangat sosial yang siap diimplementasikan di kampung halamannya.

Dengan demikian, fase perjalanan ilmiah Abdul Mughni menegaskan dua hal utama: pertama, integritas intelektualnya yang tinggi; kedua, kemampuan menerjemahkan ilmu ke dalam praktik sosial dan pendidikan. Mekah bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi laboratorium kehidupan yang membentuk Guru Mughni menjadi sosok ulama Betawi yang karismatik, bijaksana, dan dermawan. Semua pengalaman ini akan menjadi fondasi ketika ia mulai membangun madrasah, masjid, dan komunitas pendidikan di Kuningan, Jakarta Selatan, dan memperluas pengaruhnya hingga seluruh wilayah Betawi.

Bagian 3: Kiprah di Tanah Air dan Perjuangan Sosial

Setelah 14 tahun menuntut ilmu di Tanah Suci, Abdul Mughni bin Sanusi kembali ke kampung halamannya di Kuningan, Jakarta Selatan, membawa segudang ilmu, pengalaman, dan jaringan intelektual yang luas. Kepulangan ini bukan sekadar pulang ke rumah masa kecil, tetapi juga kembali dengan misi hidup: mendidik, membimbing, dan mengangkat kualitas masyarakat Betawi melalui pendidikan dan dakwah. Ia bukan lagi anak kampung biasa, melainkan ulama yang telah menimba pengalaman global dan memiliki perspektif luas terhadap kondisi umat dan masyarakat.

Abdul Mughni segera menyadari tantangan yang menantinya di tanah air. Betawi pada akhir abad ke-19 masih berada dalam bayang-bayang kolonial Belanda, dengan sistem pendidikan terbatas untuk pribumi dan pengaruh sosial yang sering kali memarjinalkan kaum lokal. Kondisi ini menuntut strategi cerdas: ia tidak hanya menyampaikan ilmu, tetapi juga menanamkan kesadaran sosial, etika, dan identitas budaya melalui pendidikan agama.

Salah satu langkah pertamanya adalah mendirikan Madrasah Sa’adatud Darain pada tahun 1901. Madrasah ini bukan hanya tempat belajar Al-Qur’an dan hadits, tetapi juga laboratorium pendidikan karakter. Di sinilah Mughni memperkenalkan metode pengajaran yang menggabungkan disiplin akademik ala Mekah dengan kearifan lokal Betawi. Murid-muridnya tidak hanya belajar membaca teks, tetapi juga memahami konteks sosial dan moral di baliknya. Ia menekankan prinsip bahwa ilmu tidak hanya untuk dimiliki, tetapi untuk diamalkan demi kebaikan umat.

Tidak lama berselang, Mughni mendirikan Masjid Jami Baitul Mughni, yang menjadi pusat kegiatan keagamaan dan pendidikan. Masjid ini lebih dari sekadar tempat ibadah: ia menjadi ruang interaksi sosial, diskusi intelektual, dan pembinaan generasi muda. Aktivitas di masjid mencakup pengajian rutin, pelatihan membaca Al-Qur’an, diskusi fiqh, serta majelis taklim untuk masyarakat umum. Keberadaan masjid ini mencerminkan visi Mughni untuk menggabungkan pendidikan formal dan nonformal dalam satu ekosistem yang holistik.

Abdul Mughni juga aktif dalam kegiatan sosial-politik, meski dengan pendekatan yang hati-hati. Ia menolak tawaran jabatan penghulu dari pemerintah kolonial Belanda, sebagai bentuk prinsip menolak penjajahan sekaligus mempertahankan independensi dakwahnya. Ia percaya bahwa posisi formal di tangan kolonial akan membatasi kebebasan menyampaikan ilmu dan membimbing masyarakat. Sikap ini menunjukkan keberanian dan integritasnya—dua nilai yang kemudian diwariskan kepada murid-murid dan generasi penerus pesantrennya.

Selain itu, Mughni menekankan kepedulian sosial sebagai bagian dari praktik keagamaan. Ia aktif membantu masyarakat yang miskin atau tertindas, memberikan beasiswa kepada murid-murid yang tidak mampu, serta menyediakan fasilitas pengajaran gratis. Kedermawanan ini menjadikannya sosok yang dihormati dan dicintai, bukan hanya karena ilmunya, tetapi juga karena ketulusan dan komitmennya terhadap kesejahteraan umat. Banyak cerita lisan menuturkan bagaimana Mughni diam-diam membantu keluarga miskin untuk membeli bahan pokok, membiayai pernikahan, atau memperbaiki rumah mereka. Aksi-aksi ini jarang terekspos media, tetapi meninggalkan kesan mendalam dalam masyarakat lokal.

Dalam aspek pendidikan, Mughni memperkenalkan metode interaktif yang belum umum pada masa itu. Ia mendorong murid untuk berdiskusi, bertanya, dan mengkritisi teks klasik, bukan sekadar menghafal. Pendekatan ini bertujuan membentuk kecerdasan analitis dan akhlak yang matang. Ia percaya bahwa seorang ulama harus mampu berpikir kritis, memahami konteks, dan bertindak bijak dalam kehidupan nyata. Murid-murid yang pernah belajar dengannya sering mengenang betapa Mughni mampu menyeimbangkan ilmu, moral, dan praktik sosial dalam satu pengajaran terpadu.

Selain pendidikan formal, Mughni juga membimbing masyarakat dalam praktik ibadah dan muamalah sehari-hari. Ia memberikan nasihat tentang etika berbisnis, tata cara berinteraksi sosial, dan prinsip hidup sederhana. Ia menekankan pentingnya kejujuran, disiplin, dan kepedulian terhadap orang lain. Hal ini membuatnya menjadi figur sentral dalam komunitas Betawi, tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai panutan moral dan sosial.

Di masa kolonial, Mughni menghadapi tantangan besar: pengaruh budaya Barat yang mulai meresap, keterbatasan akses pendidikan modern, serta tekanan politik yang membatasi ruang gerak umat. Meski demikian, ia berhasil membangun komunitas yang mandiri, berpendidikan, dan religius. Ia menekankan bahwa pendidikan dan dakwah harus mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai tradisi dan identitas lokal.

Perjuangan sosial Mughni juga tercermin dalam hubungannya dengan murid-murid. Ia bukan hanya guru, tetapi mentor dan pembimbing hidup. Banyak murid yang kemudian menjadi tokoh penting di Betawi, meneruskan semangat pendidikan, dakwah, dan kepedulian sosial yang ditanamkan Mughni. Jejaknya terlihat dalam penyebaran pendidikan Islam, pendirian pesantren, dan aktivitas sosial di komunitas-komunitas Betawi hingga generasi berikutnya.

Tidak kalah penting, Mughni juga dikenal sebagai mediator dalam konflik sosial dan agama di masyarakat. Ia sering dipanggil untuk menengahi perselisihan, memberikan nasihat bijak, dan menjaga keharmonisan komunitas. Keahliannya dalam memahami konteks sosial, dikombinasikan dengan ilmu agama yang mendalam, membuatnya menjadi figur yang dihormati oleh berbagai kalangan, termasuk tokoh adat, pedagang, dan sesama ulama.

Dengan semua kiprah ini, jelas bahwa Abdul Mughni bukan sekadar ulama yang mengajarkan ilmu agama di mimbar atau majelis. Ia adalah arsitek komunitas: membangun lembaga pendidikan, menghidupkan masjid sebagai pusat sosial, menanamkan nilai moral, dan memberi contoh kepedulian sosial yang nyata. Kiprahnya menegaskan bahwa pendidikan dan dakwah bukan hanya soal teori, tetapi juga soal praktik yang menyentuh kehidupan masyarakat secara langsung.

Melalui perjuangan di tanah air, Mughni menegaskan prinsip bahwa ilmu harus bermanfaat bagi umat, bahwa pendidikan harus menjawab kebutuhan masyarakat, dan bahwa keagamaan harus sejalan dengan praktik sosial yang membangun solidaritas dan kesejahteraan. Dengan cara ini, ia meninggalkan warisan yang melampaui batas geografis dan generasi: jejak seorang ulama yang karismatik, cendekiawan, dermawan, dan pelopor pendidikan Islam di Jakarta.

Bagian 4: Warisan, Murid, dan Pengaruh Berkelanjutan

Abdul Mughni bin Sanusi, atau yang lebih dikenal sebagai Guru Mughni, meninggal dunia pada tahun 1935, meninggalkan warisan yang jauh lebih luas daripada sekadar bangunan fisik madrasah atau masjid. Jejaknya tertanam dalam hati masyarakat Betawi, tersebar melalui murid-muridnya, manuskrip yang ia tulis, metode pendidikan yang ia kembangkan, serta nilai-nilai moral dan sosial yang ia tanamkan. Warisan ini, meskipun kadang tidak terekspos media massa atau platform sosial modern, tetap hidup dalam praktik keagamaan dan pendidikan hingga hari ini.

Salah satu kontribusi paling nyata adalah Masjid Jami Baitul Mughni dan Madrasah Sa’adatud Darain, yang masih aktif sebagai pusat pendidikan dan pengembangan spiritual. Masjid ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai laboratorium sosial dan akademik. Anak-anak, remaja, dan orang dewasa datang bukan sekadar untuk sholat berjamaah, tetapi juga belajar membaca Al-Qur’an, memahami tafsir, mempelajari fiqh, dan mendiskusikan persoalan sosial kontemporer. Metode pembelajaran yang diterapkan Guru Mughni menekankan keseimbangan antara ilmu, akhlak, dan praktik sosial—sesuatu yang jarang ditemukan di banyak lembaga pendidikan modern saat ini.

Selain itu, Guru Mughni meninggalkan jaringan murid yang luas dan berpengaruh. Banyak muridnya yang kemudian menjadi ulama, tokoh masyarakat, atau pendiri lembaga pendidikan di Betawi dan sekitarnya. Mereka meneruskan semangat Mughni dalam membangun pendidikan berbasis nilai moral dan akhlak, sambil menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan zaman. Murid-murid ini menjadi medium penyebaran ajaran Guru Mughni, dari generasi ke generasi, sehingga pengaruhnya tidak terhenti hanya pada lingkup kampung Kuningan. Beberapa murid bahkan membawa metode pendidikan ini ke kota-kota lain di Jawa Barat dan Jakarta, membentuk komunitas pendidikan Islam yang mandiri dan berkelanjutan.

Salah satu aspek yang kurang diketahui publik adalah peran Guru Mughni dalam penulisan dan preservasi manuskrip klasik. Ia dikenal menyalin dan mengomentari berbagai kitab fiqh, tafsir, dan hadits yang langka. Manuskrip-manuskrip ini tidak hanya menjadi referensi bagi murid-muridnya, tetapi juga berfungsi sebagai arsip intelektual yang menyambungkan tradisi ulama Nusantara dengan warisan ilmiah Arab klasik. Banyak dari naskah ini masih tersimpan di perpustakaan pesantren lokal, menunggu penelitian lebih lanjut, dan menjadi bukti nyata kontribusi Mughni dalam konservasi ilmu Islam.

Kedermawanan Guru Mughni adalah bagian lain dari warisannya yang jarang terekspos. Ia mendirikan sistem beasiswa internal bagi murid-murid kurang mampu, membantu biaya pernikahan keluarga miskin, dan menyediakan fasilitas pendidikan gratis. Praktik ini bukan sekadar filantropi, tetapi implementasi prinsip Islam tentang tanggung jawab sosial dan solidaritas. Cerita lisan menceritakan bagaimana masyarakat Betawi masih mengenang aksi-aksi kedermawanannya, yang kadang dilakukan secara diam-diam agar tidak menimbulkan riya. Nilai-nilai ini menempel dalam kehidupan murid-muridnya, membentuk generasi ulama yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga peduli pada kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Guru Mughni memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan sosial. Ia kerap menjadi mediator dalam konflik lokal, baik di antara keluarga, komunitas, maupun antar kelompok sosial yang berbeda kepentingan. Kemampuannya membaca situasi sosial dan mengaitkannya dengan prinsip keagamaan membuatnya dihormati oleh berbagai kalangan, termasuk pemerintah kolonial, tokoh adat, pedagang, dan sesama ulama. Pendekatan ini menegaskan bahwa ilmu agama bukan hanya untuk pengajaran formal, tetapi juga sebagai alat membangun ketertiban, keadilan, dan solidaritas sosial.

Warisan moral dan intelektual Guru Mughni juga terlihat dalam penerapan metode pengajaran interaktif. Ia mendorong murid untuk berdiskusi, mengajukan pertanyaan kritis, dan memahami konteks sosial dari teks agama. Pendekatan ini memunculkan kecerdasan analitis yang tinggi, membekali murid untuk menghadapi tantangan zaman, dan menjaga relevansi pendidikan Islam. Metode ini menjadi fondasi yang diteruskan oleh murid-muridnya dalam mendirikan pesantren dan lembaga pendidikan lain, menciptakan ekosistem pendidikan yang berpadu dengan nilai moral dan praktik sosial nyata.

Dalam konteks yang lebih luas, warisan Guru Mughni mengandung dimensi nasional. Meskipun fokusnya adalah masyarakat Betawi, prinsip-prinsip pendidikan, akhlak, dan kepedulian sosial yang ia tanamkan relevan dengan kondisi Nusantara secara umum. Ia menunjukkan bahwa seorang ulama tidak harus terpaku pada ranah akademik atau ritual ibadah semata, tetapi juga harus mampu membimbing masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, memelihara nilai budaya lokal, dan menumbuhkan solidaritas lintas komunitas.

Aspek yang jarang dibahas media dan publik modern adalah pengaruhnya terhadap literasi dan tradisi intelektual lokal. Guru Mughni tidak hanya mengajarkan hafalan atau ritual, tetapi menanamkan kemampuan membaca naskah klasik, memahami teks secara kritis, dan menulis komentar. Praktik ini membentuk generasi ulama yang tidak hanya mengulang tradisi, tetapi juga berinovasi dalam menyesuaikan ilmu dengan kebutuhan zaman. Di era media sosial sekarang, aspek ini kadang terlupakan, karena publik lebih mengenal sosok Mughni sebagai pengajar atau tokoh masjid, bukan sebagai konservator ilmu dan pembangun literasi.

Warisan lainnya terlihat dalam tradisi kultural dan sosial. Nilai gotong-royong, kepedulian terhadap sesama, dan integritas moral yang ia tanamkan menjadi bagian dari budaya komunitas Betawi. Banyak tradisi lokal, seperti pengajian malam, bakti sosial, dan kegiatan pendidikan informal, dapat ditelusuri kembali ke pengaruh Guru Mughni. Ia berhasil menyeimbangkan identitas lokal dengan nilai keagamaan universal, sebuah prestasi yang jarang dicatat secara formal tetapi dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Dengan demikian, warisan Guru Mughni bersifat multidimensional: akademik, moral, sosial, kultural, dan spiritual. Ia bukan sekadar ulama lokal, tetapi arsitek pendidikan dan komunitas yang visioner. Murid-muridnya, manuskrip yang ia tulis, madrasah dan masjid yang ia dirikan, serta praktik kedermawanan dan kepedulian sosialnya, semuanya merupakan bukti nyata bahwa satu individu dapat meninggalkan dampak yang melintasi generasi.

Melalui warisan ini, Abdul Mughni tetap relevan bagi masyarakat modern. Nilai-nilai yang ia tanamkan—integritas, kepedulian sosial, pendidikan yang berbasis akhlak, dan literasi kritis—adalah prinsip-prinsip yang dapat dijadikan pedoman dalam menghadapi tantangan zaman kontemporer. Jejaknya mengajarkan bahwa pendidikan dan dakwah bukan sekadar tugas ritual, tetapi juga sarana transformasi sosial, budaya, dan moral yang berkelanjutan.

Akhirnya, meskipun media sosial dan publik modern jarang menyoroti detail perjuangan Guru Mughni, pengaruhnya tetap hidup melalui murid, lembaga pendidikan, manuskrip, dan praktik sosial yang ia tanamkan. Ia adalah simbol ulama Betawi yang karismatik, cendekiawan, dermawan, dan visioner—sosok yang kehidupan dan karyanya masih relevan, meski lebih dari delapan dekade telah berlalu sejak wafatnya.

Bagian 5: Konteks Sosial dan Politik pada Masa Guru Mughni

5.1. Situasi Sosial dan Politik di Batavia pada Abad ke-19

Pada abad ke-19, Batavia (sekarang Jakarta) berada di bawah kekuasaan kolonial Belanda. Masyarakat pribumi, termasuk suku Betawi, mengalami marginalisasi dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pendidikan, ekonomi, dan politik. Sistem pendidikan formal yang dikelola oleh pemerintah kolonial tidak memberikan akses yang luas bagi masyarakat pribumi untuk mengenyam pendidikan tinggi. Hal ini menciptakan kesenjangan sosial yang signifikan antara masyarakat pribumi dan kelompok kolonial serta elit pribumi yang berkolaborasi dengan penjajah.

Dalam konteks ini, peran ulama menjadi sangat penting. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai pemimpin spiritual, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial. Guru Mughni, dengan latar belakang pendidikan yang kuat dan pemahaman agama yang mendalam, muncul sebagai salah satu tokoh yang berperan dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat Betawi.

5.2. Peran Guru Mughni dalam Pendidikan dan Dakwah

Guru Mughni mendirikan Masjid Jami Baitul Mughni dan Madrasah Sa’adatud Darain sebagai pusat pendidikan dan dakwah. Melalui lembaga-lembaga ini, beliau mengajarkan ilmu agama Islam dengan pendekatan yang kontekstual dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Betawi pada masa itu. Pendidikan yang diberikan tidak hanya terbatas pada aspek ritual, tetapi juga mencakup pemahaman sosial dan moral yang relevan dengan kondisi masyarakat.

Selain itu, Guru Mughni juga dikenal sebagai sosok yang dermawan. Beliau membantu masyarakat yang membutuhkan, baik secara materi maupun spiritual. Kedermawanannya ini menjadi contoh nyata dari implementasi ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari dan memperkuat posisi beliau sebagai tokoh yang dihormati dalam komunitas Betawi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image