Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Rifky

Geopolitik Memanas: Industri Halal Terancam atau Justru Menguat?

Ekonomi Syariah | 2026-03-18 10:20:50

Kondisi geopolitik global saat ini sedang dipenuhi oleh ketidakpastian, mulai dari dampak panjang pandemi Covid-19, perang Rusia-Ukraina, konflik yang terus membara di Timur Tengah, hingga tensi perdagangan global pasca pemilu di Amerika Serikat. Di tengah badai krisis dan ketegangan internasional ini, sebuah pertanyaan besar muncul: Apakah ketidakpastian geopolitik ini akan mengancam industri halal global, khususnya di Indonesia, atau justru menjadi momentum untuk semakin menguat?

Pasar Ekspor Kebal Konflik Menariknya, industri halal Indonesia justru menunjukkan tren pertumbuhan yang menjanjikan di tengah memanasnya situasi geopolitik. Hal ini terjadi karena peta pasar ekspor produk halal Indonesia sebagian besar didominasi oleh negara-negara di luar kawasan konflik, seperti Amerika Serikat, Tiongkok, India, Pakistan, Malaysia, Belanda, hingga Jepang.

Faktanya, porsi pasar Timur Tengah yang saat ini sedang dilanda ketegangan justru relatif kecil dalam struktur ekspor halal Indonesia. Jalur perdagangan utama produk kita juga tidak bergantung pada wilayah sensitif seperti Selat Hormuz, sehingga distribusi ekspor relatif terlindungi. Saat ini, produk halal bahkan menyumbang sekitar 20 persen dari total ekspor nonmigas nasional.

Boikot dan Kebangkitan Brand Lokal Islami Dari sisi pasar domestik, ketegangan geopolitik yang melibatkan konflik Israel-Palestina telah memicu gerakan boikot yang kuat terhadap merek-merek multinasional yang diduga terafiliasi dengan Israel. Fenomena ini membawa berkah tersendiri bagi perekonomian dalam negeri. Riset menunjukkan bahwa 89 persen konsumen Muslim Indonesia kini lebih memilih mengganti produk global yang diboikot dengan brand lokal Islami.

Perubahan perilaku ini bukan sekadar tren sesaat, melainkan bentuk kesadaran baru akan maqashid syariah, di mana konsumen mempertimbangkan aspek keadilan, sosial, dan spiritual dalam setiap pilihan konsumsinya. Namun, momentum emas ini menuntut pekerjaan rumah yang besar. Agar dapat terus bersaing dan tidak hanya mengandalkan "label Islam", brand lokal harus terus meningkatkan kualitas fungsional dan emosional produknya, berinovasi, dan memanfaatkan teknologi yang setara atau bahkan lebih baik dari merek global.

Ironi Pasar Halal: Tantangan Menjadi Produsen Global Meski tren ekspor membaik dan brand lokal bangkit, Indonesia masih dihadapkan pada sebuah ironi yang memprihatinkan. Pengeluaran masyarakat Muslim dunia diproyeksikan akan terus membengkak hingga mencapai USD 3,1 triliun pada tahun 2027. Namun, dengan jumlah populasi Muslim terbesar kedua di dunia, Indonesia hingga saat ini masih lebih banyak mengimpor daripada mengekspor produk halal.

Berdasarkan laporan State of Global Islamic Economy (SGIE) 2023/2024, Indonesia menjadi salah satu importir produk halal terbesar di negara-negara OKI dengan nilai impor mencapai USD 30,29 miliar. Sebaliknya, aktor utama yang menguasai ekspor produk halal global justru negara non-Muslim seperti Cina, yang nilai ekspor produk halalnya mencapai USD 31,81 miliar. Cina berhasil menguasai pasar melalui strategi bisnis yang matang, ekspansi lewat Belt and Road Initiative (BRI), investasi besar di pusat produksi halal, hingga kerja sama sertifikasi halal internasional.

Indonesia masih tertinggal karena beberapa faktor fundamental:

 

  • Regulasi dan sertifikasi yang rumit serta belum adanya standar yang seragam antar wilayah.
  • Kurangnya inovasi UMKM yang masih berskala kecil dan kesulitan menembus pasar internasional.
  • Minimnya kesadaran ekonomi syariah, di mana masyarakat Muslim kita masih nyaman berposisi sebagai konsumen produk halal tanpa berpikir untuk menjadi produsen.

Saatnya Bangkit! Tahun 2025-2029 adalah fase krusial. Pemerintah bahkan telah memasukkan pengembangan ekonomi syariah ke dalam "Asta Cita" dan prioritas nasional RPJMN 2025-2029, dengan target ambisius: membawa Indonesia dari peringkat tiga menjadi peringkat pertama Global Islamic Economy Indicator pada 2029 (menggeser Malaysia).

Kesimpulannya, geopolitik yang memanas tidak melemahkan industri halal Indonesia, melainkan memunculkan ceruk pasar dan semangat kolektif yang justru memperkuat posisi kita. Namun, untuk memenangkan "pertandingan yang seharusnya mudah kita menangkan" ini, pemerintah perlu mempermudah sistem sertifikasi, menyuntikkan pembiayaan hingga 30 persen bagi UMKM lokal, dan masyarakat harus merubah pola pikir dari konsumen menjadi distributor dan produsen.

Di tengah krisis global ini, mari berhenti menjadi penonton dan mulailah mengambil peran nyata sebagai pelaku utama ekonomi halal dunia!.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image